Thai Industrial Standards TIS

Thai Industrial Standards (TIS) adalah standar yang dibuat dan diterbitkan oleh Badan Standar Nasional Thailand TISI (Thai Industrial Standards Institute).

Mengenai TISI

Di negara Thailand, organisasi pengembangan standar utama adalah TISI (Thai Industrial Standards Institute).

Organisasi atau institusi ini berada di bawah naungan Kementerian Perindustrian atau Ministry of Industry didalam pemerintahan Thailand.

Sebagai badan resmi pemerintah, TISI didirikan di bawah Kementerian Perindustrian berdasarkan Industrial Product Standards Act B.E. 2511.

TISI juga merupakan badan anggota dari organisasi Internasional berikut :

  • International Organization for Standardization (ISO),
  • International Electrotechnical Commission (IEC).

ISO dan IEC

ISO (International Organization for Standardization) adalah suatu organisasi atau lembaga nirlaba internasional, yang bertujuan untuk membuat dan memperkenalkan standar dan standardisasi internasional untuk berbagai tujuan.

IEC (International Electrotechnical Commission) adalah organisasi standardisasi internasional yang menyusun dan menerbitkan standar-standar internasional untuk seluruh bidang elektrik, elektronik dan teknologi yang terkait atau bidang teknologi elektro (electrotechnology).

Lebih jelas mengenai ISO dan IEC dapat dibaca pada artikel lain dari standarku.com berikut :

forum dan kerjasama

TISI juga berpartisipasi dalam forum dan kerjasama berikut :

  • International Accreditation Forum (IAF),
  • International Laboratory Accreditation Cooperation (ILAC).

Di Asia Tenggara, TISI adalah anggota Komite Konsultatif ASEAN untuk Standar dan Kualitas (ACCSQ).

TISI juga merupakan :

  • Anggota dari SCSC (Standards and Conformance Subcommittee), di bawah organisasi Asia Pacific Economic Cooperation (APEC)
  • dan juga mewakili Thailand di PASC (Pacific Area Standards Congress).

Thailand mengikuti pedoman ISO untuk menyinkronkan standar dengan mitra dagangnya.

kewenangan

Berikut adalah beberapa kewenangan dari TISI:

  • Melakukan kegiatan sesuai dengan Undang-Undang Standar Produk Industri, Undang-Undang Standardisasi Nasional serta peraturan terkait.
  • Menyarankan kebijakan, pedoman, dan langkah-langkah untuk mempromosikan dan mengembangkan standardisasi nasional dan infrastruktur standardisasi terkait.
  • Menyelenggarakan kegiatan yang berkaitan dengan informasi standardisasi nasional.
  • Memajukan, mengawasi, dan memberikan pelayanan akreditasi serta mempersatukan sistem akreditasi nasional.
  • Memajukan dan mengembangkan organisasi dan personel publik dan swasta yang berkaitan dengan standardisasi.
  • Bekerja sama dan berkoordinasi dengan organisasi dan lembaga dalam negeri, luar negeri dan internasional yang berkaitan dengan standardisasi serta membuat perjanjian kerjasama teknis.
  • Melakukan kegiatan lain yang ditentukan oleh undang-undang, atau yang ditunjuk oleh Menteri Perindustrian atau Kabinet.

Lebih jelas mengenai TISI dapat dibaca pada artikel lain dari standarku.com berikut :

Thai Industrial Standards

TISI mengembangkan Standar Industri Thailand atau TIS (Thai Industrial Standards), secara mandatory (wajib) dan sukarela (voluntary).

Hal ini dilakukan agar sesuai dengan kebutuhan dan pertumbuhan industri, perdagangan, dan ekonomi negara.

TISI menerbitkan program kerja setiap 6 bulan dengan rencana pengembangan standar untuk Thailand.

Standar Thailand dikembangkan sesuai dengan kebijakan pemerintah dalam :

  • perlindungan konsumen,
  • promosi industri untuk bersaing di pasar dunia,
  • perlindungan lingkungan,
  • dan pelestarian sumber daya alam.

Efektif per 21 Januari 2021, TISI mewajibkan produsen atau importir produk bersertifikat TISI untuk membubuhkan tanda sertifikasi sukarela dan wajib dengan Kode QR.

Selahkan mengacu ke layanan dari NIST (National Institute of Standards of Technology), melalui layanan berbasis web Notify US dari Departemen Perdagangan AS berikut :

Merupakan suatu layanan pendaftaran email berbasis web gratis yang menawarkan kesempatan untuk meninjau dan mengomentari usulan peraturan teknis asing yang dapat memengaruhi akses ke pasar internasional.

Berdasarkan Perjanjian TBT (Technical Barriers to Trade), negara-negara anggota Organisasi Perdagangan Dunia atau WTO (World Trade Organization) diharuskan untuk :

  • melaporkan kepada WTO mengenai semua peraturan teknis yang diusulkan, yang dapat mempengaruhi perdagangan dengan negara-negara anggota lainnya.

Lebih jelas mengenai NIST dapat dibaca pada artikel lain dari standarku.com berikut :

Penilaian Kesesuaian

Office of National Standardization Council (ONSC) Thailand merupakan bagian dari TISI yang bertanggung jawab atas ketidakberpihakan kegiatan akreditasi, termasuk :

  • lembaga sertifikasi,
  • lembaga inspeksi,
  • dan akreditasi laboratorium.

Melalui proses sistem akreditasi Thailand, ONSC memberikan pengakuan formal bahwa :

  • Badan penilai kesesuaian berkompeten untuk melaksanakan fungsi atau tugas tertentu sesuai dengan persyaratan internasional yang relevan.

TISI mengeluarkan sertifikasi produk sesuai dengan standar Thailand yang telah ditetapkan.

Dan merupakan badan terakreditasi untuk sertifikasi ISO dan HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points) di Thailand.

Lebih jelas mengenai HACCP dapat dibaca pada artikel lain dari standarku.com berikut :

Pengujian, Inspeksi, dan Sertifikasi

Pemerintah Thailand mewajibkan sertifikasi 122 produk di sepuluh sektor, yaitu :

  • agriculture : pertanian,
  • civil and construction materials : bahan sipil dan konstruksi,
  • consumer goods : barang konsumsi,
  • electrical appliances and accessories : peralatan dan aksesori listrik,
  • PVC pipe : pipa PVC,
  • medical : medis,
  • LPG gas containers : wadah gas LPG,
  • surface coatings : pelapis permukaan,
  • chemical : kimia,
  • mechanical engineering : teknik mesin,
  • vehicles : kendaraan.

Sertifikasi produk lain dilakukan secara sukarela.

Produk industri yang memiliki sertifikasi TISI umumnya dianggap memiliki standar yang tinggi dan kualitas yang baik.

Thailand adalah bagian dari Masyarakat Ekonomi ASEAN atau ASEAN Economic Community.

Oleh karena itu, Perjanjian Pengakuan Bersama atau MRA (Mutual Recognition Agreements) berlaku untuk standar wajib produk listrik tertentu yang diperdagangkan antara :

  • Brunei,
  • Kamboja,
  • Indonesia,
  • Laos,
  • Malaysia,
  • Myanmar,
  • Filipina,
  • Singapura,
  • Thailand,
  • dan Vietnam.

Produk yang memenuhi syarat untuk MRA harus memenuhi International Electrotechnical Commission (IEC) atau standar yang setara.

Akreditasi

Thailand Accreditation atau Akreditasi Thailand, dioperasikan di bawah Standardization Act B.E. 2551 (2008), sebagai satu jaringan tunggal, yang mencakup :

  • National Bureau of Agricultural Commodity and Food Standards (ACFS),
  • Department of Medical Sciences (DMSc),
  • Department of Science Services (DSS),
  • dan Office of the National Standardization Council of Thailand (ONSC).

Office of the National Standardization Council (ONSC) of Thailand adalah badan akreditasi resmi Thailand.

Standar Industri

Di Thailand, TISI melakukan sertifikasi kualitas produk. Terdapat pengujian dari :

  • bentuk produk,
  • penilaian sistem kendali mutu pabrik,
  • pengamatan hasil,
  • dan penerbitan izin penggunaan tanda TIS.

Produk yang menunjukkan tanda TIS berarti bahwa produk tersebut sudah lulus uji dan disertifikasi oleh TISI.

Sehingga produk tersebut sudah memiliki :

  • mutu dan standar yang dipersyaratkan,
  • aman untuk dikonsumsi,
  • memiliki efisiensi dalam penggunaan,
  • memiliki harga yang wajar.

Saat ini, TISI mengizinkan penyajian 5 tanda TIS untuk produk sebagai berikut:

1. Tanda Standar Umum (General Standard mark)

Merupakan tanda yang menyatakan kualitas produk yang dipersyaratkan oleh TISI.

TISI telah menetapkan standar untuk produk tersebut dan produsen dapat mengajukan sertifikasi mutu secara sukarela (standar umum).

Tujuannya untuk pengembangan kualitas produk sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam standar dan penjaminan konsumen atau pelanggan bahwa produk tersebut :

  • mempunyai mutu, keamanan, kelayakan,
  • dan kesesuaian dengan harga

Roduk yang dimaksud adalah seperti:

  • produk makanan,
  • bahan konstruksi,
  • perlengkapan kantor,
  • peralatan listrik, dan lainnya.

2. Tanda Standar Regulasi (Regulatory Standard mark)

Yaitu tanda yang mengesahkan produk yang disyaratkan oleh undang-undang agar sesuai dengan standar (standar peraturan).

Hal ini dilakukan demi keselamatan konsumen dan mencegah kemungkinan terjadinya kerusakan terhadap ekonomi dan masyarakat secara keseluruhan.

Undang-undang mengharuskan produsen, importir, dan penjual harus memproduksi, mengimpor, dan menjual hanya produk yang sesuai dengan standar.

Regulatory TIS standard mark harus disajikan di setiap unit untuk menyatakan bahwa produk tersebut telah lulus sertifikasi sebagaimana diatur oleh hukum, seperti :

  • korek api,
  • kabel listrik,
  • ballast,
  • deterjen,
  • PVC,
  • produk besi,
  • alat pemadam kebakaran,
  • mainan,
  • helm,
  • dan lainnya.

3. Tanda standar keamanan (Standard mark for safety)

Merupakan tanda yang mensertifikasi produk yang mensyaratkan keamanan dalam penggunaan.

TISI akan menetapkan standar dengan menitikberatkan pada keselamatan terutama untuk melindungi konsumen atas keamanan dalam penggunaan, misalnya :

  • setrika,
  • kipas listrik,
  • dan lainnya.

Tanda ini memiliki sifat baik regulatory maupun non-regulatory.

Jika regulatory, maka harus disesuaikan dengan aturan hukum agar produk mengikuti standar yang ditetapkan untuk produsen, importir, dan penjual.

4. Tanda standar keamanan (Standard mark for safety)

Merupakan tanda yang menyatakan produk yang memiliki :

  • sifat konservasi lingkungan, seperti hemat air
  • tidak menimbulkan pencemaran udara untuk mengembangkan kualitas hidup masyarakat yang baik dan melestarikan lingkungan negara, seperti mesin cuci hemat air, lemari es non-CFC, dan lainnya.

Tanda ini memiliki sifat baik regulatory maupun non-regulatory.

Jika regulatory, maka harus disesuaikan dengan aturan hukum agar produk mengikuti standar yang ditetapkan untuk produsen, importir, dan penjual.

5. Tanda standar untuk kompatibilitas elektromagnetik (Standard mark for electromagnetic compatibility)

Merupakan tanda yang mensertifikasi produk, yang memiliki sifat kompatibilitas elektromagnetik.

Yaitu produk yang dapat berfungsi dengan produk lain atau dapat digunakan secara bersamaan tanpa mengirimkan gelombang elektromagnetik.

Misalnya seperti produk IT berikut :

  • telepon,
  • fax,
  • pemancar-penerima radio,
  • instrumen medis,
  • dan lainnya.

Tanda ini memiliki sifat baik regulatory maupun non-regulatory.

Jika regulatory, maka harus disesuaikan dengan aturan hukum agar produk mengikuti standar yang ditetapkan untuk produsen, importir, dan penjual.

Daftar Standar TIS

Lebih jelas mengenai standar-standar dari TIS dapat dibaca pada artikel lain dari standarku.com berikut :

  • Daftar Standar TIS Compulsory

Penutup

Demikian artikel dari standarku.com mengenai Thai Industrial Standards atau TIS.

Mohon saran dari pembaca untuk kelengkapan isi artikel ini, silahkan saran tersebut dapat disampaikan melalui kolom komentar.

Baca artikel lain :

Sumber referensi :

Leave a Comment