ISO 26000 Social Responsibility

ISO 26000 adalah panduan dan standarisasi internasional mengenai tanggung jawab sosial atau Guidance Standard on Social Responsibility.

Pengertian Standar ISO 26000

Standar Internasional ini berupa panduan bagi perusahaan dalam merencanakan, melaksanakan, monitoring dan evaluasi program Social Responsibility (SR) maupun Corporate Social Responsibility (CSR).

CSR adalah tanggung jawab moral suatu perusahaan terhadap para pemangku kepentingan atau stakeholder, terutama komunitas atau masyarakat disekitar wilayah kerja dan operasinya.

Berangkat dari penerapan CSR yang ada di perusahaan saat ini dan juga penerapan CSR diberbagai perusahaan, ISO 26000 merupakan panduan yang komprehensif dan efektif dalam melaksanakan CSR perusahaan secara berkelanjutan dalam jangka panjang.

Pengguna standar ini adalah sektor pemerintah, swasta maupun lembaga pelayanan masyarakat diseluruh negara dengan mempertimbangkan aspek sosial, lingkungan, legal, budaya, politik, dan keragaman organisasi termasuk aspek ekonomis.

Berbeda dengan standard ISO lainnya, ISO 26000 lebih bersifat panduan daripada kumpulan persyaratan.

Sejarah penyusunan Standar ISO 26000

Standar ISO 26000 disusun oleh induk organisasi standarisasi internasional yaitu ISO (International Organization for Standardization) dengan membentuk tim (working group) yang beranggotakan berbagai pihak terkait.

Standar ini diluncurkan pada tahun 2010 setelah melalui berbagai perundingan dan negosiasi selama lima tahun yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan di seluruh dunia, termasuk perwakilan pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, industri, asosiasi konsumen dan asosiasi pekerja yang terlibat dalam isu pembangunan berkelanjutan sehingga standard ini bisa disebut sebagai sebuah konsensus internasional.

Berikut adalah urutan history penyusunan standar ini :

Bermula dari permintaan badan ISO kepada ISO on Consumer Policy atau COPOLCO merundingkan penyusunan standar Corporate Social Responsibility pada tahun 2001.

Tahun 2002, badan ISO mengadopsi laporan COPOLCO mengenai pembentukan “Strategic Advisory Group on Social Responsibility”.

Juni 2004 diadakan pre-conference dan conference bagi negara-negara berkembang.

Oktober 2004, New York Item Proposal atau NYIP diedarkan kepada seluruh negara anggota.

Januari 2005 dilakukan voting, hasilnya adalah : 29 negara menyatakan setuju, sedangkan 4 negara tidak setuju.

Terjadi perubahan didalam penyusunan dari CSR atau Corporate Social Responsibility menjadi SR atau Social Responsibility saja.

Perubahan tersebut dikarenakan pedoman ISO 26000 ini tidak hanya diperuntukan bagi korporasi, namun untuk semua bentuk organisasi.

Edisi terbaru standar ini adalah per tahun 2010 yaitu ISO 26000:2010 Guidance on social responsibility.

Apakah penerapan Standar ISO 26000 wajib?

ISO 26000 adalah standar pedoman yang bersifat sukarela mengenai tanggung tanggung jawab sosial suatu institusi yang mencakup semua sektor badan publik ataupun badan privat baik di negara berkembang maupun negara maju.

Bahwa ISO 26000 ini hanya memuat panduan (guidelines) saja dan bukan pemenuhan terhadap persyaratan, karena standar ini tidak dirancang sebagai standar sistem manajemen dan tidak digunakan sebagai standar sertifikasi sebagaimana standar ISO lainnya.

Undang undang tentang CSR di Indonesia

Pemerintah indonesia mengeluarkan peraturan pemerintah mengenai CSR melalui UU Perseroan Terbatas (UUPT) pasal 74.

UU ini mewajibkan bagi perusahaan, kelembagaan maupun institusi untuk melaksanakan program CSR.

Dengan menggunakan pedoman ISO 26000 ini, maka penerapan CSR oleh perusahaan akan memperoleh dampak yang lebih berarti.

Bukan untuk Sertifikasi

Standar ISO 26000 adalah bukan merupakan standard sistem manajemen,  tidak memiliki persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi sehingga tidak dapat digunakan untuk sertifikasi.

Upaya untuk melakukan sertifikasi, klaim untuk memberikan sertifikasi terhadap ISO 26000 merupakan pelanggaran tujuan dan isi ISO 26000.

Penerapan standar ISO 26000

Dengan penerapan ISO 26000 ini, organisasi akan memberikan tambahan nilai terhadap aktivitas tanggung jawab sosial yang berkembang saat ini dengan cara:

  • mengembangkan suatu konsensus terhadap pengertian tanggung jawab sosial dan isunya
  • menyediakan pedoman tentang penterjemahan prinsip-prinsip menjadi kegiatan-kegiatan yang efektif
  • memilah praktek-praktek terbaik yang sudah berkembang dan disebarluaskan untuk kebaikan komunitas atau masyarakat internasional

Prinsip Dasar Social Responsibility

Prinsip-prinsip dasar tanggung jawab sosial yang menjadi dasar bagi pelaksanaan atau menjadi informasi dalam keputusan dan kegiatan tanggung jawab sosial menurut ISO 26000 adalah :

  • Kepatuhan kepada hukum
  • Menghormati instrumen/badan-badan internasional
  • Menghormati stakeholders dan kepentingannya
  • Akuntabilitas
  • Transparansi
  • Perilaku yang beretika
  • Melakukan tindakan pencegahan
  • Menghormati dasar-dasar hak asasi manusia

Subyek Inti ISO 26000

Didalam panduan ISO 26000, penerapan CSR lebih luas dari pemahaman dan penerapan CSR yang umum diterapkan oleh banyak perusahaan sekarang. Hal ini dijelaskan lebih detil dalam 7 Subyek Inti ISO 26000, yaitu :

  • Tata kelola perusahaan (organizational governance)
  • Hak asasi manusia (human rights)
  • Praktek ketenagakerjaan (labour practices)
  • Lingkungan hidup (the environment)
  • Praktek operasi yang fair (fair operating practices)
  • Isu-isu konsumen (consumer issues)
  • Keterlibatan dan pengembangan masyarakat (community involvement dan development)

Penerapan 7 Subyek Inti ISO 26000 dalam program CSR perusahaan dapat dilakukan secara bertahap, sesuai dengan prioritas, kemampuan dan sumber daya yang dimiliki.

Penerapan sosial responsibility hendaknya terintegrasi di seluruh aktivitas organisasi yang mencakup 7 isu pokok tersebut, tidak boleh jika hanya satu atau beberapa isu pokok yang dipenuhi.

Sebagai contoh misalkan perusahaan sudah melakukan kegiatan peduli dengan isu lingkungan namun tidak memenuhi hak asasi karyawannya, ini berarti bahwa perusahaan belum melaksanakan sosial responsibility seutuhnya.

ISO 26000 membantu menerjemahkan tanggung jawab sosial dari suatu organisasi sebagai efek dari berbagai keputusan dan aktivitas yang dilakukannya terhadap masyarakat dan lingkungan melalui perilaku yang transparan dan etis sebagaimana berikut :

  • Konsisten dengan pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat;
  • Memperhatikan kepentingan dari para stakeholder
  • Sesuai hukum yang berlaku dan konsisten dengan norma-norma internasional;
  • Terintegrasi di seluruh aktivitas organisasi, dalam pengertian ini meliputi baik kegiatan, produk maupun jasa.

Manfaat penerapan ISO 26000

Manfaat penerapan panduan ISO 26000 in bagi perusahaan antara lain:

  • Peningkatan hubungan perusahaan dengan masyarakat, pemerintah, investor, supplier, konsumen dan stakeholders lainnya
  • Peningkatan daya saing dan reputasi
  • Peningkatan moral, komitmen dan produktivitas karyawan

Pelatihan CSR berdasarkan ISO 26000

Berikut ini adalah contoh silabus training CSR berdasarkan Standar ISO 26000:2010 secara umum :

Tujuan atau objective pelatihan bagi peserta :

  • Memahami secara komprehensif panduan ISO 26000:2010 Guidance on Social responsibility
  • Mampu mengidentifikasi & mengelola stakeholders dan melakukan integrasi prinsip dan subyek inti standar ini kedalam penerapan program CSR perusahaan.
  • Mampu menyusun Program CSR perusahaan langkah demi langkah berdasarkan standar ini.
  • Memahami prinsip dasar tanggung jawab sosial
  • Memahami arti penting tanggung jawab sosial dan pelibatan stakeholders, core subjects dan isu-isu yang terkait dengan tanggung jawab sosial.
  • Memahami berbagai isu potensial yang akan dihadapi oleh organisasi dan keterkaitannya dengan berbagai konevensi, spesifikasi industry atau teknikal, kode perilaku dan inisiatif lainnya.
  • Memahami tujuan dasar standar ini dan keterkaitan tujuan, isi dan relevansinya dengan berbagai framework atau standard industry maupun berbagai praktek industrial lainnya.
  • Memahami metoda untuk mengintegrasikan perilaku tanggung jawab social di dalam organisasi
  • Memahami hasil dan perbaikan kinerja organisasi di bidang tanggung jawab sosial
  • Mampu mengelola dan membangun Sistem CSR perusahaan sesuai standar ini
  • Memahami konsep Sustanable Development
  • Memahami regulasi dan persyaratan terkait dengan lingkungan
  • Pemilihan program CSR yang tepat bagi perusahaan

Materi Pelatihan :

  • Latar Belakang dan Manfaat CSR
  • Implementasi CSR yang Berkelanjutan
  • Studi Kasus CSR Perusahaan di Indonesia
  • CSR dalam PROPER Beyond Compliance
  • Pemahaman ISO 26000:2010 Guidance on Social Responsibility
  • Identifikasi Stakeholder dan Ekspektasinya
  • 7 Subyek Inti dan Mengelola Stakeholders
  • Integrasi standar ini kedalam CSR Perusahaan
  • Pemahaman dan Persyaratan standar ini
  • Prinsip-prinsip dasar ISO 26000-Corporate Social Responcibility (CSR)
  • Bagaimana memulai membangun CSR-ISO 26000:2010
  • CSR Knowledge: Definisi CSR, Regulasi CSR, Implementasi CSR, Pelaporan CSR
  • Latar Belakang Pengembangan standar ini
  • Manfaat utama standar ini bagi organisasi
  • Overview dan Scope dari standar ini, beserta isinya
  • Isu-isu CSR Asia (Perubahan iklim, Tata Kelola Perusahaan, Pekerja dan Sumberdaya Manusia, Isu-Isu Lingkungan, Kemitraan Dengan Pemangku Kepentingan, Akuntabilitas,Tranparensi, Perilaku etis, Penghormatan pada kepentingan stakeholder, Kepatuhan terhadap hukum, Penghormatan terhadap norma perilaku internasional, Penghormatan terhadap HAM
  • Pelaporan Kinerja Corporate Social Responsibility (CSR)
  • Develop Action Plan: Mempromosikan dan Mendorong Implementasi standar ini

Metode Pelatihan

  • Presentasi
  • Diskusi
  • Latihan

Target Peserta Training

  • Pimpinan perusahaan / top manajemen
  • Manajer dan supervisor
  • Management Representative / Wakil Manajemen
  • Document Control
  • Tim ISO / CSR
  • HRD / bagian pelatihan

Penutup

Demikian ulasan dari standarku.com mengenai Standar ISO 26000, jika ada saran atau masukan silahkan disampaikan melalui kolom komentar dibawah.

Baca artikel lain :

Sumber referensi :

1 thought on “ISO 26000 Social Responsibility”

Leave a Comment