Akuntan Publik

Akuntan publik adalah suatu profesi yang memberikan pelayanan berupa jasa profesional akuntan swasta secara independen yang memiliki izin praktek resmi.

Pengertian Akuntan Publik

Untuk lingkup negara Indonesia, definisinya adalah :

Akuntan publik adalah profesi akuntan yang telah memperoleh izin dari Menteri Keuangan Republik Indonesia untuk memberikan jasa mereka di Indonesia.

Pembinaan dan pengawasan profesi ini dilakukan oleh Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK).

Untuk menambah pemahaman, berikut adalah beberapa pengertian atau definisi menurut berbagai sumber :

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) :

  • Akuntan yang memiliki izin praktik dari pemerintah sebagai akuntan swasta sehingga dapat memberikan jasa akuntansi kepada perusahaan dengan mendapatkan pembayaran tertentu (public accountant).

Undang Undang RI No. 3 Tahun 2011 :

  • profesi ini memiliki definisi sebagai profesi yang memberikan jasa yang dapat digunakan oleh masyarakat luas untuk membantu dalam mengambil keputusan penting.

Peraturan Menkeu No. 443/KMK.01/2011 :

  • setiap akuntan publik wajib untuk masuk menjadi anggota dalam IAPI (Institut Akuntan Publik Indonesia).

Undang Undang Akuntan Publik No. 5 Tahun 2011 :

  • Akuntan Publik adalah seseorang yang telah memperoleh izin untuk memberikan jasa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tersebut.

Secara komersil :

  • Akuntan publik merupakan akuntan independen yang memberikan jasa akuntansi tertentu dan menerima pembayaran atas jasa yang telah diberikannya.

Tujuan Profesi Akuntan Publik

Adanya profesi ini sangat diperlukan untuk melakukan audit dan pemeriksaan laporan keuangan pada suatu perusahaan.

Informasi keuangan yang dilaporkan oleh profesi ini bisa mempengaruhi kredibilitas atau citra baik dari perusahaan tersebut.

Jika laporan keuangan tidak dilaporkan dengan baik, maka akan mengakibatkan turunnnya kredibilitas perusahaan.

Ada beberapa kantor public accountant milik beberapa perusahaan besar yang mendapatkan sanksi dari Kementerian Keuangan RI.

Hal ini karena laporan keuangan perusahaan tersebut memiliki keterkaitan dengan kasus modus permainan saham dan memberikan efek negatif ke ekonomi nasional.

Nah, itulah mengapa akuntansi sektor publik sangat diperlukan saat ini seiring banyaknya perusahaan yang bermunculan.

Tugas Akuntan Publik

Profesi ini mempunyai tugas yang cukup kompleks, bukan hanya melakukan perhitungan-perhitungan angka.

Akan tetapi juga sebagai penghubung aktivitas bisnis antara perusahaan yang menjadi klien dengan perusahaan lain dalam proses keberlanjutan bisnis.

Laporan yang dibuat oleh seorang akuntan publik juga sangat penting dalam menganalisa dan membuat keputusan bisnis di masa depan.

Oleh sebab itu, untuk mengemban tugas ini diperlukan seseorang yang profesional dalam bekerja.

Akuntan Publik adalah profesi seorang akuntan yang sudah memiliki izin resmi pemerintah, untuk melakukan praktik akuntan.

Tugasnya adalah memeriksa laporan keuangan perusahaan yang sudah dibuat oleh akuntan perusahaan tersebut, juga membantu akuntansi manajemen perusahaan.

Secara spesifik, mereka bertugas untuk memeriksa apakah terjadi kesalahan atau tidak dalam laporan keuangan tersebut, sesuai standar keuangan.

Hal ini dilakukan agar mempermudah pihak internal perusahaan seperti pemegang saham dan manajer perusahaan, dalam mengambil keputusan penting dalam bisnis.

Selain bertugas untuk memeriksa laporan keuangan, profesi ini juga bertugas untuk membantu perusahaan dalam membuat laporan pajak.

Tujuannya agar terhindar dari kesalahan, seperti tax amnesty dan SPT Tahunan yang tidak valid.

Profesi ini juga bisa membantu perusahaan agar membayar pajak sedikit mungkin, namun tetap sesuai dengan aturan UU perpajakan.

Selain bertugas memeriksa laporan keuangan, profesi ini juga bertugas untuk :

  • memeriksa laporan kepemilikan terhadap aset perusahaan agar terhindar dari penyitaan aset.
  • Mereka juga wajib  menyampaikan informasi laporan keuangan perusahaan secara transparan kepada publik.
  • Apabila terjadi inflasi, maka tugas mereka adalah memberikan solusi keuangan kepada perusahaan agar perusahaan bisa membuat keputusan yang benar.
  • Mereka juga harus memberikan informasi kepada perusahaan tentang cara mengalokasikan sumber-sumber terbatas, seperti : aset perusahaan, pegawai, dan modal bisnis.
  • Tugas lainnya yaitu harus melakukan analisis laporan keuangan, audit pajak, audit laporan keuangan, dan lain sebagainya.

Dengan banyaknya tanggung jawab dan tugas tersebut, biasanya gaji yang mereka terima cukup besar.

Setiap akuntan publik juga harus mengikuti aturan yang sudah berlaku atau disebut juga sebagai etika profesi akuntansi, sebagaimana yang dijelaskan oleh IAI (Ikatan Akuntansi Indonesia).

Standar Akuntan Publik

Ketentuan atau standar resmi di Indonesia diatur dalam :

  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2011 tentang Akuntan Publik
  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 443/KMK.01/2011 tentang Penetapan Institut Akuntan Publik Indonesia sebagai Asosiasi Profesi Akuntan Publik Indonesia.

Setiap akuntan publik wajib menjadi anggota Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), yaitu asosiasi profesi yang diakui oleh Pemerintah.

Tata Cara Menjadi Akuntan Publik

Izin akuntan publik dikeluarkan oleh Menteri Keuangan dan berlaku selama 5 tahun (dapat diperpanjang).

Akuntan yang mengajukan permohonan untuk menjadi akuntan publik harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Memiliki Sertifikat Tanda Lulus USAP (Ujian Sertifikasi Akuntan Publik) yang sah yang diterbitkan oleh IAPI atau perguruan tinggi terakreditasi oleh IAPI untuk menyelenggarakan pendidikan profesi ini.
  • Apabila tanggal kelulusan USAP telah melewati masa 2 tahun, maka wajib menyerahkan bukti telah mengikuti Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL) paling sedikit 60 Satuan Kredit PPL (SKP) dalam 2 tahun terakhir.
  • Berpengalaman praktik di bidang audit umum atas laporan keuangan paling sedikit 1000 jam dalam 5 tahun terakhir dan paling sedikit 500 (lima ratus) jam diantaranya memimpin dan/atau mensupervisi perikatan audit umum, yang disahkan oleh Pemimpin/Pemimpin Rekan KAP.
  • Berdomisili di wilayah Republik Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti lainnya.
  • Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  • Tidak pernah dikenakan sanksi pencabutan izin akuntan publik.
  • Tidak pernah dipidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
  • Menjadi anggota IAPI.
  • Tidak berada dalam pengampuan.
  • Membuat Surat Permohonan, melengkapi formulir Permohonan Izin Akuntan Publik, membuat surat pernyataan tidak merangkap jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46, dan membuat surat pernyataan bermeterai cukup yang menyatakan bahwa data persyaratan yang disampaikan adalah benar.

Ujian Sertifikasi Akuntan Publik

Untuk dapat menjalankan profesi ini di Indonesia, seorang akuntan harus lulus dalam ujian profesi yang dinamakan Ujian Sertifikasi Akuntan Publik (USAP).

Dan kepada lulusannya berhak memperoleh sebutan “CPA” atau Certified Public Accountant yang sebelum tahun 2007 disebut “Bersertifikat Akuntan Publik” atau BAP.

Sertifikasi ini menjadi syarat bagi seorang akuntan untuk dapat membuka kantor akuntan publik di Indonesia.

Sertifikat tersebut merupakan salah satu persyaratan utama untuk mendapatkan izin praktik sebagai akuntan publik dari Kementerian Keuangan.

Institut Akuntan Publik Indonesia atau IAPI adalah satu-satunya lembaga yang berhak mengeluarkan gelar CPA sesuai dengan :

  • UU No. 5 Tahun 2011
  • Keputusan Menteri Keuangan No. 443/KMK.01/2011
  • Peraturan Menteri Keuangan No. 17/PMK.01/2008.

Kantor akuntan publik (KAP)

Akuntan publik (AP) dalam memberikan jasanya wajib mempunyai kantor KAP paling lama 6 bulan sejak izin nya diterbitkan.

AP yang tidak mempunyai KAP dalam waktu lebih dari 6 bulan akan dicabut izin akuntan publiknya.

Jasa Akuntan Publik

Bidang jasa ini terdiri dari dua jenis yaitu : jasa atestasi dan jasa non-atestasi.

Jasa Atestasi

Jasa atestasi merupakan semua layanan jasa yang meliputi :

  • audit umum laporan keuangan, pemeriksaan laporan keuangan prospektif, pemeriksaan pelaporan informasi keuangan proforma, serta review laporan keuangan.

Selain jasa-jasa yang sudah disebutkan tersebut, masih ada jasa audit atestasi lainnya yang bisa dilakukan.

Jasa Non-Atestasi

Di sisi lain, jasa non-atestasi adalah setiap jasa yang berkaitan dengan keuangan, manajemen, akuntansi, kompilasi, konsultasi, dan urusan perpajakan.

Dalam hal pemberian jasa audit umum atas laporan keuangan, seorang akuntan publik hanya dapat melakukan paling lama untuk 3 tahun buku berturut-turut.

Contoh jasa non-atestasi :

Jasa Akuntansi atau Pembukuan

Jenis jasa akuntan ini berfungsi untuk membantu perusahaan dalam mempersiapkan laporan keuangan, mulai dari persiapan jurnal umum, neraca, dan buku besar.

Hal ini bertujuan untuk membuat laporan keuangan menjadi akurat dan bisa perusahaan pertanggung jawabkan.

Jenis jasa akuntansi dan pembukuan ini sudah menjadi tugas umum dari profesi ini.

Jasa Perpajakan

Selain memberikan layanan jasa akuntansi, profesi ini juga membantu perusahaan untuk membuat laporan perpajakan, seperti :

  • laporan Pajak Penghasilan badan (PPh Badan),
  • PPh karyawan.

Jasa Konsultasi Manajemen

Jasa konsultasi manajemen ditujukan untuk perusahaan yang membutuhkan.

Dimana mereka akan membuat laporan keuangan perusahaan menjadi lebih baik serta hasil audit yang lebih bagus.

Akuntan publik di Amerika Serikat

Profesi ini dilaksanakan dengan standar yang telah baku yang merujuk kepada praktik akuntansi di Amerika Serikat sebagai negara maju tempat profesi ini berkembang.

Rujukan utama adalah US GAAP (United States Generally Accepted Accounting Principle’s) dalam melaksanakan praktik akuntansi.

Sedangkan untuk praktik auditing digunakan US GAAS (United States Generally Accepted Auditing Standard).

Berdasarkan prinsip-prinsip ini para public accounting melaksanakan tugas mereka, antara lain mengaudit Laporan Keuangan para pelanggan.

Kerangka standar dari USGAAP telah ditetapkan oleh SEC (Securities and Exchange Commission) sebuah badan pemerintah quasijudisial independen di Amerika Serikat yang didirikan tahun 1934.

Selain SEC, terdapat pula AICPA (American Institute of Certified Public Accountants) yang berdiri sejak tahun 1945.

Sejak tahun 1973, pengembangan standar diambil alih oleh FASB (Financial Accominting Standard Board) yang anggota-angotanya terdiri dari wakil-wakil profesi akuntansi dan pengusaha.

Demikian artikel dari standarku.com mengenai apa itu pengertian profesi Piblic Accountant.

Mohon saran dari pembaca untuk kelengkapan isi artikel ini, silahkan saran tersebut dapat disampaikan melalui kolom komentar.

Baca artikel lain :

Sumber referensi :

Leave a Comment