Standar RoHS

RoHS adalah istilah wajib di perusahaan elektronik, yang merupakan kependekan dari “Restriction of the use of certain Hazardous Substances”.

Definisi

RoHS adalah peraturan Eropa yang membatasi penggunaan substansi berbahaya tertentu pada peralatan listrik dan elektronik.

The Restriction of the use of certain Hazardous Substances in Electrical and Electronics Equipment (RoHS) Directive.

Tujuan Penerapan

Menjaga kesehatan manusia dan lingkungan dengan memperketat pemakaian substansi berbahaya pada peralatan listrik dan elektronik

Aturan standar ini efektif diberlakukan pada 1 Juli 2006.

Scope

Ruang Lingkup Penerapannya antara lain pada :

  1. Peralatan listrik dan elektronik yang pengoperasiannya bergantung kepada medan elektronik dan arus listrik yang menggunakan catu daya tidak melebihi 1000 volt AC dan 1500 volt DC
  2. Pembuat, penjual, distributor dan pendaur ulang dari produk peralatan elektrik, elektronika (Electrical and Electronics Equipment) yang mengandung substansi berbahaya.

Daftar peralatan yang harus mengacu peraturan RoHS

  • Peralatan Rumah Tangga besar, contoh Lemari Es, Freezer.
  • Peralatan rumah Tangga kecil, contoh toaster, mesin kopi, seterika.
  • IT dan Peralatan Telekomunikasi, contoh CPU, mouse.
  • Consumer Equipment, contoh, Radio, televisi.
  • Peralatan pencahayaan , contoh fluorescent lamp, metal halide lamp.
  • Perkakas listrik dan elektronik, mesin jahit, mesin bor.
  • Peralatan olahraga dan mainan, contoh, video game, alat olah raga

Substansi berbahaya

Substansi berbahaya yang dibatasi penggunaannya dan batasan maksimum berdasarkan RoHS adalah untuk homogenous material :

  1. Cd / Cadmium, maksium 0.01 % weight (100 ppm)
  2. Pb / Lead / Timbal, maksimum 0.1 % weight (1000 ppm)
  3. Hg / Raksa/ Mercury, maksimum 0.1 % weight (1000 ppm)
  4. Cr+6 / Chromium Hexavalent, maksimum 0.1 % weight (1000 ppm)
  5. PBB (Polybhrominated Biphenyls), maksimum 0.1 % weight (1000 ppm)
  6. PBDE (Polybhrominated Diphenyls Ether), maksimum 0.1 % weight (1000 ppm)

Contoh kerugian

Berikut contoh kerugian akibat tidak mematuhi peraturan lingkungan :

Dampak

Akibat yang ditimbulkan dari keenam substansi yang dilarang digambarkan pada tabel berikut.

Tabel ini membagi setiap substansi berbahaya tersebut sesuai dengan kategori :

  • Tujuan penggunaan / purpose of use
  • Penggunaan scara umum / General Application
  • Dampak bagi kesehatan / Health Affect
tabel dampak RoHS bagi kesehatan
tabel dampak RoHS bagi kesehatan

Jalur Pemaparan

Gambar jalur pemaparan dibawah ini menggambarkan bwtapa berbahaya jika lingkungan yang terdiri dari Air, Udara dan Tanah terkontaminasi oleh substansi berbahaya.

Karena rantai pemaparan baik melalui tumbuhan maupun hewan, pada akhirnya akan mengumpul di manusia selaku predator puncak rantai makanan.

Gambar jalur pemaparan RoHS dari alam ke manusia
Gambar jalur pemaparan RoHS dari alam ke manusia

Metode Analisa RoHS

Untuk mengetahui adanya substansi berbahaya pada sebuah material perlu adanya uji kandungan bahan berbahaya.

Berikut adalah berbagai metode analisa dan pengujian kandungan dari setiap bahan berbahaya :

  • Cd, Pb, Hg dilakukan dengan menggunakan uji, contoh : ICP (Inductively Coupled Plasma), XRF (X-Ray Fluorescence Spectrometry).
  • Cr+6 dilakukan dengan menggunakan uji UV-VIS (Ultra Violet Visible Spectrometry).
  • PBB dan PBDE dilakukan dengan menggunakan uji GC-MS (Gas Chromatograph-Mass Spectrometry).

Pengecualian RoHS

Ada beberapa pengecualian terkait kandungan bahan berbahaya yang penting untuk diketahui sebagaimana berikut :

  1. Mercury pada lampu fluorescent tidak lebih dari 5 mg per lampu

2. Mercury pada lampu fluorescent yang dipancarkan langsung untuk tujuan yang umum tidak boleh melebihi takaran :

  • halophosphate 10 mg
  • triphosphate dengan lifetime normal 5 mg
  • triphosphate dengan lifetime panjang 8 mg

3.Mercury pada lampu fluorescent pancaran langsung untuk tujuan khusus.

4. Mercury pada lampu lain yang tidak secara jelas disebutkan pada pengecualian ini .

5. Lead pada tabung CRT, komponen elektronik dan tabung fluorescent.

6. Lead sebagai campuran logam pada baja berat terdiri atas 0.35% lead, aluminium 0.4% lead berat dan sebagai campuran tembaga terdiri atas 4 % lead.

7. Lead dengan ketentuan :

  • pada solder dengan titik lebur tinggi (campuran lead solder-tin terkandung 85% lead).
  • Lead pada solder untuk server, storage, dan storage array system (pengecualian hingga tahun 2010).
  • Lead pada solder peralatan infrastruktur jaringan untuk switching, pensinyalan dan transmisi sebagaimana sistem jaringan untuk komunikasi.
  • Lead pada electronic ceramic parts (contoh piezo electronics devices).

8. Cadmium plating kecuali untuk aplikasi yang dilarang dalam peraturan 91/338/EEC pengembangan 76/769/EEC, yang berhubungan dengan pembatasan pemasaran dan penggunaan substansi berbahaya tertentu.

9. Hexavalent chromium sebagai anti karat sistem pendingin baja karbon pada refrigerator/freezer.

Data RoHS

Ketika vendor atau suplier perusahaan elektronik mengirimkan material, maka harus mengajukan approval dengan melampirkan data berupa :

  • ICP data : data hasil uji kandungan material terhadap substansi berbahaya.
  • MSDS (Material Safety Data Sheet) : Lembar Data keamanan material yang memuat karakteristik material, kandungan berbahaya yang dikandungnya, akibat yang dapat ditimbulkannya, cara penanganan serta cara pemakaian dan penyimpanannya.
  • Warranty data : Surat Jaminan tidak menggunakan substansi kimia berbahaya pada produk.
  • Material Data Sheet : Berisi komposisi material penyusun suatu product.

Demikian artikel dari standarku.com mengenai Standar RoHS, jika ada saran atau masukan mohon untuk disampaikan melalui kolom komentar.

Baca artikel lain :

Sumber referensi :

2 thoughts on “Standar RoHS”

Leave a Comment