PASC, Badan Standardisasi Wilayah Pasifik

Pacific Area Standards Congress (PASC) adalah organisasi independen dan sukarela yang menangani sistem standardisasi internasional dari Pacific Rim National Standards Bodies.

Mengenai PASC

Pacific Area Standards Congress (PASC) merupakan organisasi independen dan sukarela dari Badan Standar Nasional Lingkar Pasifik atau Pacific Rim National Standards Bodies.

Organisasi ini didirikan pada tahun 1972, untuk memperkuat keterlibatan dan partisipasi kawasan dalam sistem standardisasi internasional.

Peran utama mereka adalah untuk mendukung keterlibatan kawasan, dalam sistem standardisasi internasional untuk kemajuan kesejahteraan ekonomi, sosial dan lingkungan.

Didalam organisasi ini, terdapat sejumlah 25 negara anggota dan empat Kelompok Kerja.

Mereka mengadakan pertemuan untuk berbagi keahlian dan sumber daya di bidang-bidang strategis yang terpisah dari standardisasi didalam kawasan.

Peran utama dari organisasi ini adalah untuk mendukung keterlibatan kawasan dalam sistem standardisasi internasional untuk kemajuan :

  • ekonomi,
  • sosial,
  • kesejahteraan lingkungan.

Wilayah Asia-Pasifik menyumbang lebih dari 60% populasi dunia dan memiliki tingkat pertumbuhan tertinggi di dunia.

Standar internasional sangat penting untuk kawasan ini, untuk :

  • memfasilitasi perdagangan;
  • menyebarkan pengetahuan,
  • menyebarluaskan kemajuan inovatif di bidang teknologi
  • meningkatkan akses pasar barang dan jasa.

Tujuan PASC

Beberapa tujuan dari komitmen kuat PASC adalah untuk :

  • Bertukar informasi dan pandangan antara badan standar nasional dan di antara organisasi yang tertarik dengan standardisasi.
  • menentukan prioritas kebijakan dan standarisasi teknis para anggota dan menetapkan mekanisme untuk menangani hal-hal yang menjadi kepentingan bersama didalam organisasi.
  • Menyediakan forum yang nyaman secara geografis untuk mengembangkan rekomendasi untuk komunikasi dengan badan standar internasional, khususnya International Organization for Standardization (ISO) dan International Electrotechnical Commission (IEC).
  • Bekerja sama dengan Asia Pacific Economic Cooperation (APEC), Badan-badan Regional Spesialis APEC atau Specialist Regional Bodies (SRBs) terkait, dan badan-badan multilateral untuk mendukung pembangunan infrastruktur ekonomi dan teknis serta perdagangan bebas di kawasan.
  • Mendukung dan mempromosikan kepatuhan terhadap ketentuan Perjanjian WTO yang relevan, termasuk Perjanjian tentang Hambatan Teknis Perdagangan atau Agreement on Technical Barriers to Trade (TBT) dan Perjanjian tentang Sanitary and Phytosanitary Measures (SPS), di antara negara-negara anggota PASC.
  • Secara aktif mempromosikan manfaat standardisasi dan kesesuaian di kawasan kepada pemerintah, industri, dan konsumen.

Pembentukan dan Peran PASC

Pentingnya standardisasi internasional adalah untuk pengakuan perdagangan dan komersil di seluruh dunia.

Oleh karena itu, berbagai negara di Lingkar Pasifik menyepakati perlu adanya suatu forum untuk :

  • Memperkuat program standardisasi internasional dari International Organization for Standardization (ISO) dan International Electrotechnical Commission (IEC) dan meningkatkan kemampuan organisasi standar Pacific Rim untuk berpartisipasi dalam program ini secara efektif,
  • Meningkatkan kualitas dan kapasitas standardisasi dalam perekonomian kawasan,
  • Mendukung perdagangan bebas di dalam kawasan dan dengan ekonomi di kawasan lain,
  • Mendukung peningkatan efisiensi ekonomi dan pembangunan daerah melalui promosi standardisasi,
  • Berinteraksi dengan badan lain yang mewakili unsur infrastruktur teknis standardisasi, industri, konsumen dan pemerintah.

Pada tahun 1972, perwakilan badan standar dari sejumlah negara Lingkar Pasifik bertemu di Honolulu, Hawaii, AS.

Tujuannya adalah untuk merencanakan dan menyarankan program yang mengarah pada pengembangan organisasi sukarela dan independen dari organisasi standar nasional kawasan Pasifik.

Pada tahun 1973, pertemuan pertama organisasi yang diberi nama PACIFIC AREA STANDAR CONGRESS (PASC), diadakan di Honolulu.

Para anggota nya telah mengadopsi secara konsensus sejumlah resolusi penting mengenai :

  • standardisasi internasional, pekerjaan ISO dan IEC,
  • dan komunikasi dan hubungan timbal balik di antara anggota PASC.

Organisasi ini tidak hanya memperhatikan persiapan standar tetapi juga kesesuaian dengan standar.

Keanggotaan

Keanggotaan di organisasi ini harus :

  • Berdasarkan atas undangan organisasi anggota PASC,
  • Berdasarkan suara setuju dari mayoritas anggota PASC pada pertemuan PASC,
  • Atau melalui surat suara.

Selanjutnya, keanggotaan terbuka untuk negara atau wilayah mana pun yang :

  • Berbatasan dengan Lingkar Pasifik yang memiliki organisasi standar sebagai anggota penuh, pelanggan, rekanan, afiliasi atau koresponden dari ISO dan IEC; atau
  • Dengan organisasi nasional yang ditentukan PASC, yang mampu memberikan kontribusi terhadap maksud dan tujuan PASC.

Keanggotaan di PASC akan berakhir jika seorang anggota gagal menghadiri 3 kali rapat berturut-turut.

Setiap anggota yang berhenti dapat mengajukan permohonan untuk masuk kembali ke organisasi pada pertemuan berikutnya.

Tentunya di bawah kriteria keanggotaan yang berlaku pada saat permohonan kembali.

Kehadiran pengamat atau observer dari organisasi non anggota PASC, adalah selain dari :

  • Perwakilan ISO dan IEC dan perwakilan dari masing-masing dari empat Badan Regional Spesialis lainnya yang diakui oleh Subkomite Kerjasama Ekonomi Asia Pasifik untuk Standar dan Kesesuaian (APEC SCSC),
  • Hanya akan disetujui oleh Ketua pertemuan,
  • Dimana kehadiran diminta oleh seorang anggota dan masukan akan bermanfaat bagi anggota PASC.
  • Semua pengamat akan dikeluarkan dari Sesi Eksekutif PASC.

Penjelasan mengenai organisasi internasional terkait PASC

Berikut adalah penjelasan mengenai berbagai organisasi internasional yang disebutkan diatas :

  • ISO (International Organization for Standardization) adalah suatu organisasi atau lembaga nirlaba internasional, yang bertujuan untuk membuat dan memperkenalkan standar dan standardisasi internasional untuk berbagai tujuan.
  • IEC (International Electrotechnical Commission) adalah organisasi standardisasi internasional yang menyusun dan menerbitkan standar-standar internasional untuk seluruh bidang elektrik, elektronik dan teknologi yang terkait atau bidang teknologi elektro (electrotechnology).
  • APEC (Asia-Pacific Economic Cooperation) adalah forum 21 negara di Lingkar Pasifik untuk meningkatkan kerjasama ekonomi, komunitas dan perdagangan bebas di Asia Pasifik.
  • Sub-Committee on Standards and Conformance (SCSC) adalah Sub-Komite didalam APEC untuk Standar dan Kesesuaian negara anggota APEC.

Lebih jelas mengenai berbagai organisasi tersebut dapat dibaca pada artikel lain dari standarku.com berikut :

Daftar Anggota PASC

Berikut adalah anggota PASC dari berbagai negara di dunia :

  • Australia : Standards Australia (SA)
  • Canada : Standards Council of Canada (SCC)
  • China : Standardization Administration of China (SAC)
  • Colombia : Instituto Colombiano de Normas Tecnico y Certification (ICONTEC)
  • Ecuador : Ecuadorian Service for Standardization (INEN)
  • Fiji : Department of National Trade Measurement & Standards (DNTMS)
  • Hong Kong, China : Innovation and Technology Commission (ITCHKSAR)
  • India : Bureau of Indian Standards (BIS)
  • Indonesia : Badan Standardisasi Nasional (BSN)
  • Japan : Japanese Industrial Standards Committee (JISC)
  • Malaysia : Department of Standards Malaysia (DSM)
  • Mexico : Direccion General de Normas (DGN)
  • Mongolia : Mongolian Agency for Standardizaion and Metrology (MASM)
  • New Caledonia : Gouvernement de la Nouvelle-Calédonie, Direction des Achats du Patrimoine et des Moyens (DAPM)
  • New Zealand : Standards New Zealand (SNZ)
  • Papua New Guinea : National Institute of Standards and Industrial Technology (NISIT)
  • Peru : Instituto Nacional de Calidad (INACAL)
  • Philippines : Bureau of Product Standards (BPS)
  • Republic of Korea : Korean Agency for Technology and Standards (KATS)
  • Russia : The Federal Agency for Technical Regulation and Metrology (GOST R)
  • Singapore : ENTERPRISE Singapore (ESG)
  • South Africa : South African Bureau of Standards (SABS)
  • Thailand : Thai Industrial Standards Institute (TISI)
  • USA : American National Standards Institute (ANSI)
  • Viet Nam : Directorate for Standards, Metrology and Quality of Viet Nam (STAMEQ)

Keorganisasian

Berikut adalah beberapa aturan dan ketentuan dalam menjalankan organisasi PASC :

Metode Mencapai Keputusan

Adopsi resolusi PASC pada prinsipnya melalui konsensus, jika diperlukan maka organisasi dapat mencapai keputusan dengan suara mayoritas.

Ketua PASC

Di akhir setiap pertemuan, anggota negara tuan rumah yang akan datang memberi saran kepada Ketua untuk pertemuan berikutnya.

Ketua yang baru menerima tanggung jawab pada tanggal 1 Januari tahun setelah rapat sebelumnya.

Dia akan memberikan waktu yang cukup bagi Ketua sebelumnya untuk menyelesaikan tugas dan tindak lanjut dari rapat sebelumnya.

Seorang Wakil Ketua, tersedia jika Ketua tidak hadir karena alasan apapun, akan ditunjuk oleh rapat dan biasanya dari anggota untuk menjadi tuan rumah rapat berikutnya.

Sekretaris PASC

Sekretaris akan ditunjuk oleh organisasi PASC menjadi anggota untuk jangka waktu 3 tahun, serta dapat diangkat untuk 1 kali masa jabatan berikutnya selama 3 tahun.

Serta akan membantu tuan rumah untuk merencanakan semua aspek dari setiap pertemuan tahunan yakni seperti :

  • agenda dan semua pengaturan logistik,
  • memanggil anggota lain, pemerintah, industri, atau kelompok konsumen untuk membantu biaya pertemuan jika diperlukan.

Selanjutnya, Sekretaris organisasi juga akan memenuhi tugas Sekretaris Komite Eksekutif PASC atau PASC Executive Committee (PASC EC).

Sekretaris organisasi dan Sekretaris Komite Eksekutif akan bertanggung jawab untuk menindaklanjuti tindakan yang diperlukan oleh organisasi dan Komite Eksekutifnya.

Selain itu, Sekretaris akan menangani setiap permintaan khusus untuk kehadiran untuk setiap pertemuan organisasi dengan berkonsultasi dengan Ketua.

Serta akan mengundang perwakilan ISO, IEC dan ITU dan perwakilan dari masing-masing Badan Regional Spesialis lainnya (APLAC, APLMF, APMP dan PAC) hadir sebagai pengamat.

Komite Eksekutif PASC

Untuk memenuhi tujuan organisasi di antara pertemuan yang mereka adakan, komite eksekutif (PASC EC) dipertahankan.

Komite eksekutif melapor kepada PASC, dan terbuka untuk semua anggota, pertemuan yang diperlukan untuk memenuhi perannya.

Pekerjaan lainnya dapat diselesaikan dengan korespondensi.

Komite eksekutif dapat membentuk grup ad-hoc sesuai kebutuhan untuk tugas-tugas tertentu, kelompok-kelompok ini akan dibubarkan setelah tugas selesai.

Atas rekomendasi komite eksekutif, Ketua nya ditunjuk oleh organisasi untuk masa jabatan 3 tahun dari anggota komite eksekutif.

Serta dapat diangkat kembali untuk masa jabatan 3 tahun tambahan sebagaimana disepakati oleh organisasi.

Keanggotaan, dan prosedur kerjanya diberikan dalam Kerangka Acuan komite eksekutif.

Sedangkan untuk Keanggotaan, kerangka acuan dan prosedur kerja komite eksekutif tentang standar regional dan masalah kesesuaian.

Komite eksekutif telah dibentuk oleh PASC, mereka bertanggung jawab untuk pencapaian tujuan organisasi yang efektif, yakni :

  • Implementasi kebijakan organisasi seperti yang diarahkan oleh organisasi,
  • Serta untuk pengelolaan organisasi sehari-hari di antara pertemuan organisasi.

Metode Implementasi Resolusi PASC

Komunikasi resolusi organisasi kepada badan standar internasional dan regional biasanya menjadi tanggung jawab Sekretaris atau anggota individu yang ditunjuk.

Sekretaris atau anggota yang ditunjuk harus menyebutkan dalam komunikasi bahwa topik tersebut telah menjadi topik diskusi pada pertemuan organisasi.

Penutup

Demikian artikel dari standarku.com mengenai Badan Standardisasi Wilayah Pasifik.

Mohon saran dari pembaca untuk kelengkapan isi artikel ini, silahkan saran tersebut dapat disampaikan melalui kolom komentar.

Baca artikel lain :

Sumber referensi :

Leave a Comment