ISO 3166-2 Kode subdivisi negara

ISO 3166-2 adalah Standar Internasional mengenai Kode untuk representasi nama dari negara dan subdivisinya, khususnya kode subdivisi negara.

Standar versi terbaru yang masih berlaku adalah terbitan tahun 2020 dengan judul berikut :

  • ISO 3166-2:2020 Codes for the representation of names of countries and their subdivisions – Part 2: Country subdivision code

Mengenal Standar ISO 3166-2:2020

Dokumen ini menetapkan pedoman dasar untuk penerapan dan pemeliharaan kode subdivisi negara.

Kode ini dimaksudkan untuk digunakan dalam aplikasi apa pun yang memerlukan ekspresi nama subdivisi negara saat ini dalam bentuk kode.

Penerbitan Standar ISO 3166-2:2020

Standar ini diperbarui oleh Badan Pemeliharaan atau Otoritas Pendaftaran (Maintenance Agency or Registration Authority).

Standar ini diterbitkan dan dipublikasikan pada Agustus 2020, berupa dokumen edisi 4 dengan jumlah halaman sebanyak 15 lembar.

Disusun oleh :

  • Technical Committee ISO/TC 46 Information and documentation, atau : Panitia Teknis ISO/TC 46 Informasi dan dokumentasi.

Standar ini berkontribusi pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goal berikut:

  • Pendidikan berkualitas

Dengan terbitnya standar ini, maka standar sebelumnya dinyatakan tidak berlaku dan ditarik yakni ISO 3166-2:2013.

Sebagaimana standar ISO lainnya, ISO 3166-2:2020 ini juga ditinjau setiap 5 tahun dan peninjauan sudah mencapai tahap 60,60.

Isi Standar ISO 3166-2: 2020

Berikut adalah kutipan isi Standar ISO 3166-2: 2020 yang diambil dari Online Browsing Platform (OBP) dari situs resmi iso.org.

Yang ditambah dengan berbagai keterangan dan informasi untuk mempermudah pemahaman pembaca.

Hanya bagian standar yang informatif yang tersedia untuk umum, OBP hanya menampilkan hingga klausa 3 saja.

Oleh karena itu, untuk melihat konten lengkap dari standar ini, maka pembaca harus membeli standar dari ISO ini secara resmi.

Daftar Isi Standar ISO 3166-2: 2020

  • Foreword
  • Introduction
  • 1 Scope
  • 2 Normative references
  • 3 Terms and definitions
  • 4 Principles for inclusion in the list of country subdivision names
  • 4.1 List purpose
  • 4.2 Sources
  • 4.3 One-to-one correspondence
  • 4.4 Categories of subdivisions
  • 4.5 Relationship between categories of subdivisions
  • 4.6 Choice of language, romanization, character set
  • 4.7 Special provisions: alternative names
  • 5 Principles for assigning (country subdivision) code elements
  • 5.1 Code element formation
  • 5.2 Relationship to national or international code systems
  • 5.3 Structure of country subdivision code elements
  • 6 List of country subdivision names and their code elements
  • 6.1 Specification for use
  • 6.2 Content of the list
  • 7 Maintenance
  • 7.1 Maintenance Agency (ISO 3166/MA)
  • 7.2 Standard as a database — Change of paradigm
  • 7.3 Change of country subdivision names
  • 7.4 Alteration to country subdivision code elements
  • 7.5 Reservation of code elements for country subdivision names
  • 7.6 Advice regarding use of country subdivision codes
  • Annex A Reference sources for country subdivision names and code elements
  • Annex B List of ISO 639 language codes elements, alpha-2 and alpha-3, used in the ISO 3166 series of standards of country codes
  • Bibliography

Foreword : Kata pengantar

ISO (Organisasi Internasional untuk Standardisasi) adalah federasi badan standar nasional (badan anggota ISO) di seluruh dunia.

Pekerjaan mereka untuk mempersiapkan Standar Internasional, biasanya dilakukan melalui komite teknis ISO.

Setiap badan anggota yang berkepentingan pada suatu topik di mana komite teknis telah dibentuk berhak untuk diwakili dalam komite tersebut.

Organisasi internasional, pemerintah dan non-pemerintah, bekerja sama dengan ISO, juga ambil bagian dalam pekerjaan itu.

ISO bekerja sama erat dengan International Electrotechnical Commission (IEC) dalam semua masalah standardisasi elektroteknik.

Prosedur yang digunakan untuk mengembangkan dokumen ini dan yang dimaksudkan untuk pemeliharaan lebih lanjut dijelaskan dalam Arahan ISO/IEC, Bagian 1.

Secara khusus, kriteria persetujuan yang berbeda yang diperlukan untuk berbagai jenis dokumen ISO harus diperhatikan.

Dokumen ini disusun sesuai dengan aturan editorial Arahan ISO/IEC, Bagian 2. Dapat dilihat pada halaman www.iso.org/directives.

Rincian hak paten apa pun yang diidentifikasi selama pengembangan dokumen akan ada di Pendahuluan dan/atau pada daftar pernyataan paten ISO yang diterima.

Sebagaimana yang dapat dilihat pada halaman www.iso.org/patents.

Setiap nama dagang yang digunakan dalam dokumen ini adalah informasi yang diberikan untuk kenyamanan pengguna dan bukan merupakan suatu dukungan.

Tersedia pula halaman Foreword – Supplementary information untuk :

  • penjelasan tentang arti istilah dan ekspresi khusus ISO yang terkait dengan penilaian kesesuaian,
  • informasi tentang kepatuhan ISO terhadap prinsip-prinsip WTO dalam Technical Barriers to Trade (TBT).

Dokumen ini disiapkan oleh :

  • Technical Committee ISO/TC 46, Information and documentation : Komite Teknis ISO/TC 46, Informasi dan dokumentasi,

Edisi keempat ini membatalkan dan menggantikan edisi ketiga (ISO 3166-2:2013), yang telah direvisi secara teknis.

Perubahan utama dibandingkan dengan edisi sebelumnya adalah sebagai berikut.

  • — Kode telah dipindahkan ke format database.
  • — Komponen kode telah ditentukan oleh deskriptor, bukan dengan nomor kolom atau baris.
  • — Status setiap elemen kode negara alfa-2 telah dibuat eksplisit, karena merupakan sumber daya utama yang dikelola oleh ISO 3166/MA, yang diperlukan untuk ketertelusuran dari waktu ke waktu.
  • — Semua karakter dalam database, khususnya yang memiliki tanda diakritik, telah diperiksa dengan Kumpulan Karakter Berkode Universal, ISO/IEC 10646, dan digunakan secara konsisten.
  • — Pengkodean basis data adalah UTF-8 (Format Transformasi Kumpulan Karakter Universal – 8 bit) dari ISO/IEC 10646, dan hal yang sama telah digunakan di banyak aplikasi.
  • — Tiga bagian — tiga kode — milik database yang sama, pembaruan hanya dilakukan sekali untuk semua bagian.

Mengenal ISO, IEC, WTO dan TBT Agreement

ISO(International Organization for Standardization) adalah suatu organisasi atau lembaga nirlaba internasional, yang bertujuan untuk membuat dan memperkenalkan standar dan standardisasi internasional untuk berbagai tujuan.

IEC adalah organisasi standardisasi internasional yang menyusun dan menerbitkan standar-standar internasional untuk seluruh bidang elektrik, elektronik dan teknologi yang terkait atau bidang teknologi elektro (electrotechnology).

TBT Agreement (Technical Barriers to Trade) adalah perjanjian internasional mengenai hambatan teknis perdagangan di bawah kerangka Organisasi WTO (World Trade Organization).

WTO (World Trade Organization) adalah sebuah organisasi resmi internasional yang mengatur standar sistem perdagangan bebas di dunia.

Lebih jelas mengenai ISO dan IEC dapat dibaca pada artikel lain dari standarku.com berikut :

Introduction : Sekilas Mengenai Standar ISO 3166

Edisi awal Standar Internasional ISO 3166 disiapkan oleh Komite Teknis ISO/TC 46 bekerja sama dengan Organisasi Internasional berikut:

  • Customs Cooperation Council (CCC) : Dewan Kerjasama Kepabeanan, sejak 1995 diganti nama menjadi : World Customs Organization (WCO),
  • United Nations Economic Commission for Europe (ECE) : Komisi Ekonomi PBB untuk Eropa,
  • Food and Agriculture Organization of the United Nations (FAO) : Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa,
  • International Atomic Energy Agency (IAEA) : Badan Energi Atom Internasional,
  • International Air Transport Association (IATA) : Asosiasi Transportasi Udara Internasional,
  • International Chamber of Commerce (ICC) : Kamar Dagang Internasional,
  • International Chamber of Shipping (ICS) : Kamar Perkapalan Internasional,
  • International Federation of Library Associations (IFLA) : Internasional Federation of Library Associations,
  • International Labour Office (ILO) : Kantor Buruh Internasional,
  • International Telecommunication Union (ITU) : Perhimpunan Telekomunikasi Internasional,
  • International Union of Railways (UIC) : Perhimpunan Internasional Rel Kereta,
  • United Nations Organization (UN) : Organisasi Perhimpunan Negara,
  • United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD),
  • Universal Postal Union (UPU),
  • World Intellectual Property Organization (WIPO) : Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia,
  • and World Health Organization (WHO) : Organisasi Kesehatan Dunia.

ISO 3166 pertama kali diterbitkan pada tahun 1974, edisi berikutnya pada tahun 1981, 1988 dan 1993. Pada tahun 1997, dibagi menjadi tiga bagian.

  • — Edisi dari ISO 3166-1: ISO 3166-1:1997, ISO 3166-1:2006, ISO 3166-1:2013.
  • — Edisi dari ISO 3166-2: ISO 3166-2:1998, ISO 3166-2:2007, ISO 3166-2:2013.
  • — Edisi dari ISO 3166-3: ISO 3166-3:1999, ISO 3166-3:2013.

Seri ISO 3166 memberikan representasi kode nama negara yang berlaku secara :

  • universal (saat ini dan tidak saat ini),
  • dependensi, dan
  • area lain yang memiliki kepentingan geopolitik tertentu dan subdivisinya.

ISO 3166-1 menetapkan kode yang mewakili nama negara saat ini, dependensi,

dan area lain yang memiliki kepentingan geopolitik tertentu, berdasarkan nama negara yang diperoleh dari Perserikatan Bangsa-Bangsa.

ISO 3166-2 menetapkan kode yang mewakili nama-nama divisi administratif utama, atau area serupa, dari negara dan entitas yang termasuk dalam ISO 3166-1.

ISO 3166-3 menetapkan kode yang mewakili nama negara yang tidak aktif, yaitu nama negara yang dihapus dari ISO 3166 sejak publikasi pertamanya pada tahun 1974.

Seri ISO 3166 tidak menyatakan pendapat apa pun mengenai :

  • status hukum negara mana pun,
  • ketergantungan, atau area lain yang disebutkan di sini,
  • atau mengenai garis depan atau perbatasannya.

Edisi 2013 dari seri ISO 3166 adalah edisi terakhir yang diterbitkan sebagai standar kertas, dengan teks deskriptif, dan kode bersama.

Pada akhir 2013, pemecahan telah dilakukan :

  • kode ISO 3166 telah dipindahkan ke format database (secara de facto menggabungkan tiga konten),
  • dengan akses dari ISO Online Browsing Platform, sementara teks deskriptif telah menunggu proses pembaruan.

Seri ISO 3166 edisi 2020 ini mencakup pembaruan teks deskriptif (deskripsi kode) dari 2013, untuk masing-masing dari tiga bagian.

Ini memperhitungkan aturan database yang lebih ketat yang dikenakan pada kode itu sendiri, sebagai lawan dari dokumen kertas.

Standar Internasional ISO 3166 telah menjadi pencapaian ISO pertama dari konsep “standar sebagai database”, yang diterapkan pada akhir tahun 2013.

ISO OBP (Open Browsing Platform) adalah aplikasi untuk memvisualisasikan kode ISO 3166 pada antarmuka web, data yang disimpan dalam database tersembunyi.

Standar Internasional ISO 3166, untuk masing-masing dari tiga bagiannya – tiga kode – dibentuk dari dua komponen:

  • deskripsi konten yang terdokumentasi,
  • dan konten terkait di dalam database.

Kedua istilah ” this document ” dan ” the code corresponding to this document ” digunakan di seluruh seri ISO 3166 edisi 2020 ini.

Standar ISO 3166-2: 2020 Klausa 1-3

1 Scope : Lingkup

Dokumen ini menetapkan pedoman dasar untuk penerapan dan pemeliharaan kode subdivisi negara.

Kode ini dimaksudkan untuk digunakan dalam aplikasi apa pun yang memerlukan ekspresi nama subdivisi negara saat ini dalam bentuk kode.

2 Normative references : Rujukan normatif

Tidak ada referensi normatif dalam dokumen ini.

3 Terms and definitions : Istilah dan definisi

Untuk tujuan dokumen ini, istilah dan definisi berikut berlaku.

ISO dan IEC memelihara database terminologi untuk digunakan dalam standardisasi di alamat berikut:

3.1 code : kode

kumpulan data yang diubah atau direpresentasikan dalam bentuk yang berbeda sesuai dengan seperangkat aturan yang telah ditetapkan sebelumnya

  • [SUMBER:ISO 5127:2017, 3.1.13.10]

3.2 code element : elemen kode

hasil penerapan kode ke elemen himpunan berkode

  • Catatan 1: Di ​​bagian kode subdivisi negara, elemen kode mewakili nama subdivisi negara.
  • [SUMBER:ISO/IEC 2382:2015, 2121555]

3.3 country code : Kode negara

daftar nama negara dengan representasinya berdasarkan elemen kode

  • Catatan 1: Jenis kode negara adalah alpha-2, alpha-3 dan num-3.

3.4 country name : nama negara

nama negara, ketergantungan, atau area lain yang memiliki kepentingan geopolitik tertentu

3.5 script : naskah

set karakter grafis yang digunakan untuk bentuk tertulis dari satu atau lebih bahasa

  • Catatan 1: Kode untuk representasi nama skrip didefinisikan dalam standar ISO 15924.
  • [SUMBER:ISO/IEC 10646-1:2017, 3.50]

3.6 language of the ISO 3166 standard : bahasa standar ISO 3166

bahasa di mana terminologi telah didefinisikan, terminologi harus dipertahankan saat ini

  • Catatan 1: Bahasa Inggris dan Prancis adalah bahasa utama standar ISO 3166.

3.7 administrative language of the country : bahasa administrasi negara

bahasa tertulis yang digunakan oleh administrasi negara di tingkat nasional

3.11 alpha-2 country code element : elemen kode negara alpha-2

kode alfabet 2 karakter (alfa-2)

  • Catatan 1: Kode alfa-2 umumnya disarankan untuk mewakili nama negara.

3.14 short NAME of country : singkatan NAMA dari negara

<huruf besar> bentuk pendek dari nama negara, kata khusus dulu

  • Catatan 1: Dalam bahasa standar ISO 3166.
  • Catatan 2: Item ini mungkin dibalik, memungkinkan kata khusus muncul lebih dulu, sehingga item dapat dengan mudah ditemukan dalam daftar alfabet.

3.20 alpha-2 language code element : elemen kode bahasa alpha-2

elemen kode bahasa alpha-2 ISO 639 dari setiap bahasa administratif negara (3.7)

  • Catatan 1: Dengan tanda hubung-minus ketika elemen kode tidak ada.

3.21 alpha-3 language code element : elemen kode bahasa alpha-3

elemen kode bahasa alpha-3 ISO 639 (versi terminologi “T”) dari setiap bahasa administratif negara (3.7)

  • Catatan 1: Ketika elemen kode bahasa alfa-3 untuk nama bahasa yang digunakan dalam ISO 3166 tidak ada dalam ISO 639-2 dan ISO 639-3, ini ditunjukkan dengan angka, seperti 002.

3.22 local short name of country : singkatan nama lokal negara

singkatan nama negara yang diberikan dalam bahasa administratif negara tersebut.

  • Catatan 1: Ini mungkin dicatat dalam bahasa standar ISO 3166 sebagai komentar bagian 1 (3.18).

Contoh 1:

  • Schweiz (die) adalah singkatan nama negara lokal dalam bahasa Jerman untuk Swiss.
  • Svizzera (la) adalah singkatan nama negara lokal dalam bahasa Italia untuk Swiss.
  • Magyarország adalah singkatan nama negara lokal dalam bahasa Hongaria untuk Hongaria.

Contoh 2:

  • Zhongguo adalah singkatan nama negara setempat dalam bahasa Tionghoa untuk Tiongkok, dengan sistem Romanisasi Nasional 1958 = ISO 7098:2015 = UN III/8 1977, digunakan untuk mengonversi aksara Han (varian yang disederhanakan) ke aksara Latin.
  • Qaţar adalah singkatan nama negara lokal dalam bahasa Arab untuk Qatar, dengan sistem Romanisasi BGN/PCGN 1956, yang digunakan untuk mengubah aksara Arab ke aksara Latin.

3.23 romanization system used : sistem romanisasi yang digunakan

konversi sistem penulisan dari sistem penulisan yang berbeda ke aksara Romawi (Latin)

  • Catatan 1: Jika bahasa administratif diperlukan.
  • Catatan 2: Dalam bahasa standar ISO 3166.

3.24 description of the subdivision : deskripsi subdivisi

deskripsi pembagian negara

  • Catatan 1: Dengan istilah yang relevan dalam bahasa Inggris, dalam bahasa Prancis dan dalam bahasa administratif, dengan penghitung yang sesuai.

3.25 list source of the subdivision : daftar sumber subdivisi

referensi ke sumber daftar

3.26 code source of the subdivision : sumber kode subdivisi

referensi ke sumber kode

3.27 remarks part 2 : komentar bagian 2

komentar tentang subdivisi

  • Catatan 1: Dalam bahasa standar ISO 3166.

3.28 country subdivision code : kode subdivisi negara

representasi kode nama subdivisi negara

  • Catatan 1: Kode subdivisi negara terdiri dari panjang maksimum 6 karakter, dimulai dengan kode negara alfa-2, diikuti dengan tanda hubung-minus, dan hingga 3 karakter dari A-Z;0-9 sebagai kode di dalam negara.

3.29 country subdivision name : nama subdivisi negara

nama unit yang dihasilkan dari pembagian negara, ketergantungan, atau area kepentingan geopolitik khusus lainnya yang terkandung dalam ISO 3166-1

  • Catatan 1: Dalam bahasa tertulis yang digunakan oleh administrasi negara untuk subdivisi ini.
  • Catatan 2: Dalam kasus luar biasa, varian dari nama subdivisi negara yang sama ditampilkan dalam tanda kurung siku di samping nama itu.

3.30 parent subdivision : subdivisi induk

kode rayon lain yang tidak digunakan sebagai bagian dari unsur kode rayon

  • Catatan 1: Informasi opsional, jika tersedia.

3.31 country subdivision name local variant : nama subdivisi negara varian lokal

nama unit yang dihasilkan dari pembagian negara, ketergantungan, atau area kepentingan geopolitik khusus lainnya yang terkandung dalam ISO 3166-1

3.32 sorting order : urutan penyortiran

dari bahasa administratif

  • Catatan 1: Informasi opsional, jika tersedia.

Demikian artikel dari standarku.com mengenai Standar ISO 3166-2: 2020.

Mohon saran dari pembaca untuk kelengkapan isi artikel ini, silahkan saran tersebut dapat disampaikan melalui kolom komentar.

Baca artikel lain :

Sumber referensi :

Leave a Comment