Mengenal Saham

Saham merupakan sebuah bukti bahwa seseorang atau badan usaha memiliki modal pada sebuah perusahaan.

Kenapa perusahaan perlu mengeluarkan saham? karena dibutuhkan modal untuk menjalankan usahanya.

Pada perusahaan yang berbentuk PT atau Perseroan Terbatas, bentuk modalnya berupa saham dan obligasi.

Pada artikel ini akan dibahas mengenai Saham, namun jika anda ingin mengetahui tentang PT atau tentang obligasi bisa anda baca di : Standar Perseroan Terbatas.

Pengertian

Sebagaimana definisi di paragraf pertama artikel ini, bahwa saham adalah bukti kepemilikan modal.

Saham disebut juga dengan nama populer lain yaitu : stock.

Setiap orang atau setiap badan usaha bisa memilikinya dengan cara membelinya dengan ketentuan yang akan kami jelaskan.

Pemilik dari stock tersebut akan mendapatkan keuntungan dan hak atas :

  • Pendapatan perusahaan atau keuntungan, disebut dengan istilah deviden.
  • Klaim atas aset yang dimiliki perusahaan.
  • Hak untuk hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Salah satu tujuan masyarakat ketika membeli stock adalah untuk mendapatkan keuntungan dengan cara:

  • Meningkatnya nilai kapital atau capital gain.
  • Mendapatkan dividen.

Kategori Saham

Ada beberapa tipe atau jenisnya, yaitu : biasa (common stock) dan preferen (preferred stock).

Common Stock

Ciri-ciri dari stock jenis ini adalah dengan memiliki keuntungan berupa :

  • Hak suara, hingga dapat memilih dewan komisaris perusahaan.
  • Hak didahulukan, bila organisasi menerbitkan stock baru.
  • Tanggung jawab terbatas.

Preferred Stock

Disebut juga dengan saham campuran, karena memiliki ciri-ciri hampir sama dengan common stock.

Ciri-ciri Preferred Stock adalah :

  • Memiliki berbagai tingkat.
  • Tagihan terhadap aktiva dan pendapatan.
  • Adanya prioritas lebih tinggi dari saham biasa dalam hal pembagian dividen.
  • Dividen bersifat kumulatif, jadi bila belum dibayarkan pada periode sebelumnya maka dapat dibayarkan pada periode berjalan.
  • Pembayaran dividen lebih didahulukan dari saham biasa.
  • Konvertibilitas, yaitu dapat ditukar menjadi saham biasa apabila ada kesepakatan antara pemegang saham dan penerbitnya.

Berdasarkan kinerja perdagangan, stock dapat dikelompokkan menjadi :

Blue chip stocks

Stock biasa yang memiliki reputasi tinggi.

Memiliki pendapatan yang stabil dan konsisten dalam membayar dividen.

Income stocks

Stock suatu emiten dengan kemampuan pembayaran dividen lebih tinggi dari rata-rata dividen yang dibayarkan pada tahun sebelumnya.

Growth stocks

Terdiri dari well-known dan lesser-known.

Speculative stocks

Adalah stock yang secara konsisten memperoleh penghasilan dari tahun ke tahun.

Mempunyai kemungkinan penghasilan yang tinggi pada masa mendatang, namun belum pasti.

Cyclical stocks

Yaitu stock yang tidak terpengaruh oleh kondisi ekonomi makro maupun situasi bisnis secara umum.

Emerging Growth Stocks

Merupakan stock yang dikeluarkan oleh emiten yang relatif kecil dan stabil, meskipun dalam kondisi ekonomi yang kurang mendukung.

Emiten adalah perusahaan yang sahamnya diperjualbelikan di pasar modal.

Defensive Stocks

Yakni stock yang tetap stabil, dari suatu periode atau kondisi yang tidak menentu ataupun resesi.

Pembelian Saham

Masyarakat dapat membeli stock biasa di bursa efek dengan melalui broker.

Di Indonesia, pembeliannya harus dilakukan dalam kelipatan 100 lembar atau disebut dengan istilah 1 lot.

Stock pecahan yang tidak bulat 100 lembar, bisa diperjualbelikan secara over the counter.

Over the Counter Market (OTC) adalah suatu pasar di luar exchange stock, dimana harga dari sekuritas ditentukan dengan sistem negosiasi antara investor dan broker.

Penawaran Saham

Bentuk penawaran stock dari perusahaan kepada masyarakat, dibagi menjadi 2 kategori yaitu :

Initial Public Offering (IPO)

Yaitu penawaran yang pertama kali dilakukan, sebelum listing di bursa.

HMETD

Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu atau HMETD disebut juga dengan sebutan Right Issue.

Ini adalah jenis penawaran yang dilakukan jika sudah terdaftar atau listing, namun kemudian perusahaan ingin menambah peredaran stock nya.

Ketentuannya adalah hak pembelian didahulukan untuk diberikan kepada pemegang saham lama.

Beberapa perusahaan Indonesia melakukan dual listing saham, yaitu di Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan New York Stock Exchange (NYSE).

Saham yang diperjualbelikan di NYSE tersebut biasa dikenal dengan American Depositary Receipt (ADR).

Fluktuasi Nilai Saham

Perjalanan harga stock ini berfluktuasi atau bisa naik ataupun turun, tergantung dengan situasi dan kondisi yang ada.

Contoh kasus adalah saat krisis moneter pada tahun 1998, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang merupakan barometer saham di Indonesia terpuruk hingga nilai 292,12 poin.

Hal ini menyebabkan saham-saham di dalam negeri menjadi under value.

Under value adalah sebuah istilah finansial, dimana suatu investasi dijual dibawah nilai yang seharusnya.

Pada penggunaan istilah ini di investasi stock, maka berarti harga stock tersebut lebih rendah dari harga seharusnya.

Kemudian periode tahun 2002 hingga 2007, nilai IHSG pulih dan bahkan beberapa kali memecahkan rekor seperti :

  • Tahun 2006 dan 2007, IHSG mencapai peringkat 2 kinerja terbaik di dunia dengan level 2.745,826 poin.
  • Pada tanggal 11 Desember 2007, IHSG menorehkan sejarah sebagai level indeks tertinggi sepanjang sejarah Indonesia yaitu 2.810,262 poin.

Perdagangan di Indonesia

Mekanisme perdagangan saham Indonesia adalah melalui tahapan berikut :

1. Perusahaan Sekuritas

Pertama-tama, investor harus menjadi nasabah pada perusahaan efek dahulu.

Dalam hal ini dikenal dengan nama atau istilah perusahaan sekuritas.

Yaitu perusahaan yang menjadi perantara atau broker antara investor dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam melakukan transaksi jual beli stock.

Per tanggal 31 Maret 2018, ada 108 perusahaan sekuritas yang telah terdaftar sebagai Anggota Bursa di BEI maupun di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Setiap investor berhak memilih perusahaan sekuritas mana saja yang akan menjadi partner dalam berinvestasi di pasar saham.

Jenis Perusahaan Sekuritas

Ada jenis-jenis perusahaan sekuritas di pasar saham yaitu :

Perusahaan Sekuritas “Plat Merah” atau BUMN

Ini adalah jenis perusahaan sekuritas yang dikelola oleh perusahaan pemerintah atau BUMN.

Perusahaan Sekuritas Swasta

Sedangkan jenis ini adalah yang didirikan dan dikelola oleh perusahaan diluar dari usaha pemerintah.

2. Tata cara pembelian

Pada umumnya, investor membuka rekening dengan membayarkan deposit sejumlah Rp 25 juta.

Ada pula yang mewajibkan hanya sebesar Rp 15 juta dan ada pula nilai lainnya.

Batas minimal atau jumlah nominal pembelian saham tidak ada, tetapi di Bursa Efek Indonesia pembelian minimal 100 lembar atau 1 lot.

Misalkan harga saham perusahaan A senilai 100 rupiah, maka dana minimal untuk membeli satu lot adalah 100 lembar dikalikan dengan 100 rupiah yaitu sebesar 10.000 rupiah.

Transaksi penjualan atau pembelian dapat dilakukan pada saat Hari bursa.

3. Tempat Perdagangan

Tempat untuk membelinya disebut stock exchange, di seluruh dunia ada sekitar 69 lokasi.

Contoh stock exchange yang populer di dunia seperti :

  • IDX/Indonesia Stock Exchange (Indonesia)
  • Nasdaq/Nasdaq Stock Market (Amerika Serikat)
  • NYSE/New York Stock Exchange (New York)
  • SEAQ/Stock Exchange Automated Quotations (London)
  • Euronext (merger pasar saham antara negara Paris, Amsterdam, dan Brussels)
  • TSE/Tokyo Stock Exchange ( Tokyo)
  • SGX/Singapore Exchange (Singapura)

Demikian artikel dari standarku.com mengenai ilmu pengetahuan dasar Mengenal Saham.

Mohon saran dari pembaca untuk kelengkapan isi artikel ini.

Silahkan saran tersebut dapat disampaikan melalui kolom komentar.

Baca artikel lain :

Sumber referensi :

Leave a Comment