Standar Helm Pelindung Safety Helmet

Safety helmet (helm pelindung) merupakan salah satu standar alat pelindung diri (APD) yang wajib digunakan untuk melindungi para pekerja dari bahaya terkena benda jatuh dari atas, terkena benturan, dan bahaya listrik.

Penggunaan Helm Pelindung

Penggunaan APD ini merupakan salah satu upaya dari berbagai sistem Keselamatan Kerja untuk melindungi pekerja dari bahaya, seperti :

  • K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
  • Manajemen Risiko Keselamatan Kerja

Lebih jelas mengenai kedua sistem tersebut dapat dibaca di artikel standarku.com berikut  :

Standar Helm Pelindung ini telah diterapkan di banyak perusahaan dalam rangka melaksanakan sistem-sistem tersebut.

Masa Berlaku

https://shope.ee/A9fPIK5iym

Jika Helm Pelindung melewati masa berlaku atau sudah kadaluwarsa, maka material helm akan mengeras dan mudah rapuh.

Sehingga akan membuat safety helmet menjadi mudah pecah jika terjadi benturan atau terkena benda yang jatuh dari atas.

Helm dengan kondisi seperti ini bila tetap digunakan akan sangat membahayakan.

Oleh karena itu, untuk tetap menjaga agar fungsinya sebagai pelindung kepala selalu aman, maka badan standar dunia OSHA menetapkan masa berlaku pemakaian helm.

Peraturan OSHA mengenai masa berlaku helm ini mengacu kepada pedoman standar ANSI/ISEA Z89.1-2014.

OSHA (Occupational Safety and Health Administration) merupakan badan regulator Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Amerika Serikat.

Sedangkan ANSI (American National Standards Institute) badan penerbit standar di Amerika Serikat

Standar ANSI/ISEA memberi syarat bahwa masa berlaku atau masa pemakaian safety helmet adalah maksimal 4 hingga 5 tahun.

Ketentuan tersebut terlepas dari kerusakan pada bagian luar helm.

Bila ada kerusakan seperti retak pada bagian luar helm sekalipun masa kedaluwarsanya masih lama, maka sebaiknya safety helmet tersebut diganti dengan yang baru.

Standar tersebut juga menjelaskan mengenai persyaratan kinerja dan pengujian untuk helm industri.

Cara Menentukan Masa berlaku Safety Helmet

Pada setiap safety helmet sudah tercantum kode tahun produksi.

Kode tersebut dapat dijadikan patokan untuk mengetahui masa kedaluwarsa helm tersebut.

Untuk melihat tahun pembuatan safety helmet, dapat dilihat pada permukaan helm sebagaimana gambar label masa berlaku di bawah ini:

Cara Menentukan Masa berlaku Safety Helmet
sumber gambar : wikihow.com

Cara membaca gambar diatas adalah :

  • Angka 18 menyatakan tahun pembuatan yaitu tahun 2018.
  • Ikon panah yang mengarah ke angka 10 menyatakan bulan pembuatan yaitu bulan Oktober.

Jadi dapat diartikan bahwa safety helmet tersebut telah diproduksi pada bulan September tahun 2013.

Maka, safety helmet berlaku hingga 4-5 tahun mendatang (September 2017 atau September 2018), tergantung panduan dari produsen helm.

Saran yang dapat diberikan adalah pencatatan mengenai tanggal pemakaian pertama helm di bagian dalamnya menggunakan spidol permanen.

Tanggal pemakaian pertama bagi setiap pekerja akan bervariasi dan berbeda dengan tanggal pembuatan helm.

Selanjutnya, lakukan pengecekan juga pada bagian dalam safety helmet yang memuat informasi seperti :

  • Nama produsen
  • Standar ANSI yang digunakan
  • Klasifikasi kelas safety helmet

Mengapa Safety Helmet Memiliki Masa Berlaku?

Penetapan masa berlaku pada safety helmet sebenarnya bertujuan agar fungsi pelindungan pada alat pelindung kepala tetap optimal.

Idealnya, setiap safety helmet harus segera diganti sebelum mengalami kerusakan guna memberikan perlindungan maksimal setiap saat.

Terutama untuk kasus-kasus tertentu, ada kondisi kerja yang mengharuskan penggantian safety helmet lebih cepat dari masa berlakunya.

Seperti misalnya pada pekerja di lokasi dengan paparan suhu ekstrem, seperti panas berlebih dengan intensitas rutin atau terpapar bahan kimia berbahaya.

Pada kondisi ekstrim tersebut, wajib dilakukan penggantian safety helmet tersebut setiap dua tahun sekali.

Kebanyakan produsen merekomendasikan penggantian suspensi setiap satu tahun sekali dan shell (lapisan terluar helm yang keras) setiap 2-5 tahun sekali.

Sesuai dengan standar ANSI/ISEA Z89.1-2014, bahwa setiap safety helmet memang sudah memiliki masa berlakunya masing-masing guna menghindari penurunan daya tahan helm terhadap dampak bahaya.

Selain karena kerusakan dan prosedur periode penggantian komponen helm, diwajibkan juga melakukan penggantian safety helmet secara rutin sesuai dengan masa berlakunya.

Hal ini harus dilakukan, sekalipun helm tersebut masih dalam kondisi baik secara fisik.

Kemudian yang tidak kalah pentingnya adalah melakukan pemeriksaan, perawatan, dan penggunaan safety helmet dengan tepat agar helm lebih tahan lama.

Standar Internasional

Salah satu standar paling populer di dunia untuk masa berlaku Helm Pelindung adalah : ANSI/ISEA Z89.1-2014 Industrial Head Protection.

Standar ini memberikan persyaratan kinerja dan pengujian untuk helm industri, umumnya dikenal sebagai topi keras (hard hats).

Aturan ini menetapkan jenis dan kelas helm pelindung, tergantung pada jenis bahaya yang dihadapi, yang mencakup :

  • Spesifikasi helm yang dirancang untuk menawarkan perlindungan dari benturan lateral, atau benturan atas saja
  • Memberi pemberi kerja dan pengguna fleksibilitas untuk menentukan helm yang paling sesuai dengan kebutuhan tempat kerja spesifik mereka

Standar Safety Helmet dari ISEA

ANSI / ISEA Z89.1-2014 disusun oleh anggota Grup Perlindungan Kepala ISEA (ISEA’s Head Protection Group) dan diterbitkan pada tahun 2014 sebagai revisi dokumen sebelumnya.

Dokumen standar sebelumnya adalah ANSI Z89.1-2009, yang diterbitkan pada tahun 2009.

Dokumen terbaru tersebut sudah disetujui oleh panel peninjau konsensus pengguna, lembaga pemerintah, dan pakar keselamatan.

Helm pelindung kepala industri (Industrial head protective helmets) yang memenuhi persyaratan standar ini diklasifikasikan sebagai :

  • Tipe I untuk perlindungan atas,
  • Tipe II untuk perlindungan benturan lateral

Kedua jenis tersebut diuji untuk peredaman benturan dan ketahanan penetrasi.

Persyaratan kinerja helm tipe II meliputi Kriteria :

  • Redaman energi tumbukan dari benturan dari depan, belakang dan samping serta atas;
  • Resistensi penetrasi di luar pusat (off-center penetration resistance)
  • Retensi tali dagu (chin strap retention)

Ada 3 kelas yang menunjukkan peringkat isolasi listrik helm (helmets electrical insulation rating), yaitu :

  • Helm Kelas G (umum) diuji pada 2200 volt,
  • Kelas E (kelistrikan) diuji untuk menahan 20.000 volt,
  • dan Kelas C (konduktif) tidak memberikan perlindungan listrik.

Pembaruan utama yang terdapat dalam versi 2014 ini adalah :

  • Pengujian opsional dan fitur penandaan untuk pelindung kepala untuk digunakan di lingkungan bersuhu tinggi.
  • Revisi editorial untuk memperjelas prosedur pengujian.

Head Protection Group ISEA menetapkan prasyarat opsional pada suhu yang lebih tinggi sebagai paralel dengan kriteria kinerja prakondisi dingin opsional sebelumnya.

Langkah ISEA selanjutnya adalah untuk mendorong dan membantu pengakuan OHSA atas standar yang diperbarui ini dalam peraturan APD untuk pelindung kepala.

Standar ANSI

Standar ANSI / ISEA Z89.1-2014 merupakan salah satu standar yang diterbitkan oleh ANSI.

ANSI (American National Standards Institute) adalah organisasi nirlaba swasta yang mengawasi pengembangan standar yang disetujui secara sukarela untuk produk, layanan, proses, sistem, dan personel di Amerika Serikat.

Lebih jelas mengenai ANSI dapat dibaca pada artikel dari standarku.com berikut ini : Mengenal standar ANSI

Demikian artikel dari standarku.com mengenai Standar Helm Pelindung.

Mohon saran dari pembaca untuk kelengkapan isi artikel ini, silahkan saran tersebut dapat disampaikan melalui kolom komentar.

Baca artikel lain :

Sumber referensi :

Leave a Comment