Mainan Anak Impor yang aman sesuai Standar EN71

EN 71 adalah Standar Eropa yang menentukan persyaratan keamanan untuk mainan anak yang diwajibkan untuk semua mainan anak yang dijual di Uni Eropa.

Dewasa ini, beragam bentuk mainan anak impor yang sangat menarik dari luar negeri membanjiri Indonesia.

Kita sebagai orang tua sepatutnya waspada karena mainan yang datang dari jauh bisa saja memiliki potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan putra putri kita.

Untuk itu diperlukan pengetahuan baru dalam memilah mana saja mainan yang aman bagi anak-anak.

Mengenal Standar EN71

Di Indonesia dikenal Standar SNI, yaitu badan standardisasi nasional yang berhak mengeluarkan standar bagi berbagai produk termasuk mainan yang diproduksi di Indonesia.

Mainan yang sudah memiliki logo SNI adalah mainan yang sudah lulus pengujian dan mendapatkan sertifikasi dari SNI.

Contohnya adalah SNI ISO 8124, SNI IEC 62115 dan SNI 7617.

Lebih lengkap mengenai SNI tersebut dapat dibaca pada artikel standarku.com berikut : Standar SNI Mainan Anak

Sedangkan mainan impor dari eropa tidak diuji oleh SNI, karena berada diluar wilayah Indonesia.

Kecuali pada beberapa produsen mainan yang juga mengajukan sertifikasi ke SNI.

Untuk itu kita harus mengenal sertifikasi mainan standar khusus eropa yakni Standar EN71, yang diterbitkan oleh badan standardisasi Eropa yakni CEN.

CEN adalah Komite Eropa untuk Standardisasi, mengapa disebut CEN? karena berasal dari bahasa Prancis: Comité Européen de Normalization.

Komite Eropa untuk Standardisasi adalah organisasi standar publik untuk pengembangan, pemeliharaan, dan distribusi rangkaian standar dan spesifikasi yang koheren.

Logo EN-71

Cara mengetahui bahwa mainan telah lulus uji standar EN-71 adalah dengan melihat logo EN-71 pada mainan atau pada kemasan pembungkusnya.

Contoh gambar mainan dengan  logo EN-71 di situs jual beli :

Contoh gambar mainan dengan  logo EN-71 di situs jual beli (sumber gambar : tokopedia.com)

Dengan mencantumkan logo EN-71, maka mainan tersebut dapat dinyatakan aman dan memenuhi persyaratan standar EN-71.

Namun untuk lebih aman, sebaiknya pembeli harus menghubungi penjual tersebut untuk memastikan bahwa mainan yang dijual bersertifikat EN-71.

EN-71 mengatur berbagai topik spesifik terkait mainan anak seperti bagaimana sifat mekanis dan fisik mainan, apakah terbuat dari bahan yang mudah terbakar, dan lainnya.

Lebih lengkap mengenai apa saja yang diatur oleh Standar EN71 dapat dilihat dari Spesifikasi Teknis pada paragraf berikut.

Spesifikasi Teknis Standar EN71

Standar tersebut telah diterbitkan dalam 14 bagian yang membahas spesifik mengenai topik-topik tertentu yaitu:

  • Sifat mekanis dan fisik : EN 71-1: Mechanical and physical properties
  • Mudah terbakar : EN 71-2: Flammability
  • Spesifikasi migrasi elemen tertentu : EN 71-3: Specification for migration of certain elements
  • Perangkat percobaan untuk kimia dan kegiatan terkait : EN 71-4: Experimental sets for chemistry and related activities
  • Mainan kimia (set) selain set percobaan : EN 71-5: Chemical toys (sets) other than experimental sets
  • Simbol grafis untuk pelabelan peringatan usia : EN 71-6: Graphical symbols for age warning labelling
  • Cat jari : EN 71-7: Finger paints
  • Ayunan, perosotan, dan mainan aktivitas serupa untuk keperluan rumah tangga keluarga di dalam dan luar ruangan : EN 71-8: Swings, slides and similar activity toys for indoor and outdoor family domestic use
  • Senyawa kimia organik – Persyaratan : EN 71-9: Organic chemical compounds – Requirement
  • Senyawa kimia organik – Preparasi dan ekstraksi sampel : EN 71-10: Organic chemical compounds – Sample preparation and extraction
  • Senyawa kimia organik – Metode analisis : EN 71-11: Organic chemical compounds – Methods of analysis
  • N-Nitrosamines dan N-Nitrosable Substances : EN 71-12: N-Nitrosamines and N-Nitrosatable Substances
  • Permainan papan penciuman, peralatan kosmetik dan permainan yang menarik : EN 71-13: Olfactory board games, cosmetic kits and gustative games
  • Trampolin untuk keperluan rumah tangga : EN 71-14: Trampolines for domestic use

Pengguna Standar EN71

Kepatuhan terhadap standar ini diwajibkan secara hukum untuk semua mainan yang dijual di Uni Eropa.

Sebagai importir atau eksportir di semua negara termasuk Indonesia harus bertanggung jawab untuk melakukan verifikasi bahwa produk tersebut sesuai dengan EN 71.

Pengujian lab pihak ketiga adalah metode yang aman untuk melakukan verifikasi tersebut.

Laporan pengujian dari lab pihak ketiga tersebut adalah catatan yang membuktikan bahwa produk mainan sesuai dengan EN 71.

Para importir atau eksportir yang sudah melakukan pengujian produk dan lulus uji lab, dapat melaporkan pengujian ini sebagai bagian dari file teknis.

Jadi setiap importir atau eksportir tidak perlu melacak standar EN 71 mana yang berlaku untuk produknya, perusahaan penguji yang akan menilainya.

Informasi yang dibutuhkan oleh lab pengujian adalah sebagaimana berikut:

  • Nama Produk
  • Gambar produk
  • Kelompok usia
  • Bahan

Berdasarkan informasi tersebut, perusahaan penguji dapat menilai standar EN 71 mana yang akan disertakan dalam prosedur pengujian.

Laporan pengujian EN 71 hanya berlaku untuk spesifikasi produk dan bahan tertentu.

Laporan pengujian EN 71 tidak berlaku untuk pabrik secara keseluruhan, dalam arti yang menyatakan bahwa semua produk pabrik secara default memenuhi EN 71.

Daftar perusahaan pengujian keamanan mainan EN 71

Berikut adalah beberapa perusahaan terpercaya yang menawarkan layanan pengujian EN 71:

  • QIMA
  • Bureau Veritas
  • SGS
  • Intertek
  • TUV

Semoga dengan adanya pengetahuan tambahan ini, kita sebagai orang tua dapat semakin melindungi buah hati kita dari bahaya yang ada pada mainan impor.

Tindakan pencegahan ini selayaknya disosialisasikan ke semua kalangan terutama kelompok orang tua muda atau di grup-grup parenting.

Demikian artikel dari standarku.com mengenai Mainan Anak Impor yang aman sesuai dengan Standar EN71.

Mohon saran dari pembaca untuk kelengkapan isi artikel ini, silahkan saran tersebut dapat disampaikan melalui kolom komentar.

Baca artikel lain :

Sumber referensi :

Leave a Comment