Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001

Sistem Manajemen Lingkungan (SML) ISO 14001 atau Environment Management System (EMS) adalah standar internasional mengenai lingkungan dari lembaga ISO Internasional.

Standar ISO 14001 digunakan oleh hampir seluruh perusahaan di berbagai bidang industri seperti : manufaktur, konstruksi, migas, properti dan lainnya.

Isu mengenai lingkungan erat kaitannya dengan dunia industri karena pada umumnya menghasilkan pencemaran lingkungan sekitarnya.

Pengertian ISO 14001

Apakah yang dimaksud dengan ISO 14001?

ISO 14001 adalah standar internasional mengenai Sistem Manajemen Lingkungan (SML) dari lembaga standardisasi dunia yaitu ISO.

Selengkapnya mengenai apa itu ISO dapat dibaca pada artikel berikut :

Tujuan adanya ISO 14001 adalah berfungsi untuk membantu suatu organisasi atau perusahaan dalam mengantisipasi dampak negatif kegiatan atau proses yang beresiko terhadap lingkungan.

Hal ini dilakukan sebagai pemenuhan terhadap peraturan dan persyaratan tentang lingkungan yang berlaku.

Mengantisipasi yang dimaksud diatas adalah aktifitas untuk mengidentifikasi, memprioritaskan, mengatur dan meminimalisir dampak tersebut.

Sedangkan mengenai lingkungan yang dimaksud diatas adalah semua komponen terkait : udara, air dan tanah.

Sebagaimana seri ISO yang lain, standar ini juga menekankan adanya komitmen terhadap perbaikan berkelanjutan.

Istilah Sistem Manajemen Lingkungan

Sistem Manajemen Lingkungan (SML) disebut juga dengan istilah yang popular di dunia internasional yaitu EMS (Environment Management System).

Penerapan atau implementasi SML ISO 14001 pada banyak perusahaan yang ada di Indonesia ini, umumnya dibawah tanggung jawab dari bagian khusus untuk menangani isu lingkungan.

Dari pengalaman kerja penulis selama di perusahaan manufaktur, biasanya bagian pengelola isu lingkungan tersebut tergabung didalam bagian yang dinamakan HSE.

Isu lingkungan tersebut misalnya adalah penanganan limbah hasil produksi, kebisingan yang ditimbulkan, pengelolaan sampah, dan banyak lagi lainnya.

HSE adalah kependekan dari : Health, Safety and Environment, yaitu suatu bagian di dalam perusahaan yang bertugas untuk menangani masalah Kesehatan, Keselamatan dan Lingkungan Kerja.

Beberapa perusahaan ada yang penamaannya dibalik menjadi ESH (Environment, Safety and Health).

Ada pula yang lingkup kerjanya juga menangani konsumsi energi di perusahaan, sehingga namanya menjadi : EESH (Energy, Environment, Safety and Health).

Mengenal Dampak Lingkungan

Dampak Lingkungan adalah segala resiko yang bisa ditimbulkan dari aktifitas yang dilakukan oleh organisasi atau perusahaan.

Umumnya, dampak tersebut terdiri dari dampak bio-kimia-fisik dan dampak sosial.

Contoh nyata dampak bio-fisik-kimia, misalnya :

  • Ditemukannya pencemaran air, dari limbah yang dihasilkan perusahaan.
  • Adanya pencemaran udara, dari asap yang ditimbulkan oleh bagian produksi.
  • Terdapat kerusakan keanekaragaman hayati, seperti tumbuhan atau hewan di sekitar area perusahaan.
  • Terjadi pengurangan cadangan air tanah.

Semua jenis dampak ini akan memberikan resiko yang mempengaruhi bisnis yang dijalankan oleh perusahaan.

Misalnya pencemaran air yang ditimbulkan oleh aktivitas perusahaan, akan berpotensi memberikan resiko pertanggung jawaban dalam bentuk tuntutan pidana dan tuntutan perdata.

Baik tuntutan yang berasal dari pemerintah, masyarakat, atau dari lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Penerapan Sistem Manajemen Lingkungan

Ketika perusahaan berupaya untuk menerapkan ISO 14001, maka perusahaan tersebut telah memiliki komitmen untuk memperbaiki secara terus menerus terhadap kinerja lingkungannya.

Namun, satu hal perlu dingat bahwa ISO 14001 merupakan standar yang memadukan dan menyeimbangkan kepentingan bisnis dengan lingkungan hidup.

Sehingga, upaya perbaikan kinerja yang dilakukan oleh perusahaan akan disesuaikan dengan sumber daya perusahaan, apakah itu sumberdaya manusia, teknis, atau finansial.

ISO 14001 merupakan standar lingkungan yang bersifat sukarela (voluntary), standar ini dapat dipergunakan oleh oleh organisasi atau perusahaan yang ingin untuk :

  • menerapkan, mempertahankan, dan menyempurnakan sistem manajemen lingkungannya.
  • membuktikan kepada pihak lain atas kesesuaian sistem manajemen lingkungannya dengan standar
  • memperoleh sertifikat ISO 14001.

Manfaat penerapan ISO 14001

Beberapa manfaat yang bisa didapatkan dari penerapan ISO 14001 :

  • Menurunkan potensi dampak terhadap lingkungan, seperti misalnya berkurangnya pencemaran lingkungan melalui pengurangan penggunaan bahan-bahan kimia berbahaya.
  • Pengurangan limbah berbahaya atau tindakan untuk mengurangi gangguan sosial yang berasal dari keberadaan industri itu sendiri, misalnya: mengurangi kebisingan, polusi air, polusi udara, kemacetan, dan social responsibilty.
  • Membantu pemenuhan atau compliance terhadap peraturan
  • Menurunkan resiko pertanggungjawaban terhadap lingkungan dengan lebih terencana dan terstruktur.
  • Meminimalisasi potensi konflik antara pekerja dengan pengusaha dalam penyediaan lingkungan kerja yang layak dan sehat.
  • Meningkatkan produktivitas pekerja melalui efisiensi waktu dan biaya.
  • Penggunaan sumber daya alam dengan lebih bijaksana.
  • Sebagai alat promosi untuk meningkatkan citra perusahaan dalam rangka menjaga reputasi bisnis industri, yang sebelumnya sering dikaitkan dengan adanya pencemaran lingkungan.

Konsekuensi penerapan ISO 14001

Selain manfaat di atas, perusahaan yang berupaya untuk menerapkan ISO 14001 juga perlu mempersiapkan biaya-biaya yang akan timbul, contoh kasusnya :

  • Akan mengurangi jam kerja karyawan karena sebagian waktunya diserap untuk kegiatan penerapan ISO 14001.
  • Penggunaan konsultan untuk membantu pada masa set-up memerlukan biaya.
  • Pelatihan terkait standar tersebut sesuai dengan porsi kewenangan untuk seluruh level karyawan.

Pengguna ISO 14001

Siapa yang harus menggunakan ISO 14001?

ISO 14001 digunakan oleh setiap organisasi yang ingin mendirikan, memperbaiki atau mempertahankan SML agar sesuai dengan kebijakan lingkungan yang telah ditetapkan dan dipersyaratkan.

Faktor-faktor yang digunakan untuk mempertimbangkan apakah suatu perusahaan harus mengadopsi standar ini adalah :

  • Jenis industri organisasi
  • Kebijakan lingkungan
  • Produk
  • Layanan
  • Lokasi

Sejarah Penyusunan Standar ISO 14000

Standar ISO 14001 merupakan salah satu seri ISO yang menginduk pada ISO 14000, berikut ini sejarah penyusunannya.

Sebelum adanya ISO 14000, berbagai organisasi yang ada di dunia menyusun Sistem Manajemen Lingkungan mereka masing-masing secara sukarela.

Namun hal ini menyebabkan perbandingan dampak-dampak lingkungan antar perusahaan menjadi sulit.

Oleh karena itu, dirasa perlu untuk menyusun Sistem Manajemen Lingkungan yang universal dan dapat digunakan bersama oleh banyak perusahaan.

KTT Rio yang membahas mengenai Lingkungan Hidup diadakan di  tahun 1992, salah satu hasilnya adalah pembentukan “Internasional Organization for Standardization (ISO)”.

Pada tahun 1996, organisasi tersebut menyusun standar untuk pengelolaan industri yang bermanfaat bagi lingkungan.

Standar ini pada awalnya dinamakan “BS 7750” yaitu standar tentang pengelolaan lingkungan, kemudian setelah dilakukan penyempurnaan pada akhirnya memunculkan seri “ISO 14000”.

Standarisasi ISO 14000 berisi standar, pedoman dan kebijakan yang mengatur mengenai pengelolaan lingkungan yang tepat pada  organisasi yang sudah disertifikasi.

Pada bulan September 1996 diterbitkan standar internasional ISO 14001 dan ISO 14004 untuk Sistem Manajemen Lingkungan.

Kemudian, standar tersebut diadopsi oleh pemerintah Indonesia kedalam Standar Nasional Indonesia (SNI), yaitu :

  • SNI-19-14001-1997
  • SNI-19-14001-1997

ISO 14001 adalah berisi mengenai spesifikasi persyaratan dan panduan untuk penggunaannya, sedangkan ISO 14004 berisi panduan umum mengenai prinsip, sistem dan teknik pendukung.

Jenis-jenis ISO 14000

Ada banyak serial ISO 14000, berikut ini daftar lengkap seluruh keluarga standar ISO 14000 :

  • ISO 14001
  • ISO 14004
  • ISO 14006
  • ISO 14015
  • ISO 14020 seri (14020 sampai 14025)
  • ISO 14030
  • ISO 14031
  • ISO 14040
  • ISO 14046
  • ISO 14046 2014,
  • ISO 14050
  • ISO 14062 (2002)
  • ISO 14063 (2006)[4]
  • ISO 14064
  • ISO 19011

Dari banyak seri tersebut diatas, ternyata ISO 14001 adalah versi yang paling banyak dikenal atau populer di dunia industri.

Sertifikasi Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001

Sertifikasi atau registrasi ISO 14001 adalah suatu pengakuan berupa sertifikat dari pihak ketiga yaitu lembaga sertifikasi, atas kesesuaian penerapan sistem manajemen lingkungan di organisasi atau perusahaan terhadap standar ISO 14001.

Untuk mendapatkan sertifikasi, organisasi atau perusahaan yang telah memiliki dan menerapkan seluruh persyaratan standar ISO 14001 dapat mengajukan permohonan sertifikasi kepada lembaga sertifikasi SML.

Proses sertifikasi ini mensyaratkan bahwa SML yang diterapkan oleh suatu organisasi telah memenuhi ketentuan berikut :

  • Tersedianya seluruh dokumentasi SML sesuai dengan persyaratan ISO 14001.
  • SML telah diimplementasikan selama minimal 3 bulan, dibuktikan dengan tersedianya rekaman-rekaman penerapan SML.
  • Telah dilaksanakannya audit internal ISO 14001.
  • Sudah dilaksanakannya kaji ulang manajemen.

Tahapan Audit ISO 14001

Pada umumnya proses sertifikasi ISO 14001 melalui dua tahapan audit, yaitu:

Audit Tahap Pertama

Terdiri dari dua kegiatan, yakni audit kecukupan (adequacy audit) yaitu pemeriksaan dan penelaahan dokumentasi SML organisasi untuk menentukan bahwa sistem memenuhi persyaratan standar ISO 14001.

Setelah dokumentasi SML organisasi dinilai cukup, selanjutnya dilakukan audit pendahuluan (initial audit atau pre-assessment), yaitu pemeriksaan dan pengujian awal implementasi sistem untuk memastikan sistem telah siap untuk dinilai secara menyeluruh.

Audit Tahap Kedua

Merupakan penilaian kesesuaian secara menyeluruh terhadap ISO 14001 organisasi, atau dikenal audit penaatan (compliance audit atau main assessment).

Proses Audit

Sertifikat ISO 14001 yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi umumnya memiliki masa berlaku 3 (tiga) tahun, dimana setelah masa waktu tersebut akan dilakukan penilaian ulang (re-assesment).

Dalam periode masa sertifikasi, umumnya setiap 6 bulan organisasi akan di-audit secara berkala oleh Lembaga Sertifikasi (surveillance audit).

Hal ini dilakukan untuk menjamin terpeliharanya kesesuaian organisasi terhadap persyaratan standar ISO 14001.

Organisasi sertifikasi atau auditor akan memberikan materi, mentoring dan pemantauan untuk memastikan bahwa organisasi yang mengajukan sertifikasi mengenali dan mematuhi berbagai pedoman pengelolaan.

Setelah standar dipenuhi, organisasi sertifikasi akan mengesahkan bahwa organisasi pemohon telah memenuhi standar ISO 14001.

Sertifikasi ISO 14001 menunjukkan bahwa suatu organisasi telah mengidentifikasi dan menilai risiko lingkungan dari berbagai prosedur manajemen.

Dan juga telah membuat suatu metode dan perencanaan penanganannya.

Termasuk mengenai kepatuhan dalam penerapan dan telah memastikan implementasinya hingga ke peraturan perusahaan dalam lingkup terkecil.

Untuk standar yang menjadi pedoman dalam audit sistem manajemen bisa merujuk pada ISO 19011 sebagaimana artikel berikut :

Persiapan yang iasanya dilakukan oleh perusahaan dalam menghadapi audit eksternal adalah melakukan audit internal, mengenai audit internal dapat dibaca pada artikel :

Prinsip dan Elemen Sistem Manajemen Lingkungan

ISO 14001 Environmental Management System (EMS) dikembangkan dari konsep Total Quality Management (TQM) yang berprinsip pada aktivitas PDCA (Plan – Do – Check – Action).

6 Prinsip Dasar EMS ISO 14001

Sehingga elemen-elemen utama EMS akan mengikuti prinsip PDCA ini, yang dikembangkan menjadi enam prinsip dasar EMS yaitu:

Kebijakan (dan komitmen) lingkungan

Kebijakan lingkungan harus terdokumentasi dan dikomunikasikan kepada seluruh karyawan dan tersedia bagi masyarakat, mencakup komitmen terhadap perbaikan berkelanjutan, pencegahan pencemaran, dan patuh pada peraturan serta menjadi kerangka kerja bagi penetapan tujuan dan sasaran.

Perencanaan

Mencakup indentifkasi aspek lingkungan dari kegiatan organisasi, identifikasi dan akses terhadap persyaratan peraturan, adanya tujuan dan sasaran yang terdokumentasi dan konsisten dengan kebijakan, dan adanya program untuk mencapai tujuan dan sasaran yang direncanakan (termasuk siapa yang bertanggung jawab dan kerangka waktu).

Penerapan (Implementasi) dan Operasi

Mencakup definisi, dokumentasi, dan komunikasi peran dan tanggung jawab, pelatihan yang memadai, terjaminnya komunikasi internal dan eksternal, dokumentasi tertulis sistem manajemen lingkungan dan prosedur pengendalian dokumen yang baik, prosedur pengendalian operasi yang terdokumentasi, dan prosedur tindakan darurat yang terdokumentasi.

Pemeriksaan dan tindakan Perbaikan (Koreksi)

Mencakup prosedur yang secara teratur memantau dan mengukur karakteristik kunci dari kegiatan dan operasi, prosedur untuk menangani situasi ketidaksesuaian, prosedur pemeliharaan catatan spesifik dan prosedur audit kenerja sistem manajemen lingkungan

Tinjauan Ulang Manajemen

Mengkaji secara periodik sistem manajemen lingkungan keseluruhan untuk memastikan kesesuaian, kecukupan, efektifitas sistem manajemen lingkungan terhadap perubahan yang terjadi.

Penyempurnaan terus menerus

Hampir di semua konsep manajemen sistem menerapkan tindakan penyempurnaan terus menerus atau istilah standar nya yaitu continuous improvement.

17 elemen Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001

Pada prinsipnya, keenam prinsip ISO 14001 – Environmental Management System diatas dapat dibagi menjadi 17 elemen, yaitu:

  1. Environmental policy (kebijakan lingkungan): Pengembangan sebuah pernyataan komitmen lingkungan dari suatu organisasi. Kebijakan ini akan dipergunakan sebagai kerangka bagi penyusunan rencana lingkungan.
  2. Environmental aspect (aspek lingkungan): Identifikasi aspek lingkungan dari produk, kegiatan, dan jasa suatu perusahaan, untuk kemudian menentukan dampak-dampak penting yang timbul terhadap lingkungan.
  3. Legal and other requirements (persyaratan perundang-undangan dan persyaratan lain): Mengidentifikasi dan mengakses berbagai peraturan dan perundangan yang terkait dengan kegiatan perusahaan.
  4. Objectives and targets (tujuan dan sasaran): Menetapkan tujuan dan sasaran lingkungan, yang terkait dengan kebijakan yang telah dibuat, dampak lingkungan, stakeholders, dan faktor lainnya.
  5. Environmental management program (program manajemen lingkungan): rencana kegiatan untuk mencapai tujuan dan sasaran
  6. Structure and responsibility (struktur dan tanggung jawab): Menetapkan peran dan tanggung jawab serta menyediakan sumber daya yang diperlukan
  7. Training awareness and competence (pelatihan, kepedulian, dan kompetensi): Memberikan pelatihan kepada karyawan agar mampu mengemban tanggung jawab lingkungan.
  8. Communication (komunikasi): Menetapkan proses komunikasi internal dan eksternal berkaitan dengan isu lingkungan
  9. EMS Documentation (dokumentasi SML): Memelihara informasi EMS dan sistem dokumentasi lain
  10. Document Control (pengendalian dokumen): Menjamin kefektifan pengelolaan dokumen prosedur dan dokumen lain.
  11. Operational Control (pengendalian operasional): Mengidentifikasi, merencanakan dan mengelola operasi dan kegiatan perusahaan agar sejalan dengan kebijakan, tujuan, dan saasaran.
  12. Emergency Preparedness and response (kesiagaan dan tanggap darurat): mengidentifikasi potensi emergency dan mengembangkan prosedur untuk mencegah dan menanggapinya.
  13. Monitoring and measurement (pemantauan dan pengukuran): memantau aktivitas kunci dan melacak kinerjanya
  14. Nonconformance and corrective and preventive action (ketidaksesuaian dan tindakan koreksi dan pencegahan): Mengidentifikasi dan melakukan tindakan koreksi terhadap permasalahan dan mencegah terulang kejadiannya.
  15. Records (rekaman): Memelihara rekaman kinerja SML
  16. EMS audits (audit SML): Melakukan verifikasi secara periodik bahwa SML berjalan dengan baik.
  17. Management Review (pengkajian manajemen): Mengkaji SML secara periodik untuk melihat kemungkinan-kemungkinan peyempurnaan berkelanjutan.

Demikian artikel dari standarku.com mengenai Memahami Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001.

Mohon saran dari pembaca untuk kelengkapan isi artikel ini, silahkan saran tersebut dapat disampaikan melalui kolom komentar.

Baca artikel lain :

Sumber referensi :

Leave a Comment