ISO 5127 Klausa 3.2.3

ISO 5127 Klausa 3.2.3 adalah Standar Internasional mengenai informasi dan dokumentasi, khususnya tentang dasar dan kosakata.

Artikel ini merupakan lanjutan dari artikel sebelumnya berikut :

  • ISO 5127 Information and documentation

ISO 5127 Klausa 3.2.3

3.2.3 Institutions in documentation :  Institusi dalam dokumentasi

ISO 5127 Klausa 3.2.3.01 – 3.2.3.04

3.2.3.01 archives (1), pl : arsip (1), pl

record office : kantor rekaman

organisasi (3.1.1.55) atau bagian dari organisasi yang bertanggung jawab untuk pemilihan, perolehan (3.6.2.2.01), pelestarian (3.2.1.39) dan ketersediaan (3.11.1.03) dari satu atau lebih arsip (2) <rekaman> (3.6 .1.03)

Catatan :

  • 1 : Lihat juga arsip (2) <catatan> (3.6.1.03).
  • 2 : Arsip (1) <organisasi> terkadang diperlakukan sebagai kata benda tunggal.
  • 3 : Arsip (1) <organisasi> memenuhi fungsi organisasi informasi dan dokumentasi (3.2.3.37).
  • 4 : Arsip (1) <organisasi> dalam pekerjaan mereka umumnya mengikuti “prinsip asalnya” (3.9.1.10).

3.2.3.02 library : Perpustakaan

organisasi (3.1.1.55) atau bagian dari suatu organisasi, yang tujuan utamanya adalah untuk memfasilitasi penggunaan sumber informasi tersebut (3.1.1.44), layanan (3.1.1.59) dan fasilitas yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan informasi, penelitian, kebutuhan pendidikan, budaya atau rekreasi penggunanya

Catatan :

  • 1 : Pasokan sumber daya informasi yang diperlukan dapat dicapai dengan membangun dan memelihara koleksi dan/atau dengan mengatur akses ke sumber daya informasi.
  • 2 : Ini adalah persyaratan dasar untuk perpustakaan dan tidak mengecualikan sumber daya dan layanan tambahan yang terkait dengan tujuan utamanya. [SUMBER:ISO 2789:2013, definisi 2.1.6]
  • 3 : Perpustakaan memenuhi fungsi organisasi informasi dan dokumentasi (3.2.3.37).
  • 4 : Untuk “perpustakaan” dalam pengertian pemrosesan data, lihat juga ISO/TS 13584-35:2010 dan ISO/IEC 2382:2015, definisi 2122125.

3.2.3.03 book shop : toko buku

book store : toko buku

titik eceran individu untuk penjualan buku (1) <karya intelektual> (3.4.1.27.04), terkadang digabungkan dengan penjualan publikasi lain (3.1.8.27), serta materi terkait seperti alat tulis dan barang hadiah (1 ) <contoh> (3.2.1.10)

  • Catatan 1 : Toko buku terkadang dibagi menjadi toko buku ilmiah dan toko buku umum. Toko buku juga memenuhi sebagian fungsi organisasi informasi dan dokumentasi (3.2.3.37).

3.2.3.04 second hand book shop : toko buku bekas

toko buku (3.2.3.03) untuk penjualan buku bekas (1) <karya intelektual)> (3.4.1.27.04)

ISO 5127 Klausa 3.2.3.05 – 3.2.3.08

3.2.3.05 antiquarian book shop : toko buku antik

toko buku (3.2.3.03) untuk penjualan buku-buku lama (1) <karya intelektual> (3.4.1.27.04) tidak lagi tersedia secara luas, buku-buku yang tidak dicetak (1), kadang-kadang buku-buku yang sangat berharga dan berharga ( 1), serta sering berupa seni dan kerajinan, lukisan (3.4.7.52), objek grafis (3.1.1.01) atau kertas pribadi (3.6.3.06) dan manuskrip (1) <dokumen non-cetak> (3.4.7.02)

  • Catatan 1 : Toko buku antik mungkin merupakan departemen toko buku. Juga, toko buku bekas dan toko buku antik terkadang digabungkan menjadi satu. Toko buku antik juga memenuhi

fungsi parsial dari organisasi informasi dan dokumentasi (3.2.3.37).

3.2.3.06 museum : museum

lembaga permanen nirlaba yang melayani (3.1.1.59) masyarakat dan perkembangannya, terbuka untuk umum, yang memperoleh (3.6.2.2.01), melestarikan (3.2.1.39), meneliti, mengomunikasikan (3.1.8.04) dan memamerkan (3.11.1.09) warisan manusiawi yang berwujud dan tidak berwujud dan lingkungannya untuk tujuan pendidikan, studi, dan kesenangan

Catatan :

  • 1 : Monumen dan situs alam, arkeologi dan etnografi serta monumen bersejarah dan situs museum alam disertakan, jika mereka memelihara koleksi yang mirip dengan museum.
  • 2 : Kebun binatang, akuarium, arboreta dan kebun raya disertakan, tetapi harus dilaporkan secara terpisah.
  • 3 : Koleksi di lembaga pendidikan tinggi yang hanya melayani tujuan pengajaran dan studi tidak termasuk.
  • 4 : Lembaga konservasi dan galeri pameran di perpustakaan dan pusat arsip disertakan jika sesuai dengan definisi museum.
  • 5: Agar sesuai dengan definisi tersebut, tidak perlu sebuah lembaga disebut “museum”, tetapi memiliki peran dan fungsi museum. [SUMBER:ICOM dan ISO 18461:2016, definisi 2.1.5]
  • 6 : Museum juga memenuhi fungsi organisasi informasi dan dokumentasi (3.2.3.37).
  • 7 : Lihat juga galeri (3.2.3.28).

3.2.3.07 information centre : Pusat Informasi

organisasi informasi dan dokumentasi (3.2.3.37) yang menyediakan layanan informasi (3.2.1.33)

3.2.3.08 documentation centre : pusat dokumentasi

organisasi informasi dan dokumentasi (3.2.3.37) melaksanakan dokumentasi (1) <aktivitas> (3.2.1.22) fungsi

ISO 5127 Klausa 3.2.3.09 – 3.2.3.13

3.2.3.09 information service network : jaringan layanan informasi

sekelompok unit yang bekerja sama, berbagi layanan (3.1.1.59) dan sumber daya untuk kepentingan pengguna informasi (3.11.2.05)

3.2.3.10 repository : gudang

store room : ruang penyimpanan

bangunan atau ruangan yang dirancang atau diatur dan digunakan secara khusus dan eksklusif untuk penyimpanan jangka panjang (1) <penempatan> (3.9.1.01) arsip (2) <rekaman> (3.6.1.03), museum (3.2.3.06), dan perpustakaan (3.2.3.02) bahan

  • Catatan 1 : Repositori juga mengacu pada langkah-langkah untuk penyimpanan jangka panjang dan perlindungan semua jenis data digital (misalnya dokumen elektronik, database, publikasi elektronik).

[SUMBER:ISO 11799:2015, definisi 2.5, dimodifikasi]

Catatan 2 : Lihat juga ISO/TS 27790:2009, definisi 3.64.

3.2.3.11 news agency : kantor berita

organisasi komersial (3.1.1.55) yang berusaha untuk menangkap dan mendistribusikan berita dan laporan pembayaran dari semua area masyarakat

  • Catatan 1 : Kantor berita memenuhi beberapa fungsi organisasi informasi dan dokumentasi (3.2.3.37).

3.2.3.12 image agency : agensi gambar

organisasi komersial (3.1.1.55) yang berusaha untuk menangkap dan menjual foto-foto (3.4.5.1.01) dari semua wilayah masyarakat

  • Catatan 1 : Agen citra memenuhi beberapa fungsi organisasi informasi (3.1.1.16) dan dokumentasi (3.2.1.22) (3.1.1.55)

3.2.3.13 image library : perpustakaan gambar

organisasi (3.1.1.55) atau database (3.1.13.03) dengan perangkat terkait, atau situs web (3.3.3.24) dari mana salinan (2) <reproduksi> (.4.7.14) foto (3.4.5.1.01) mungkin dipinjam atau direproduksi untuk digunakan dalam iklan, dalam buku (1) <karya intelektual> (3.4.1.27.04), surat kabar (3.4.1.28.04), majalah (3.4.1.28.20), atau cetakan lainnya (3.3.5.1 .01) bahan

  • Catatan 1 : Pustaka gambar memenuhi fungsi organisasi informasi dan dokumentasi (3.2.3.37).

ISO 5127 Klausa 3.2.3.14 – 3.2.3.21

3.2.3.14 press clipping service : layanan kliping pers

clipping service : layanan kliping

press cutting service : layanan pemotongan pers

media monitoring service : layanan pemantauan media

layanan (3.1.1.59) yang memantau, secara teratur, publikasi massal (3.1.8.27) [khususnya surat kabar (3.4.1.28.04)] sepanjang profil permintaan (3.10.2.12), mengekstrak item yang menarik atau memberikan abstrak (3.5.4.01) dari mereka dan menyajikan materi ini secara terorganisir

  • Catatan 1 : Layanan kliping pers memenuhi beberapa fungsi organisasi informasi dan dokumentasi (3.2.3.37).

3.2.3.15 publisher : penerbit

publishing house : penerbitan

organisasi (3.1.1.55) atau individu yang aktivitas utamanya adalah untuk menugaskan, membuat, mengumpulkan, memvalidasi, menampung dan mendistribusikan informasi (3.1.1.16) dalam bentuk cetak (1) <proses teknis> (3.3.5.1.01) dan/atau dalam bentuk elektronik

[SUMBER:ISO 9707:2008, definisi 2.32]

Catatan :

  • 1 : Lihat juga ISO 1086:1991, definisi 3.15.
  • 2 : Penerbit memenuhi beberapa fungsi organisasi informasi dan dokumentasi (3.2.3.37).

3.2.3.16 printing house : percetakan

printer : pencetak

orang atau organisasi (3.1.1.55) yang kegiatan utamanya adalah operasi material pencetakan dokumen (3.1.1.38)

[SUMBER:ISO 9707:2008, definisi 2.30]

  • Catatan 1 : Percetakan juga memenuhi sebagian fungsi organisasi informasi dan dokumentasi (3.2.3.37).

3.2.3.17 producer : produsen

organisasi komersial (3.1.1.55) atau individu yang memilih bahan untuk, membiayai dan mengawasi proses produksi, terkadang memberikan masukan artistik, dan memasarkan jenis dokumen audiovisual tertentu (3.3.3.07)

  • Contoh: Dokumen seperti film sinematografi, film TV, rekaman musik.

3.2.3.18 film distributor : distributor film

organisasi komersial (3.1.1.55) atau individu yang bertanggung jawab atas pemasaran film sinematografi (3.4.5.1.09)

3.2.3.19 broadcast station : stasiun siaran

lembaga yang memancarkan (3.1.8.32)siaran (3.3.3.14) melalui gelombang frekuensi radio untuk penerimaan yang didistribusikan dengan perangkat radio atau TV atau melalui internet (3.1.9.01)

3.2.3.20 radio station : Stasiun Radio

stasiun siaran (3.2.3.19) yang memancarkan (3.1.8.32) siaran radio (3.3.3.14)

3.2.3.21 TV station : stasiun TV

television station : Stasiun televisi

stasiun penyiaran (3.2.3.19) yang memancarkan (3.1.8.32) siaran televisi (3.3.3.14)

ISO 5127 Klausa 3.2.3.22 – 3.2.3.29

3.2.3.22 content provider : penyedia konten

organisasi (3.1.1.55) yang berfungsi untuk menugaskan, membuat, mengumpulkan, memvalidasi, menampung, mendistribusikan, dan memperdagangkan informasi (3.1.1.16) dalam bentuk elektronik

  • Catatan 1 : Lihat juga penerbit (3.2.3.15).

3.2.3.23 patent office : Kantor paten

otoritas pemerintah atau antar-pemerintah yang bertugas mengelola hukum properti industri (3.2.1.12) dari satu atau lebih negara, terutama dengan pendaftaran (3.2.1.27), memeriksa, memberikan dan menerbitkan (3.3.4.01) judul properti industri (3.13. 2.01)

  • Catatan 1 : Kantor paten memenuhi fungsi organisasi informasi dan dokumentasi (3.2.3.37).

3.2.3.24 clearinghouse : clearinghouse

organisasi (3.1.1.55) atau bagian dari organisasi yang merupakan layanan (3.1.1.59) poin yang dibebankan dengan penyediaan dokumen (3.1.1.38) yang dihasilkan atau dirakit oleh suatu organisasi

  • Catatan 1 : Clearinghouse memenuhi fungsi organisasi informasi dan dokumentasi (3.2.3.37).

3.2.3.25 collective rights society : masyarakat hak kolektif

collecting society : mengumpulkan masyarakat

copyright collective : kolektif hak cipta

organisasi (3.1.1.55) secara kolektif mengelola hak atas nama penulis (3.7.1.01), artis atau penerbit (3.2.3.15)

[SUMBER:ISO 21047:2009, definisi 3.34, dimodifikasi]

3.2.3.26 registry : pendaftaran

bagian dari organisasi (3.1.1.55) yang bertanggung jawab atas pendaftaran (3.2.1.27) catatan (1) <dokumen> (3.1.12.16)

Catatan :

  • 1 : Registri memenuhi sebagian fungsi organisasi informasi dan dokumentasi (3.2.3.37).
  • 2 : Lihat juga ISO/TS 27790:2009, definisi 3.63.

3.2.3.27 metadata registry  : registri metadata

sistem informasi (3.1.8.25) untuk pendaftaran (3.2.1.27) metadata (3.1.10.26.01)

[SUMBER:ISO/IEC 11179-1:2015, definisi 3.2.19]

3.2.3.28 gallery : galeri

organisasi (3.1.1.55) atau bagian dari organisasi yang memamerkan lukisan (3.4.7.52), patung (3.3.2.22) dan karya seni lainnya (3.2.1.07) yang dimaksudkan untuk dijual

  • Catatan 1 : Lihat juga museum (3.2.3.06).

3.2.3.29 zoo : kebun binatang

zoological garden : kebun binatang

pendirian yang memelihara koleksi (2) <pengumpulan> (3.6.1.05) hewan hidup, biasanya di taman atau di kebun, untuk dipamerkan kepada publik, studi, dan konservasi (3.12.1.01)

[SUMBER:ISO 18461:2016, definisi 2.2.17]

ISO 5127 Klausa 3.2.3.30 – 3.2.3.37

3.2.3.30 aquarium : akuarium

pendirian yang memelihara koleksi (2) <pengumpulan> (3.6.1.05) hewan dan tumbuhan air hidup untuk dipamerkan kepada publik, studi, dan konservasi (3.12.1.01)

[SUMBER:ISO 18461:2016, definisi 2.2.1]

3.2.3.31 botanic garden : kebun raya

tempat di mana tanaman ditanam untuk studi ilmiah dan ditampilkan kepada publik

[SUMBER:ISO 18461:2016, definisi 2.2.5]

  • Catatan 1 : Kebun raya juga memenuhi sebagian fungsi organisasi informasi dan dokumentasi (3.2.3.37).

3.2.3.32 arboretum : arboretum

kebun raya (3.2.3.31) yang dikhususkan untuk pepohonan

[SUMBER:ISO 18461:2016, definisi 2.2.]

3.2.3.33 office of origin : kantor asal

controlling agency : badan pengawas

organisasi (3.1.1.55) atau bagian dari organisasi di mana sekelompok catatan (1) <dokumen> (3.1.13.16) dibuat atau diterima dan diakumulasikan (3.2.1.37) dalam menjalankan bisnis

3.2.3.34 departmental records office : kantor catatan departemen

bagian dari organisasi (3.1.1.55) yang mengelola arsip terkini (3.6.3.01) atau arsip semi lancar (3.6.3.02) di kantor asal mereka (3.2.3.33)

  • Catatan 1 : Kantor arsip departemen juga memenuhi sebagian fungsi organisasi informasi dan dokumentasi (3.2.3.37).

3.2.3.35 editorial department : departemen redaksi

organisasi (3.1.1.55) atau bagian dari organisasi di mana orang-orang membuat atau mengatur isi editorial surat kabar (3.4.1.28.04) atau karya referensi (3.5.5.01)

  • Catatan 1 : Departemen editorial juga memenuhi sebagian fungsi organisasi informasi dan dokumentasi (3.2.3.37).

3.2.3.36 full-cover editorial department : departemen editorial sampul penuh

departemen editorial (3.2.3.38) berada dalam posisi untuk memproduksi sendiri, secara teratur, semua isi editorial dari karya referensi (3.5.5.01) atau, khususnya, surat kabar (3.4.1.28.04)

3.2.3.37 information and documentation organization : organisasi informasi dan dokumentasi

organisasi (3.1.1.55) atau bagian darinya yang menjalankan fungsi pengumpulan (2) <pengumpulan> (3.6.1.05), pengorganisasian, penyimpanan (1) <penempatan> (3.9.1.01), pengambilan (3.10.1.01), menyebarkan (3.2.1.34) dan, terkadang, menghasilkan informasi (3.1.1.21)

ISO 5127 Klausa 3.2.4

Dikarenakan isi Klausa 3 ini terlalu panjang, maka pembaca bisa melanjutkan ke artikel berikutnya dari standarku.com dibawah :

  • ISO 5127 Klausa 3.2.4 – 3.2.5

Penutup

Demikian artikel dari standarku.com mengenai Standar ISO 5127:2017.

Mohon saran dari pembaca untuk kelengkapan isi artikel ini, silahkan saran tersebut dapat disampaikan melalui kolom komentar.

Baca artikel lain :

Sumber referensi :

Leave a Comment