Kampus Merdeka, standar pembelajaran baru

Kampus Merdeka adalah standar pembelajaran baru dari Kementerian Pendidikan Indonesia untuk mengasah kemampuan sesuai bakat dan minat di dunia kerja.

Merupakan bagian dari kebijakan Merdeka Belajar oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.

Program ini memberikan kesempatan bagi mahasiswa atau mahasiswi untuk mengasah kemampuan sesuai bakat dan minat.

Dengan cara terjun langsung ke dunia kerja sebagai persiapan karier masa depan.

Program ini berfungsi sebagai persiapan karier yang komprehensif guna mempersiapkan generasi terbaik Indonesia.

Pengertian Kampus Merdeka

Kampus merupakan suatu tingkatan pendidikan yang akan dilalui setelah seseorang lulus dari bangku SMA.

Kampus menjadi sebuah lembaga yang dapat menjadi tempat belajar dan menyerap pengetahuan yang lebih luas lagi mengenai berbagai bidang ilmu.

Awalnya, kampus menjadi tempat untuk belajar bagi mahasiswa dan juga dosen secara tatap muka langsung.

Program pembelajaran sebuah kampus umumnya menerapkan konsep pembelajaran dimana dosen menjadi seorang sumber utama.

Hal ini akan menjadikan mahasiswa kurang mandiri dalam menyelesaikan berbagai upaya pemecahan masalah yang harus di selesaikan.

Pada dasarnya sebuah kampus menerapkan sistem pembelajaran dengan SKS yang umumnya harus ada kegiatan belajar didalam kelas.

Ini menunjukkan kurangnya kemerdekaan belajar yang harus dijalankan oleh setiap mahasiswa dalam melakukan pembelajaran.

Adanya konsep belajar merdeka bertujuan untuk memberikan keleluasaan kepada mahasiswa untuk belajar diluar kampus.

Konsep tersebut terus dikembangkangkan oleh kemendikbud sebagai upaya mendapatkan calon pemimpin masa depan yang berkualitas.

Kampus merdeka pada dasarnya menjadi sebuah konsep baru yang membiarkan mahasiswa mendapatkan kemerdekaan belajar di perguruan tinggi.

Konsep ini menjadi sebuah lanjutan dari sebuah konsep yang sebelumnya yaitu merdeka belajar.

Dalam penerapannya, nantinya mahasiswa akan diberikan keleluasaan selama 2 semester pada program belajarnya untuk melakukan kegiatan diluar kelas.

Serta menjadikan mahasiswa untuk lebih melakukan sosialisasi dengan lingkungan diluar kelas.

Jadi, mahasiswa nantinya secara tidak langsung akan diajak untuk belajar caranya hidup di lingkungan masyarakat.

Pada dasarnya kebijakan tersebut bertujuan untuk dapat mengenalkan adanya dunia kerja pada mahasiswa sejak dini.

Sehingga kemudian mahasiswa akan jauh lebih siap kerja, setelah nantinya lulus dari sebuah perguruan tinggi.

Menteri Nadiem telah menciptakan sebuah terobosan yang akan mendorong mahasiswa untuk bisa belajar selama 2 semester diluar kampus.

Perencanaan kampus merdeka menjadi sebuah upaya untuk memberikan kesempatan bagi mahasiswa dalam menentukan mata kuliah yang nantinya akan diambil.

Tujuan dari penerapan kampus yang merdeka adalah agar mahasiwa nantinya memiliki kemampuan untuk menguasai beragam keilmuan yang berguna didunia kerja nantinya.

Latar Belakang

Program ini dibuat untuk persiapan mahasiswa menghadapi perubahan sosial, budaya, dunia kerja dan kemajuan teknologi yang pesat.

Oleh karena itu, kompetensi mahasiswa harus disiapkan untuk lebih sesuai dengan kebutuhan zaman.

Dibutuhkan jaringan dan kesesuaian dengan dunia industri, dunia kerja dan juga dengan masa depan yang berubah dengan cepat.

Perguruan Tinggi dituntut untuk dapat merancang dan melaksanakan proses pembelajaran yang inovatif.

Tujuannya agar mahasiswa dapat meraih capaian pembelajaran mencakup aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara optimal dan selalu relevan.

Kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka diharapkan dapat menjadi jawaban atas tuntutan tersebut.

Kampus Merdeka merupakan wujud pembelajaran di perguruan tinggi yang otonom dan fleksibel sehingga tercipta kultur belajar yang :

  • inovatif,
  • tidak mengekang,
  • dan sesuai dengan kebutuhan mahasiswa.

Program utamanya yaitu :

  • Kemudahan pembukaan program studi baru, perubahan sistem akreditasi perguruan tinggi, kemudahan perguruan tinggi negeri menjadi PTN berbadan hukum, dan hak belajar tiga semester di luar program studi.
  • Mahasiswa diberikan kebebasan mengambil SKS di luar program studi, 3 semester yang di maksud berupa : 1 semester kesempatan mengambil mata kuliah di luar program studi dan 2 semester melaksanakan aktivitas pembelajaran di luar perguruan tinggi.

Berbagai bentuk kegiatan belajar di luar perguruan tinggi, di antaranya adalah :

  • Melakukan magang atau praktik kerja di Industri atau tempat kerja lainnya,
  • melaksanakan proyek pengabdian kepada masyarakat di desa,
  • mengajar di satuan pendidikan,
  • mengikuti pertukaran mahasiswa,
  • melakukan penelitian,
  • melakukan kegiatan kewirausahaan,
  • membuat studi atau proyek independen,
  • dan mengikuti program kemanusiaan.

Semua kegiatan tersebut harus dilaksanakan dengan bimbingan dari dosen.

Kampus merdeka diharapkan dapat memberikan pengalaman kontekstual lapangan yang akan:

  • meningkatkan kompetensi mahasiswa secara utuh,
  • siap kerja,
  • atau menciptakan lapangan kerja baru.

Proses pembelajaran dalam Kampus Merdeka merupakan salah satu perwujudan pembelajaran yang berpusat pada mahasiswa (student centered learning) yang sangat esensial.

Pembelajaran dalam Kampus Merdeka memberikan tantangan dan kesempatan untuk pengembangan :

  • inovasi,
  • kreativitas,
  • kapasitas,
  • kepribadian,
  • dan kebutuhan mahasiswa,

Serta mengembangkan kemandirian dalam mencari dan menemukan pengetahuan melalui kenyataan dan dinamika lapangan, seperti :

  • persyaratan kemampuan,
  • permasalahan riil,
  • interaksi sosial,
  • kolaborasi,
  • manajemen diri,
  • tuntutan kinerja,
  • target, dan
  • pencapaiannya.

Melalui program merdeka belajar yang dirancang dan diimplementasikan dengan baik, maka hard dan soft skills mahasiswa akan terbentuk dengan kuat.

Program Merdeka Belajar – Kampus Merdeka diharapkan dapat menjawab tantangan Perguruan Tinggi untuk menghasilkan lulusan yang sesuai dengan :

  • perkembangan zaman,
  • kemajuan IPTEK,
  • tuntutan dunia usaha dan dunia industri,
  • dinamika masyarakat.

Program Kampus Merdeka

Berikut adalah program-program dari Kampus Merdeka :

  • Kegiatan praktik di lapangan akan dikonversi menjadi SKS
  • Eksplorasi pengetahuan dan kemampuan di lapangan selama lebih dari satu semester
  • Belajar dan memperluas jaringan di luar program studi atau kampus asal
  • Menimba ilmu secara langsung dari mitra berkualitas dan terkemuka

Cara daftar Merdeka Belajar

Berikut adalah tata cara registrasi dan membuat akun di aplikasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) :

  1. Mahasiswa memastikan data diri sesuai dengan data di PDDikti (pddikti.kemdikbud.go.id)
  2. Pada halaman utama website Merdeka Belajar – Kampus Merdeka, klik tombol “Login” di pojok kanan atas
  3. Selanjutnya akan muncul halaman Login seperti berikut, Klik “Belum Punya Akun? Register” untuk melanjutkan ke halaman Registrasi
  4. Maka akan muncul halaman form registrasi, lengkapi data diri Anda.
  5. Setelah melakukan pendaftaran akun, silahkan cek pada email yang sudah didaftarkan.
  6. Klik tombol “AKTIFKAN AKUN” pada email tersebut, selanjutnya akan muncul halaman Login dengan keterangan ”Perhatian,Akun anda sudah aktif”

Landasan Hukum

Merdeka Belajar – Kampus Merdeka merupakan salah satu kebijakan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makariem.

Salah satu program dari kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka adalah Hak Belajar 3 Semester di Luar Program Studi.

Program tersebut merupakan amanah dari berbagai regulasi atau landasan hukum pendidikan tinggi dalam rangka peningkatan mutu pembelajaran dan lulusan pendidikan tinggi.

Landasan hukum pelaksanaan program kebijakan Hak Belajar 3 Semester di Luar Program Studi diantaranya, sebagai berikut :

  • Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  • Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012, tentang Pendidikan Tinggi.
  • Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, tentang Desa.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 04 Tahun 2014, tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi.
  • Peraturan Presiden nomor 8 tahun 2012, tentang KKNI.
  • Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019, tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.
  • Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2019, tentang Musyawarah Desa.
  • Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 17 Tahun 2019, tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa
  • Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 18 Tahun 2019, tentang Pedoman Umum Pendampingan Masyarakat Desa

Pendapat Tokoh Pendidikan

Dikutip dari situs dikti.kemdikbud.go.id yang ditayangkan per 4 juli 2021, berikut ada beberapa pernyataan dari para Tokoh di dunia Pendidikan Indonesia :

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbudristek, Nizam pada Webinar Sosialisasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka menyampaikan :

“Oleh karena itu mahasiswa harus mempunyai kapasitas baru untuk menjadi SDM di masa depan yang siap untuk berpengalaman hari ini dan merancang di hari esok.

Kita tidak bisa hanya mengacu pada text book cara belajar kita selama ini.

Oleh karena itu, kita perlu menyiapkan SDM unggul yang menguasai berbagai bidang keilmuan, siap berkolaborasi lintas disiplin keilmuan, dan siap jadi penyelesai berbagai permasalahan yang kompleks,”

“Selamat mengikuti program Kampus Merdeka untuk menjadi SDM kreatif, adaptif, dan komprehensif keilmuannya.

Saatnya mahasiswa Indonesia menciptakan sejarah sebagai generasi yang peduli terhadap kelangsungan pembelajaran bagi generasi berikutnya,”

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbudristek

Ketua ALPTK Negeri Indonesia Ganefri menyampaikan :

“Kita melihat tidak ada diskriminasi antara perguruan tinggi negeri dan swasta; semua diberikan kebebasan dan diberikan perlakuan yang sama oleh pemerintah untuk mengikuti program Kampus Merdeka ini.

Oleh sebab itu pada kesempatan ini kami ingin mengajak kepada seluruh mahasiswa Indonesia apa yang disampaikan tadi oleh Pak Dirjen Dikti Kemdikbudristek dan juga oleh Para Ketua Sub Pokja Kampus Mengajar dan Pertukaran Mahasiswa Merdeka.

Kampus Merdeka tentu memberikan kesempatan 20 SKS, saya kira ini juga akan meningkatkan kompetensi tambahan dari mahasiswa kita,”

Ketua ALPTK Negeri Indonesia

Ketua ALPTK PT Muhammadiyah, Harun menyampaikan :

“Merdeka Belajar Kampus Merdeka itu pasti keren.

Oleh karena itu saya berbagi apa yang bisa kami lakukan di LPTK Perguruan Tinggi Muhammadiyah.

Sesungguhnya MBKM itu basisnya adalah adaptif dan progressive learning, yang memberikan satu kesempatan kepada mahasiswa untuk menyiapkan calon guru yang adaptif, menjadi guru yang progresif, guru yang bisa bekerja dengan era disrupsi, guru yang progresif itu yang guru yang maju, guru yang bukan hanya unggul tapi guru yang bisa merasa bernilai.

Pilar pendidikan dalam pembelajaran, yang paling baik dalam learning to do dengan learning to live together itulah yang nanti akan menjadi pembela kampus merdeka atau kampus kehidupan,”

Ketua ALPTK PT Muhammadiyah

Demikian artikel dari standarku.com mengenai Kampus Merdeka, standar pembelajaran baru.

Mohon saran dari pembaca untuk kelengkapan isi artikel ini, silahkan saran tersebut dapat disampaikan melalui kolom komentar.

Baca artikel lain :

  • pendidikan

Sumber referensi :

Leave a Comment