Standar UN ECE R80 untuk keamanan kursi penumpang bus

UN ECE R80 adalah standar internasional dari eropa untuk menguji kekuatan dari kursi dan dudukan kursi untuk kendaraan penumpang.

Penerapan UN ECE R80 di otomotif indonesia

Siapa otomotif yang sudah menerapkan standar ini di Indonesia?

Salah satu raksasa pembuat karoseri kendaraan khususnya Bus di Indonesia adalah Laksana.

Setelah tahun 2018 berhasil menerapkan uji guling, maka pada tahun 2019 Laksana menerapkan standar untuk menguji kekuatan dari kursi dan dudukan kursi untuk kendaraan penumpang.

Bengkel Karoseri Laksana Bus menciptakan model kursi penumpang untuk moda transportas bus yang sesuai dengan standar Eropa.

Karoseri tersebut terletak di Ungaran Kabupaten Semarang, yang dikenal sebagai pabrikan karoseri untuk bus-bus keluaran terbaru.

Standar yang diterapkan adalah UN ECE-R80 Seat and Anchorage Strength Test, merupakan standar pengujian kendaraan.

Kebijakan penerapan standar tersebut sudah berlaku di negara-negara yang tergabung dalam Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE).

Produktivitas Karoseri CV Laksana

Pekerja merakit bus di Pabrik Karoseri CV Laksana, Bergas, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Pabrik karoseri tersebut dalam setahun mampu merakit sekitar 1.300 unit bus seharga mulai sekitar Rp1,5 miliar hingga Rp2,5 miliar per unit (termasuk mesin) tergantung spesifikasi.

Serta telah menembus pasar ekspor Timor Leste, Fiji dan Bangladesh.

Laksana menggelar uji coba kursi penumpang  bus pada hari Kamis tanggal 11 Juli 2019, beberapa tamu yang hadir saat ujicoba di antaranya adalah :

  • Pejabat Dinas Perhubungan Propinsi,. Dishub Salatiga, Dishub Kabupaten Semarang
  • Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT)
  • vendor pabrikan

Latar Belakang

Perkembangan teknologi dan model bus yang berkembang seiring dengan kemajuan zaman, tuntutan adanya fitur keselamatan di kabin bus juga sudah menjadi prioritas.

Pada umumnya standar keamanan di setiap kursi penumpang di kabin bus sudah dilengkapi dengan sabuk pengaman dua titik.

Akan tetapi, ketika terjadi suatu kecelakaan seperti misalnya bus terguling, maka isa jadi rangka kursi bus dapat terlepas dari lantainya sehingga menyebabkan penumpang mengalami cedera.

Untuk itu, karoseri Laksana menerapkan standar keamanan yang lebih baik yaitu UN ECE R80 pada setiap kursi penumpang yang ada di kabin sejak 2019.

Pengertian Standar UN ECE R80

Laksana telah melaksanakan standar uji keselamatan UN ECE R80 pada kekuatan kursi bus dan anchorage yang terpasang pada struktur bus.

Standar ini adalah standar yang sesuai dengan yang digunakan oleh negara di Eropa,

Standar ECE R80 ini melakukan pengujian terhadap kekuatan dari sambungan antara rangka kursi dengan relnya.

Uji R80 ini sejalan dengan misi menciptakan bus bersistem keselamatan internasional.

Walaupun dengan ini keselamatan penumpang sudah menjadi lebih baik, namun fungsi kursi akan leih maksimal jika penumpang tetap menggunakan sabuk pengaman.

Jadi tujuan utama dari pengujian Standar Kekuatan Kursi Bus oleh Laksana adalah untuk :

  • Meningkatkan keselamatan pada penumpang dan pengemudi
  • Meminimalisasi korban kecelakaan

ECE atau UNECE (Komisi Ekonomi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Eropa) adalah salah satu dari lima komisi regional di bawah yurisdiksi Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Lembaga ini didirikan untuk mempromosikan kerja sama ekonomi dan integrasi di antara negara-negara anggotanya.

UNECE merupakan singkatan dari : United Nations Economic Commission for Europe.

Peraturan No 80 dari Komisi Ekonomi untuk Eropa dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (UN / ECE) adalah mengenai :

Ketentuan yang seragam mengenai persetujuan kursi pada kendaraan penumpang besar dan kendaraan tersebut berkaitan dengan kekuatan kursi dan pengait nya.

Judul asli mengenai publikasi tersebut adalah :

Regulation No 80 of the Economic Commission for Europe of the United Nations (UN/ECE) — Uniform provisions concerning the approval of seats of large passenger vehicles and of these vehicles with regard to the strength of the seats and their anchorages.

publikasi Peraturan No 80 dari Komisi Ekonomi untuk Eropa dari Perserikatan Bangsa-Bangsa

Isi dokumen Regulation No 80 dari ECE tersebut selengkapnya isa dibaca pada link berikut : https://unece.org/fileadmin/DAM/trans/main/wp29/wp29regs/R080r2e.pdf

Uji Coba karoseri Laksana

Pernyataan dari pihak-pihak yang mengikuti Uji Coba karoseri Laksana untuk UN ECE R80 :

Werry (Export Manager karoseri Laksana) yang dikutip dari laman Kompas.com :

“Standar ini membuat rangka dan kursi tetap di relnya ketika terjadi kecelakaan, sehingga penumpang tidak terlempar”

“Uji standar eropa untuk dudukan rangka dan kursi buatan dari karoseri Laksana. Jadi kalau pakai kursi dari merek lain, yang sesuai standar hanya bagian dudukan rangka dengan relnya saja”

Stefan Arman (Direktur Teknik Laksana Bus) pada acara pengujian di Ungaran, Kantor Pusat CV Laksana, Kamis (11/7/2019) yang dikutip dari laman wartaekonomi.co.id dan detik.com :

Laksana selalu mengembangkan inovasinya untuk terus meningkatkan keamanan bagi penumpang dan pengendara.

“Oleh karena itu, sebagai bukti keseriusan komitmen Laksana akan safety dari setiap produk bus yang dihasilkan, hari ini kami secara resmi memperkenalkan uji R80 di Laksana,”

Laksana, selaku produsen sarana transportasi massal selalu mengutamakan safety yang tinggi demi menciptakan produk bus dengan kualitas yang aman dan terpercaya.

“Oleh karena itu, kami terus meningkatkan standar keamanan produk kami dengan menerapkan standar safety tingkat dunia pada setiap bus yang kami produksi,”

“Jadi sistem UN ECE-R80 itu adalah sistem yang berlaku di wilayah yang tergabung dalam Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE).

Kami jadikan acuan supaya standar baku mutu produksi kami menjadi lebih baik”

“Jadi kami harua mengolaborasikan antara desain yang aman dan nyamanan dengan cost harga penjualan.

Jadi bukan perkara mahal atau murah tetapi kenyamanan dan kemananan penumpang juga harus menjadi faktor penting yang diperhatikan,”

Menurut Soerjanto Tjahjono selaku Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang menghadiri uji standar kursi bus di Pabrik Laksana sebagaimana dikutip dari laman detik.com :

“Kami mengapresiasi inovasi uji standard UN ECE-R80 yang dilakukan Laksana.

Dari uji itu, standard produksi di Laksana sudah sesuai regulasi internasional, meski secara nasional di Indonesia regulasi itu belum diterapkan,

Tetapi kedepan kami akan mendorong pemerintah untuk segera diterbitkan regulasi terkait hal itu,”

Kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus, faktor kekuatan kursi menjadi penentu keselamatan korban.

Kekuatan kursi bus dapat meminimalisasi jumlah korban dalam sebuah kecelakaan bus.

“Jadi dalam sebuah kecelakaan bus yang seharusnya tidak ada korban, malah jumlah korban menjadi banyak karena terlempar dari kursi.

Hal itu disebabkan lemahnya struktur kekuatan kursi bus, maka kami harap karoseri lain segera mengikuti langkah Laksana dalam penerapan sistem uji standard.

Sehingga faktor keamanan dan kenyamanan penumpang akan selalu terjaga,”

“Tadi kita saksikan uji standard dengan pemberian beban sampai 800 kilogram untuk menekan kursi.

Terlihat kondisi kursi tetap dalam keadaan baik tidak bergeser, ini menandai kalau kursi itu aman digunakan,”

Sertifikasi lain

Karoseri Laksana juga telah berhasil mendapatkan sertifikasi penting lain untuk menghasilkan produk terbaik mereka, yaitu :

  • ISO 9001-2008 untuk Sistem Manajemen Mutu
  • ISO 14001-2004 untuk Sistem Manajemen Lingkungan
  • OHSAS 18001 untuk Persyaratan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja
  • sertifikasi Mercedes Benz : Mercedes Benz certification for Bus Body Building on the basis of Mercedes-Benz Bus OH 1518 EIII (2009) dan OH 1526 EIII (2010)

Demikian artikel dari standarku.com mengenai standar UN ECE R80 mengenai standar internasional dari eropa untuk menguji kekuatan dari kursi dan dudukan kursi untuk kendaraan penumpang.

Mohon saran dari pembaca untuk kelengkapan isi artikel ini, silahkan saran tersebut dapat disampaikan melalui kolom komentar.

Baca artikel lain :

Sumber referensi :

Leave a Comment