Standar Higiene Industri

Didalam dunia industri yang tidak terpisahkan dari K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja), istilah Industrial Hygiene atau Higiene Industri seringkali disebutkan.

Apakah anda belum mengerti apa itu Higiene Industri? Nah, artikel berikut akan menjelaskannya.

Pengertian Higiene industri

Higiene industri adalah ilmu yang mempelajari mengenai cara melakukan antisipasi, rekognisi, evaluasi dan pengendalian terhadap berbagai faktor lingkungan di tempat kerja yang menyebabkan pekerja terkena penyakit, mengalami gangguan kesehatan atau mengalami ketidaknyamanan di lingkungan kerjanya.

Sumber dari pengertian tersebut adalah definisi yang tertulis didalam “Fundamental of Industrial Hygiene 4nd Edition” yaitu :

“Industrial hygiene is that science and art devoted to the anticipation, recognition, evaluation, and control of those environmental factors or stresses arising in or from the workplace that may cause sickness, impaired health and well-being, or significant discomfort among workers or among the citizens of the community.”

Sudut pandang definisi yang lain menurut Suma’mur (1976), pengertiannya :

Higiene Perusahaan adalah spesialisasi dalam  ilmu hygiene beserta prakteknya yang melakukan penilaian pada faktor penyebab penyakit secara kualitatif dan kuantitatif di lingkungan kerja Perusahaan, yang hasilnya digunakan untuk dasar tindakan korektif pada lingkungan, serta pencegahan, agar pekerja dan masyarakat di sekitar perusahaan terhindar dari bahaya akibat kerja, serta memungkinkan mengecap derajat Kesehatan yang setinggi- tingginya.

Sehingga Higiene industri didefinisikan sebagai ilmu dan seni dalam melakukan antisipasi, rekognisi, evaluasi, dan pengendalian terhadap faktor-faktor lingkungan atau stresses, yang timbul di atau dari tempat kerja, yang bisa menyebabkan sakit, gangguan kesehatan dan kesejahteraan atau ketidaknyamanan yang berarti bagi pekerja maupun warga masyarakat.

Ada juga yang menyebut bahwa Higiene Industri sama dengan Higiene Perusahaan yang terkait dengan kesehatan lingkungan kerja.

Tujuan utama dari Higiene Perusahan dan Kesehatan Kerja adalah :

  • Menciptakan tenaga kerja yang sehat dan produktif
  • Kegiatannya bertujuan agar tenaga kerja terlindung dari berbagai macam resiko akibat lingkungan kerja, diantaranya melalui pengenalan, evaluasi, pengendalian dan melakukan tindakan perbaikan yang mungkin dapat dilakukan.

Jadi, menimbang dari resiko tersebut, perusahaan memerlukan seorang personil di lingkungan industrinya yang mengerti tentang hygiene industri dan mampu menerapkannya.

Profesi Kerja Industrial Hygienist

Personil yang dimaksud pada bab pengertian diatas adalah salah satu profesi yang paling erat dengan Higiene industri, namanya adalah Industrial Hygienist atau sering disingkat IH.

Industrial Hygienist adalah orang yang tugasnya menangani mengenai higiene industri, berdasarkan sertifikasinya terdapat dua tingkatan IH yaitu :

  • HIMU, merupakan sebutan bagi seorang Industrial Hygienist yang sudah tersertifikasi Higiene Industri Muda.
  • HIU, merupakan level diatas HIMU yaitu sebutan bagi seorang Industrial Hygienist yang sudah tersertifikasi Higiene Industri Utama.

Perlu diketahui bahwa beberapa perusahaan industri mensyaratkan sertifikasi tersebut, ketika mereka melakukan perekrutan karyawan baru untuk posisi Industrial Hygienist.

Tugas Industrial Hygienist

  • Membuat perhitungan koreksi untuk kontrol bahaya atau hazard terkait kesehatan dengan cara mengurangi atau menghilangkan eksposur. Misalnya : mengganti zat berbahaya dengan zat yang kurang berbahaya, merubah proses, memasang sistem ventilasi udara, menerapkan housekeeping yang baik, dan memastikan penggunaan alat pelindung diri (APD).
  • Monitoring dan analisis untuk mendeteksi besaran eksposur, engineering, dan metode lain untuk meminimalisir bahaya atau hazard.

Konsep Higiene Industri

Konsep intinya adalah bagaimana membatasi adanya bahaya atau hazard yang bisa berdampak pada pekerja di tempat kerja.

Cara membatasinya adalah dengan mkonsep : antisipasi, rekognisi, evaluasi dan pengendalian terhadap bahaya atau hazard yang ada di tempat kerja.

Konsep AREP : Antisipasi, Rekognisi, Evaluasi dan Pengendalian

AREC concept : Anticipation, Recognition, Evaluation, and Control

Pendekatannya dengan cara preventive untuk melindungi kesehatan pekerja dan mencegah timbulnya efek dari bahaya tersebut.

Konsep AREP

Berikut penjelasan keempat konsep tersebut :

1. Antisipasi

Antisipasi adalah kegiatan untuk memperkirakan, memprediksi dan mengestimasi potensi bahaya atau hazard dan risiko yang mungkin ada di tempat kerja sebagai akibat atau dampak dari aktivitas kerja tersebut.

Tujuan dari Antisipasi :

  • Mengetahui potensi bahaya dan risiko sejak dini sebelum menjadi bahaya dan risiko yang nyata.
  • Mempersiapkan tindakan yang perlu, sebelum suatu proses dijalankan atau suatu area dimasuki.
  • Meminimalkan kemungkinan risiko yang terjadi pada saat suatu proses dijalankan atau suatu area dimasuki.

Metode di dalam antisipasi :

  • Pengumpulan Informasi
  • Melalui studi literature
  • Mempelajari hasil penelitian
  • Dokumen-dokumen perusahaan
  • Survey lapangan
  • Analisis dan diskusi
  • Diskusi dengan pihak terkait yang kompeten
  • Pembuatan Hasil

Hasil dari kegiatan antisipasi adalah daftar potensi bahaya dan risiko, untuk memudahkannya bisa dikelompokkan sesuai dengan tujuan. Contoh pengelompokan tersebut bisa dibagi berdasarkan :

  • Lokasi atau unit
  • Kelompok pekerja
  • Jenis potensi bahaya
  • Tahapan proses produksi

2. Rekognisi

Rekognisi adalah kegiatan untuk mengenali bahaya atau hazard lingkungan yang lebih detil dan lebih komprehensif, menggunakan metode yang sistematis untuk hasil yang objektif dan bisa dipertanggung jawabkan.

Bahaya yang dimaksud berhubungan dengan pekerjaan dan pemahaman mengenai akibatnya terhadap para pekerja atau orang disekitarnya.

Didalam rekognisi ini kita melakukan pengenalan dan pengukuran untuk mendapatkan informasi seperti : konsentrasi, dosis, ukuran (partikel), jenis, kandungan atau struktur, sifat, dan lainnya.

Faktor lingkungan kerja yang dapat menimbulkan bahaya di tempat kerja(occupational health hazards) yang terkait dengan higiene industri yaitu : Fisika, Kimia, Biologi, Ergonomi. Penjelasannya :

Faktor Fisika

Bahaya Fisika adalah bahaya yang timbul dari tingginya tingkat kebisingan, pencahayaan, radiasi, getaran, suhu ekstrim dan pressure atau tekanan. Contoh :

Kebisingan

Dapat menyebabkan kerusakan pada indera pendengaran sampai berdampak pada ketulian. Intensitas bunyi yang dikategorikan bising dan mempengaruhi kesehatan pendengaran adalah diatas 60 dB.

Jadi karyawan yang bekerja di pabrik dengan intensitas bunyi mesin diatas 60 dB, harus dilengkapi dengan alat pelindung atau penyumbat telinga untuk mencegah gangguan pendengaran.

Sumber Suara Skala intensitas (dB) :

  • Halilintar 120
  • Meriam 110
  • Mesin uap 100
  • Jalan yg ramai 90
  • Pluit 80
  • Kantor gaduh 70
  • Radio 60
  • Kantor pd umumnya 40
  • Rumah tenang 30
  • Tetesan air 10

Penerangan atau Pencahayaan

Kurangnya penerangan di lingkungan kerja bukan hanya menambah beban kerja karena mengganggu pelaksanaan pekerjaan namun juga menimbulkan kesan kotor dan tidak higienis.

Cahaya yang cukup juga akan memungkinkan pekerja dapat melihat objek yang dikerjakan dengan jelas dan menghindarkan dari kesalahan kerja.

Akibat dari kurangnya penerangan di lingkungan kerja akan menyebabkan kelelahan fisik dan mental bagi para karyawan atau pekerjanya, seperti : sakit kepala atau pusing, menurunnya kemampuan intelektual, menurunnya konsentrasi dan kecepatan berpikir.

Disamping itu kurangnya penerangan memaksa pekerja untuk mendekatkan matanya ke objek guna memperbesar ukuran benda, hal ini akan berdampak kepada kesehatan mata.

Cara mengatasinya adalah dengan  mengatur dan menyediakan Penerangan atau Pencahayaan yang cukup memadai di setiap ruang kerja.

Getaran
Parameter dari getaran hampir sama dengan bising, seperti: frekuensi, amplitudo, dan apakah getaran berlangsung terus menerus atau ada jeda.

Contoh bahaya dari getaran adalah pekerjaan manual yang menggunakan “powered tool” dapat menyebabkan gejala gangguan peredaran darah yang dikenal sebagai ” Raynaud’s phenomenon ” atau ” vibration-induced white fingers”(VWF).

Peralatan yang menimbulkan getaran juga dapat memberi efek negatif pada sistem saraf dan sakit pada tulang belakang.

Hal ini bisa diatasi dengan metode kerja dan ketrampilan pekerja yang disesuaikan dengan pekerjaan terkait dengan getaran tersebut.

Faktor Kimia

Bahaya Kimia adalah bahaya yang muncul dari tingginya konsentrasi uap, gas atau padatan atau debu di udara, termasuk juga bahan yang bersifat iritant atau beracun ketika terserap oleh kulit.

Bahaya faktor kimia meliputi korosi,debu Pb, NOx, NH3, CO, dan lainnya, contoh bahaya kimia :

Korosi

Bahan kimia yang bersifat korosif dapat menyebabkan kerusakan pada permukaan terjadinya kontak. Bagain tubuh yang paling umum terkena adalah kulit, mata dan sistem pencernaan. Contoh : konsentrat asam dan basa , fosfor.

Iritasi

Bahaya Iritasi menyebabkan peradangan pada permukaan di tempat kontak, iritasi kulit bisa menyebabkan reaksi seperti eksim atau dermatitis. Iritasi pada saluran pernapasan dapat menyebabkan sesak napas, peradangan dan pembengkakan.

Contoh iritasi :

  • Kulit : asam, basa, pelarut, minyak
  • Pernapasan : aldehydes, alkaline dusts, amonia, nitrogen dioxide, phosgene, chlorine ,bromine, ozone.

Racun Sistemik

Maksud dari racun sistemik adalah agen-agen yang menyebabkan luka pada organ atau sistem tubuh. Contoh :

  • Otak : pelarut, lead,mercury, manganese
  • Sistem syaraf peripheral : n-hexane,lead,arsenic,carbon disulphide
  • Sistem pembentukan darah : benzene,ethylene glycol ethers
  • Ginjal : cadmium,lead,mercury,chlorinated hydrocarbons
  • Paru-paru : silica,asbestos, debu batubara ( pneumoconiosis )
Faktor Biologi

Bahaya Biologi adalah bahaya yang disebabkan oleh organisme hidup yang dapat berdampak pada kesehatan manusia.

Faktor Ergonomi

Bahaya Ergonomi adalah bahaya dari design peralatan kerja, area kerja, prosedur kerja yang tidak memadai atau tidak sesuai. Berpotensi juga untuk menyebabkan kecelakaan atau pekerja sakit, diantaranya proses mengangkat benda atau meraih benda yang tidak memadai, kondisi visual yang buruk, gerakan monoton yang dilakukan secara tidak benar dari sisi postur tubuh.

Tujuan dari rekognisi :

  • Mengetahui karakteristik suatu bahaya secara detil baik dari segi : sifat, kandungan, efek, severity, pola pajanan, besaran.
  • Mengetahui sumber bahaya dan area yang  berisiko.
  • Mengetahui pekerja yang berisiko.

3. Evaluasi

Evaluasi adalah proses pengambilan keputusan yang hasilnya adalah laporan tingkat bahaya atau hazard dalam indutri.

Tahap penilaian atau evaluasi lingkungan ini dilakukan dengan pengukuran, pengambilan sampel dan analisis di laboratorium secara kuantitatif dan terinci, serta membandingkan hasil pengukuran tingkat bahaya dengan standar yang berlaku.

Hasilnya digunakan untuk menentukan perlu atau tidaknya teknologi pengendalian, tindakan pengendalian apa yang akan dilakukan , ada atau tidaknya korelasi kasus kecelakaan dan penyakit akibat kerja dengan lingkungannya serta digunakan sebagai dokumen data di tempat kerja.

Tujuan pengukuran dalam evaluasi:

  • Mengetahui tingkat risiko
  • Mengetahui kondisi pada pekerja
  • Memenuhi peraturan atau aspek legal.
  • Mengevaluasi program pengendalian yang sudah dilaksanakan.
  • Memastikan apakah suatu area aman untuk dimasuki pekerja.
  • Mengetahui jenis dan besaran hazard secara lebih spesifik.

4. Pengendalian

Pengendalian adalah proses untuk menurunkan tingkat risiko dari kemungkinan bahaya pada pekerja.

Metode Pengendalian di Tempat Kerja yang dapat dilakukan ada 6 tahapan :

  • Eliminasi, yaitu upaya menghilangkan bahaya dari sumbernya serta menghentikan kegiatan pekerja di daerah yang berpotensi bahaya.
  • Substitusi : modifikasi proses untuk mengurangi mengurangi bahaya, dapat dilakukan dengan : mengubah beberapa peralatan proses, mengubah kondisi fisik bahan baku untuk dapat menghilangkan potensi bahayanya.
  • Isolasi : menghapus sumber paparan bahaya dari lingkungan pekerja dengan menempatkannya di tempat lain atau menjauhkan lokasi kerja yang berbahaya dari pekerja lainnya.
  • Engineering control : melakukan modifikasi pada faktor lingkungan kerja selain pekerja seperti : menghilangkan semua bahaya ditimbulkan., mengurangi sumber bahaya dengan cara mengganti bahan menjadi ke kurang berbahaya, proses kerja ditempatkan terpisah, menempatan ventilasi.
  • Administrasi control: Pengendalian bahaya dengan melakukan modifikasi pada interaksi pekerja dengan lingkungan kerja, seperti : pengaturan jadwal kerja yaitu mengurangi waktu kerja di area kerja yang mengandung bahaya. Termasuk juga adalah training yang memberikan meningkatkan kemampuan pekerja untuk mengenali bahaya dan bekerja dengan aman melalui prosedur yang sesuai.
  • Alat Pelindung Diri (APD), Ini merupakan langkah terakhir dari hirarki pengendalian, yaitu penggunaan APD untuk melindungi pekerja dari bahaya atau hazard yang ada di lingkungan kerjanya.

Sejarah Higiene industri

Kapan pertama kali Higiene industri diterapkan? sulit untuk ditentukan kapannya.

Namun yang pasti adalah kapan manusia mulai menyadari adanya bahaya di tempat kerja dan bagaimana cara mengendalikannya adalah saat dimana Higiene industri mulai diterapkan.

Berikut ada beberapa sejarah yang dapat menjadi gambaran penerapan dan perkembangan Higiene industri di dunia ini :

  • Cikal bakal adanya higiene industri yang terekam sejarah adalah ketika seorang dokter yang bernama Hippocrates di tahun 370 SM membuat tulisan mengenai penyakit akibat kerja, yaitu kasus pekerja pertambangan dan metalurgi yang menderita keracuan timbal. Tulisan ini merupakan tulisan pertama di bidang kedokteran kerja (occupational medicine).
  • Awal abad pertama masehi, Plinius Secundus (Pliny the Elder) menceritakan bahwa para penambang menggunakan penutup muka berupa loose bladder yaitu kain penutup yang terbuat dari kandung kemih binatang. Tujuannya agar mereka bisa melihat tanpa menghirup debu berbahaya yang ada di tempat kerjanya. Hal ini menunjukkan penerapan identifikasi, kontrol bahaya dan penggunaan APD.
  • Ellenbog mengenali bahaya uap logam dan menggambarkan gejala apa saja yang diakibatkan keracunan uap logam timbal dan merkuri di tahun 1473. Dia juga memberi saran mengenai cara mencegah keracunan tersebut.
  • Georgius Agricola menerbitkan tulisan De Re Metallica pada tahun 1556, yang menyatakan bahwa semua aspek di industri pertambangan, peleburan dan penyulingan, tidak ada yang terbebas dari penyakit dan celaka. Alat yang bisa digunakan untuk mencegah penyakit dan celaka tersebut adalah ventilasi.
  • Paracelsus melakukan penelitian yang luar biasa pada tahun 1567 tentang penyakit respirasi pada pekerja pertambangan, yang disertai penjelasan tentang keracunan merkuri.
  • Tulisan pertama yang dianggap sebagai risalah lengkap dalam bidang penyakit akibat kerja adalah De Morbis Artificium Diatriba (penyakit para pekerja) yang diterbitkan pada tahun 1713, hasil karya Bernardino Ramazzini yang dikenal sebagai Bapak kedokteran kerja (occupational Medicine). Isinya adalah gambaran akurat mengenai stratifikasi dari pekerjaan, bahaya di tempat kerja dan penyakit akibat pekerjaan tersebut termasuk cara pencegahan penyakit seperti perlunya menutupi wajah untuk menghindari debu, kebanyakan rekomendasinya bersifat terapi dan kuratif.
  • Penelitian Percival Pott pada tahun 1775 menyatakan bahwa para pekerja pembersih cerobong asap di Inggris menderita penyakit kanker skrotum, penyebabnya adalah adanya jelaga dan kurangnya higiene di cerobong asap. penelitiannya tersebut menjadikan Percival Pott sebagai Occupational epidemiologist pertama dalam sejarah.
  • Pada abad ke-19, dua dokter dari Amerika yaitu Charles Thackrah di Inggris dan Benjamin W. Mc Cready, memulai lahirnya literatur modern dalam bidang rekognisi penyakit akibat kerja. Karyanya “On the influenece of Trades, Professions, and Occupations in the United States, in the Production of disease” merupakan literatur kedokteran kerja pertama yang dipublikasikan di Amerika.
  • Pada tahun 1920 di Australia dibentuk “Australian Industrial Hygiene Division”
  • Sedangkan di Amerika Serikat pada tahun 1938 dibentuk National Conference of Governmental Industrial Hygienist (NCGIH), yang kemudian di tahun 1946 berubah nama menjadi American Conference of Governmental Industrial Hygienist (ACGIH).
  • Pada masa penjajahan kolonial belanda di Indonesia pada tahun 1930 dikeluarkannya mijn politie reglement, yang merupakan awal dari adanya higiene industri tingkat nasional.
  • Sejak itu di Indonesia dimulai perkembangannya hingga tahun 1968 dibentuklah Hiperkes (Higiene pekerja dan kesehatan), kemudian dikukuhkan dengan terbitnya standar regulasi pemerintah yaitu Undang Undang Nomor 1 tahun 1970.

Jenis APD (alat pelindung diri)

Penggolongan Alat pelindung diri berdasarkan target organ tubuh yang berpotensi terkena resiko dari bahaya :

Mata

Sumber bahayanya seperti : cipratan bahan kimia atau logam cair, debu, katalis powder, proyektil, gas, uap dan radiasi.

APD yang disarankan : safety spectacles, goggle, faceshield, welding shield.

Telinga

Sumber bahayanya seperti : suara dengan tingkat kebisingan lebih dari 85 dB.

APD yang disarankan : ear plug, ear muff, canal caps.

Kepala

Sumber bahayanya seperti: tertimpa benda jatuh, terbentur benda keras, rambut terlilit benda berputar.

APD yang disarankan: helmet, bump caps.

Pernapasan

Sumber bahayanya seperti: debu, uap, gas, kekurangan oksigen (oxygen defiency).

APD yang disarankan: respirator, breathing apparatus

Tubuh

Sumber bahayanya seperti: temperatur ekstrim, cuaca buruk, cipratan bahan kimia atau logam cair, semburan dari tekanan yang bocor, penetrasi benda tajam, dust terkontaminasi.

APD yang disarankan: boiler suits, chemical suits, vest, apron, full body suit, jacket.

Tangan dan Lengan

Sumber bahayanya seperti: temperatur ekstrim, benda tajam, tertimpa benda berat, sengatan listrik, bahan kimia, infeksi kulit.

APD yang disarankan: sarung tangan (gloves), armlets, mitts.

Kaki

Sumber bahayanya seperti: lantai licin, lantai basah, benda tajam, benda jatuh, cipratan bahan kimia dan logam cair, aberasi.

APD yang disarankan: safety shoes, safety boots, legging, spat.

Demikian artikel mengenai Standar Higiene Industri dari standarku.com, jika ada masukan atau saran silahkan disampaikan melalui kolom komentar.

Sumber referensi :

Artikel lain :

Leave a Comment