ISO 5127 Klausa 3.6.4 – 3.6.5

ISO 5127 Klausa 3.6.4 – 3.6.5 adalah Standar Internasional mengenai informasi dan dokumentasi, khususnya tentang dasar dan kosakata.

Artikel ini merupakan lanjutan dari artikel sebelumnya berikut :

  • ISO 5127 Information and documentation

ISO 5127 Klausa 3.6.4 – 3.6.5

3.6.4 Institutions  : Institusi

3.6.4.1 Libraries : Perpustakaan

ISO 5127 Klausa 3.6.4.1.01 – 3.6.4.1.05

3.6.4.1.01 digital library : perpustakaan digital

electronic library : perpustakaan elektronik

perpustakaan (3.2.3.02) yang menyediakan layanan (3.1.1.59) terkait dengan sumber daya digital (3.3.3.03) atau aspek layanan perpustakaan (3.2.3.02) yang memiliki komponen digital besar

3.6.4.1.02 lending library : meminjamkan perpustakaan

circulating library : perpustakaan sirkulasi

perpustakaan (3.2.3.02) yang menawarkan koleksi (2) <gathering> (3.6.1.04) untuk pinjaman (3.11.4.03) di luar perpustakaan

[SUMBER:ISO/TR 11219:2012, definisi 2.41]

  • Catatan 1 : Lihat juga “pengumpulan pinjaman” (3.6.1.17).

3.6.4.1.03 storage library : perpustakaan penyimpanan

perpustakaan (3.2.3.02) yang fungsi utamanya adalah untuk menyimpan (1) <penempatan> (3.9.1.01) bahan yang jarang digunakan dari unit administrasi lain

Catatan :

  • 1 : Untuk tujuan statistik perpustakaan, perpustakaan penyimpanan yang merupakan bagian dari, atau dikelola oleh, perpustakaan lain (misalnya perpustakaan nasional atau regional) dikecualikan.
  • 2 : Untuk tujuan statistik perpustakaan, perpustakaan yang stoknya tetap menjadi milik penyimpanan (1) <penempatan> perpustakaan dikecualikan. Koleksi dan penggunaannya dihitung dengan perpustakaan berpemilik.

[SUMBER:ISO/TR 11219:2012, definisi 2.92]

3.6.4.1.04 general library : perpustakaan umum

perpustakaan (3.2.3.02) mencakup, pada prinsipnya, semua bidang mata pelajaran (3.1.2.07)

3.6.4.1.05 national library : Perpustakaan Nasional

perpustakaan (3.2.3.02) yang bertanggung jawab untuk memperoleh dan melestarikan salinan (3) <contoh> (3.3.2.02) dari semua dokumen yang relevan (3.1.1.38) yang diterbitkan di negara tempat perpustakaan berada

Catatan :

  • 1 : Perpustakaan nasional juga biasanya melakukan beberapa atau semua fungsi berikut: menghasilkan bibliografi nasional; menyimpan dan memperbarui koleksi literatur asing yang besar dan representatif termasuk dokumen tentang negara; bertindak sebagai pusat informasi bibliografi nasional; kompilasi katalog serikat [(1) atau (2)]; mengawasi administrasi perpustakaan lain dan/atau mendorong kerjasama; mengoordinasikan layanan penelitian dan pengembangan; dll.
  • 2 : Definisi perpustakaan nasional memungkinkan lebih dari satu perpustakaan nasional di suatu negara.

[SUMBER:ISO 2789:2013, definisi 2.1.9]

ISO 5127 Klausa 3.6.4.1.06 – 3.6.4.1.13

3.6.4.1.06 academic library : perpustakaan akademik

perpustakaan (3.2.3.02) yang fungsi utamanya mencakup informasi (3.1.1.16) kebutuhan pembelajaran dan penelitian

  • Catatan 1 : Perpustakaan akademik mencakup perpustakaan lembaga pendidikan tinggi dan perpustakaan penelitian umum.

[SUMBER:ISO 2789:2013, definisi 2.1.1]

3.6.4.1.07 one person library : perpustakaan satu orang

Perpustakaan OPL (3.2.3.02) dijalankan oleh hanya satu orang staf tetap

  • Catatan 1 : Konsep serupa adalah “arsip satu orang” dan “museum satu orang”.

3.6.4.1.08 copyright library : perpustakaan hak cipta

penyimpanan hukum (3.6.2.2.08)perpustakaan (3.2.3.02) di negara di mana hak cipta (3.13.3.1.02) tergantung atau sebelumnya bergantung pada tindakan formal penyimpanan (3.6.2.2.09) di perpustakaan yang ditunjuk

3.6.4.1.09 special library : perpustakaan khusus

perpustakaan mandiri (3.2.3.02) yang mencakup satu disiplin ilmu atau bidang ilmu tertentu (3.1.1.17) atau minat khusus daerah

[SUMBER:ISO 2789:2013, definisi 2.1.12]

3.6.4.1.10 main subject library : perpustakaan mata pelajaran utama

perpustakaan (3.2.3.02) yang memiliki tanggung jawab khusus untuk memperoleh dokumen (3.1.1.43) dalam bidang mata pelajaran tertentu (3.1.2.07)

3.6.4.1.11 research library : perpustakaan penelitian

perpustakaan (3.2.3.02) di mana penyelidikan mendalam di bidang mata pelajaran tertentu (3.1.2.07) dapat dilakukan

3.6.4.1.12 central library (1) : perpustakaan pusat (1)

perpustakaan (3.2.3.02) menyediakan layanan tertentu (3.1.1.59) ke perpustakaan lain dalam suatu wilayah atau organisasi (3.1.1.55)

  • Catatan 1 : Lihat juga perpustakaan pusat (2) <perpustakaan utama> (3.6.4.1.13).

3.6.4.1.13 main library : perpustakaan utama

central library (2) : perpustakaan pusat (2)

biasanya bagian itu atau bagian dari unit administrasi tempat fungsi administrasi utama dan bagian penting dari perpustakaan (3.2.3.02)koleksi (2) <gathering> (3.6.1.05) dan layanan (3.1.1.59) berada

[SUMBER:ISO 2789:2013, definisi 2.1.4]

Catatan 1 : Lihat juga perpustakaan cabang (3.6.4.1.14); perpustakaan pusat (1) <layanan perpustakaan> (3.6.4.1.12).

ISO 5127 Klausa 3.6.4.1.14 – 3.6.4.1.18

3.6.4.1.14 branch library : perpustakaan cabang

bagian dari unit administratif yang lebih besar yang menyediakan, di tempat terpisah, layanan (3.1.1.59) untuk kelompok pengguna tertentu (3.11.2.11) (misalnya anak-anak, fakultas) atau untuk klien yang ditentukan secara lokal

[SUMBER:ISO 2789:2013, definisi 2.1.3]

  • Catatan 1 : Lihat juga perpustakaan utama (3.6.4.1.13).

3.6.4.1.15 deposit library : perpustakaan simpanan

perpustakaan (3.2.3.02) di mana dokumen (3.1.1.38) disimpan (3.6.2.2.09) dalam kondisi tertentu

3.6.4.1.16 reference library : perpustakaan referensi

perpustakaan (3.2.3.02) untuk digunakan di tempat perpustakaan saja

3.6.4.1.17 school library : Perpustakaan sekolah

perpustakaan (3.2.3.02) melekat pada semua jenis sekolah di bawah tingkat pendidikan ketiga (tersier) yang fungsi utamanya adalah untuk melayani murid dan guru dari sekolah tersebut

Catatan :

  • 1 : Perpustakaan sekolah juga dapat melayani masyarakat umum.
  • 2 : Ini termasuk perpustakaan dan koleksi sumber daya di semua lembaga pendidikan di bawah tingkat ketiga, yang dapat digambarkan sebagai “Perguruan Tinggi”, “Perguruan Tinggi Pendidikan Lanjutan”, “Lembaga Kejuruan”, dll.

[SUMBER:ISO 2789:2013, definisi 2.1.11]

3.6.4.1.18 public library : Perpustakaan Umum

perpustakaan umum (3.6.4.1.04) yang terbuka untuk umum dan yang melayani seluruh penduduk komunitas lokal atau regional dan biasanya dibiayai, seluruhnya atau sebagian, dari dana publik

  • Catatan 1 : Perpustakaan umum didefinisikan sebagai terbuka untuk umum, bahkan jika layanannya terutama ditujukan untuk bagian tertentu dari populasi yang akan dilayani, seperti anak-anak, orang dengan gangguan penglihatan, atau pasien rumah sakit. Layanan dasarnya tidak dikenai biaya atau tersedia dengan biaya bersubsidi. Definisi ini mencakup layanan (3.1.1.59) yang diberikan kepada sekolah oleh organisasi perpustakaan umum (3.1.1.55) dan layanan yang diberikan kepada perpustakaan umum di suatu wilayah oleh organisasi regional.

[SUMBER:ISO 2789:2013, definisi 2.1.10]

ISO 5127 Klausa 3.6.4.1.19 – 3.6.4.1.26

3.6.4.1.19 mobile library : perpustakaan seluler

perpustakaan (3.2.3.02), terkadang sebuah divisi dari perpustakaan umum (3.6.4.1.18), menggunakan kendaraan yang dilengkapi dan dilengkapi secara khusus untuk mengangkut dokumen (3.1.1.38) ke lokasi pengguna sebagai alternatif untuk mengakses (3.11.1.01 ) di tempat perpustakaan

[SUMBER:ISO 2789:2013, definisi 2.1.8]

3.6.4.1.2.20 travelling library : perpustakaan keliling

koleksi (2) <gathering> (3.6.1.05) yang disimpan sementara di satu titik layanan (3.1.1.59), dari mana dikirim ke titik lain, dan seterusnya, menurut jadwal yang telah ditentukan

3.6.4.1.21 private library (1) : perpustakaan pribadi (1)

perpustakaan (3.2.3.02) yang dimiliki oleh badan hukum (3.1.1.57) atau orang perseorangan

  • Catatan 1 : Lihat juga perpustakaan pribadi (2) <perpustakaan individu> (3.6.4.1.29).

3.6.4.1.22 company library : perpustakaan perusahaan

perpustakaan (3.2.3.02) melekat pada perusahaan komersial dan melayani tujuan profesionalnya serta, kadang-kadang, menyediakan literatur untuk kepentingan rekreasi staf

3.6.4.1.23 administrative library : perpustakaan administrasi

perpustakaan (3.2.3.02) didirikan di dalam badan pemerintah dan terutama ditujukan untuk digunakan oleh staf

3.6.4.1.24 rare book library : perpustakaan buku langka

rare book collection : koleksi buku langka

perpustakaan (3.2.3.02) atau koleksi khusus (3.6.1.10) yang sebagian besar terdiri dari buku (2) <tumpukan daun> (3.3.5.2.37) yang sangat tua atau langka

3.6.4.1.25 art library : perpustakaan seni

koleksi (2) <kumpulan> (3.6.1.05) dari literatur yang relevan yang mengacu pada seni dan terkadang karya seni asli (3.4.6.12) atau reproduksinya (3.4.7.17)

3.6.4.1.26 art lending library : perpustakaan peminjaman seni

organisasi (3.1.1.55) atau departemen perpustakaan umum (3.6.4.1.18) dengan koleksi (2) <kumpulan> (3.6.1.05) buku seni (1) <karya intelektual> (3.4.1.27.04), karya seni (3.4.6.12) [mis. gambar (3.4.7.51), patung (3.3.2.2.2)] dan reproduksi (3.4.7.17), ditugaskan untuk meminjamkan buku-buku (1) dan karya seni untuk jangka waktu tertentu kepada pengguna

[SUMBER:ISO/TR 11219:2012, definisi 2.4, dimodifikasi]

ISO 5127 Klausa 3.6.4.1.27 – 3.6.4.1.29

3.6.4.1.27 children’s library : perpustakaan anak-anak

perpustakaan (3.2.3.02) yang khusus menyediakan buku (1) <karya intelektual> (3.4.1.27.04) biasanya ditulis (3.1.11.01) khusus untuk anak-anak

Catatan :

  • 1 : Perpustakaan anak-anak juga bisa menjadi departemen dalam institusi yang lebih besar.
  • 2 : Lihat juga ISO/TR 11219:2012, definisi 2.15.

3.6.4.1.28 library consortium : konsorsium perpustakaan

asosiasi perpustakaan lokal, regional, atau nasional (3.2.3.02) yang menyediakan koordinasi yang sistematis dan efektif dari sumber daya sekolah (3.6.4.1.17), umum (3.6.4.1.18), akademik (3.6.4.1 .06), atau perpustakaan khusus (3.6.4.1.09) dan pusat informasi (3.2.3.07), untuk meningkatkan layanan (3.1.1.59) kepada pelanggan perpustakaan tersebut

3.6.4.1.29 private library (2) : perpustakaan pribadi (2)

perpustakaan pribadi (1) <perpustakaan non-negara> (3.6.4.1.21) dimiliki oleh seseorang dan biasanya tidak dapat diakses secara formal oleh pengguna lain

  • Contoh: Perpustakaan seorang sarjana.
  • Catatan 1 : Lihat juga perpustakaan pribadi (1) <perpustakaan non-negara> (3.6.4.1.21).

3.6.4.2 Archives  : Arsip

Klausa 3.6.4.2.01 – 3.6.4.2.10

3.6.4.2.01 family archives : arsip keluarga

arsip (1) <organisasi> (3.2.3.01) dari atau berkaitan dengan keluarga atau entitas silsilah serupa (3.1.13.27)

3.6.4.2.02 business archives : arsip bisnis

arsip arsip perusahaan (1) <organisasi> (3.2.3.01) dari atau terkait dengan perusahaan komersial

3.6.4.2.03 national archives : arsip nasional

arsip pusat (1) <organisasi> (3.2.3.01), terdiri dari dan bertanggung jawab atas arsip (2) <rekaman> (3.6.1.03) terutama berasal dari pemerintah pusat suatu negara

  • Catatan 1 : Definisi arsip nasional memungkinkan lebih dari satu arsip nasional di suatu negara.

3.6.4.2.04 regional archives : arsip daerah

arsip (1) <organisasi> (3.2.3.01), terdiri dari dan bertanggung jawab atas arsip (2) <rekaman> (3.6.1.03) terutama berasal dari tingkat menengah pemerintahan

3.6.4.2.05 local archives : arsip lokal

arsip (1) <organisasi> (3.2.3.01), terdiri dari dan bertanggung jawab atas arsip (2) <rekaman> (3.6.1.03) terutama berasal dari kotamadya atau otoritas pemerintah daerah lainnya

3.6.4.2.06 department archives : arsip departemen

arsip (1) <organisasi> (3.2.3.01) dari departemen pemerintah atau badan administratif, lembaga atau organisasi (3.1.1.55)

  • Catatan 1 : Definisi dasar yang sama berlaku untuk istilah yang menggunakan nama lain dari jenis organisasi, seperti “arsip rumah sakit”.

3.6.4.2.07 university archives : arsip universitas

arsip (1) <organisasi> (3.2.3.01) dari atau berkaitan dengan universitas

3.6.4.2.08 literary archives : arsip sastra

organisasi (3.1.1.55) atau bagian dari organisasi yang melakukan pelestarian (3.2.1.39) dan aksesibilitas (3.11.1.02) surat-surat pribadi (3.6.3.06) atau harta dokumen (3.6.3.09) seniman dan orang-orang terkemuka

  • Contoh: Arsip sastra penulis, politisi, dll.

3.6.4.2.09 film archives : arsip film

arsip (1) <organisasi> (3.2.3.01) untuk film sinematografi (3.4.5.1.09) dan terkadang film TV (3.3.3.27) dan materi yang berhubungan dengannya

3.6.4.2.10 broadcast archives : arsip siaran

arsip (1) <organisasi> (3.2.3.01) untuk program TV (3.3.3.16) atau program radio (3.3.3.15)

  • Catatan 1 : Arsip siaran biasanya merupakan arsip publik (1) <organisasi> (3.2.3.01); tetapi beberapa stasiun radio (3.2.3.20) atau stasiun TV (3.2.3.21) juga memiliki arsip siarannya sendiri.
Klausa 3.6.4.2.11 – 3.6.4.2.13

3.6.4.2.11 production archive : arsip produksi

koleksi (2) <kumpulan> (3.6.1.05)> bahan film atau radio dari emisi sebelumnya (3.1.8.32) untuk keperluan dokumentasi (1) <aktivitas> (3.2.1.22), atau pengambilan gambar perpustakaan, dan juga untuk kemungkinan penggunaan kembali di masa mendatang dalam produksi film atau program radio baru (3.3.3.15)

  • Catatan 1 : Arsip produksi biasanya terhubung langsung ke stasiun penyiaran (3.2.3.19) atau perusahaan produksi film.

3.6.4.2.11 publisher’s archives : arsip penerbit

arsip (2) <rekaman> (3.6.1.03) dari atau terkait dengan penerbit (3.2.3.15)

3.6.4.2.12 shared archives : arsip bersama

arsip (1) <organisasi> (3.2.3.01) yang berisi catatan (1) <dokumen> (3.1.13.16) dari dua atau lebih organisasi (3.1.1.55), terutama badan pemerintah, yang disimpan bersama untuk pelestarian (3.2.1.39) integritas arsipnya

  • Catatan 1 : Lihat juga arsip bersama (3.6.4.2.13).

3.6.4.2.13 joint archives : arsip bersama

repositori (3.2.3.10) yang mengelola arsip (2) <records> (3.6.1.03) dari organisasi lain (3.1.1.55)

  • Catatan 1 : Lihat juga arsip bersama (3.6.4.2.12).

3.6.4.3 Museums :  Museum

ISO 5127 Klausa 3.6.4.3.01 – 3.6.4.3.07

3.6.4.3.01 general museum : museum umum

museum (3.2.3.06) yang memiliki koleksi campuran (2) <gathering> (3.6.1.05) dan tidak dapat diidentifikasi oleh bidang yang dominan

Catatan :

  • 1 : Museum universal dianggap sebagai museum umum.
  • 2 : Lihat klasifikasi UNESCO.

[SUMBER:ISO 18461:2016, definisi 2.2.8]

3.6.4.3.02 national museum : Museum Nasional

museum (3.2.3.06) bertanggung jawab atas pelestarian (3.2.1.39) dan konservasi (3.12.1.01) benda penting museum (3.1.1.01) dan artefak (1) <benda buatan> (3.2.1.02) di suatu negara

  • Catatan 1 : Definisi museum nasional memungkinkan lebih dari satu museum nasional di suatu negara.

3.6.4.3.03 specialized museum : museum khusus

museum (3.2.3.06) berkaitan dengan semua aspek dari satu mata pelajaran

Catatan :

  • 1 : Lihat klasifikasi UNESCO.
  • 2 : Contoh untuk satu subjek adalah museum LEGO.

[SUMBER:ISO 18461:2016, definisi 2.2.15]

3.6.4.3.04 provincial museum : museum provinsi

museum umum (3.6.4.3.01) melayani provinsi atau unit administrasi yang setara dan bertanggung jawab atas perolehan (3.6.2.2.01), pelestarian (3.2.1.39) dan konservasi (3.12.1.01) benda museum (3.1.1.01) dan artefak (1) <benda buatan> (3.2.1.02) yang penting bagi provinsi

3.6.4.3.05 locally/regionally governed museum

museum yang dikelola secara lokal/regional

museum (3.2.3.06) diatur oleh otoritas lokal atau regional

  • Contoh: Otoritas tersebut mungkin provinsi, kabupaten, kota, kota, dll.

[SUMBER:ISO 18461:2016, definisi 2.3.2]

3.6.4.3.06 city museum : museum kota

municipal museum : museum kota

museum umum (3.6.4.3.01) melayani masyarakat lokal dan bertanggung jawab atas perolehan (3.6.2.2.01), pelestarian (3.2.1.39) dan konservasi (3.12.1.01) benda museum (3.1.1.01) dan artefak ( 1) <benda buatan> (3.2.1.02) yang penting bagi masyarakat

3.6.4.3.07 private-governed museum : museum yang dikelola swasta

museum (3.2.3.06) diatur oleh entitas swasta (3.1.13.27) (seperti organisasi nirlaba (3.1.1.55) yang terdaftar di bawah hukum privat), keluarga atau individu

  • Catatan 1 : Yayasan atau asosiasi yang terdaftar di bawah hukum swasta tetapi diatur oleh negara bagian tidak termasuk.

[SUMBER:ISO 18461:2016, definisi 2.3.4]

Klausa 3.6.4.3.08 – 3.6.4.3.15

3.6.4.3.08 public/private partnership museum : museum kemitraan publik/swasta

museum (3.2.3.06) diatur bersama, dalam kemitraan lembaga publik dan swasta

[SUMBER:ISO 18461:2016, definisi 2.3.5]

3.6.4.3.09 university museum : museum universitas

museum (3.2.3.06) dari atau terkait dengan universitas

  • Catatan 1 : Definisi yang sama berlaku untuk istilah yang menggunakan nama lain dari jenis institusi pendidikan tinggi, seperti “museum perguruan tinggi”, “museum akademi”.

3.6.4.3.10 art museum : Musium Seni

museum (3.2.3.06) yang berkaitan dengan karya (3.2.1.07) seni rupa

Catatan :

  • 1 : Termasuk museum patung, galeri gambar, museum fotografi dan bioskop, dan museum arsitektur.
  • 2 : Galeri seni komersial tidak termasuk.

[SUMBER:ISO 18461:2016, definisi 2.2.3]

3.6.4.3.11 open air museum : museum udara terbuka

museum (3.2.3.06) yang memamerkan bangunan dan benda-benda material (3.1.1.60) di luar ruangan, seringkali dalam pengaturan lanskap masa lalu yang diciptakan kembali, dan yang mencakup situs di sekitar bangunan

[SUMBER:ISO 18461:2016, definisi 2.2.13]

3.6.4.3.12 industrial museum : museum industri

museum (3.2.3.06) di mana pabrik dengan instalasi dan peralatannya tetap utuh terdiri dari artefak utama (1) <benda buatan> (3.2.1.02)

3.6.4.3.13 archaeology museum : museum arkeologi

museum (3.2.3.06) karena semua atau sebagian dari koleksinya (2) <gathering> (3.6.1.04) untuk penggalian

[SUMBER:ISO 18461:2016, definisi 2.2.3]

3.6.4.3.14 ecomuseum : ekomuseum

museum (3.2.3.06) yang dikelola oleh masyarakat lokal dan bertujuan untuk memamerkan dan melindungi elemen penting (3.1.1.10) dari warisan budaya dan alam suatu daerah

[SUMBER:ISO 18461:2016, definisi 2.2.6]

3.6.4.3.15 history museum : Museum Sejarah

museum (3.2.3.06) berkaitan dengan sejarah wilayah geografis tertentu atau kelompok budaya orang selama periode terbatas atau selama berabad-abad

Catatan :

  • 1 : Termasuk museum dengan koleksi benda-benda bersejarah, museum peringatan, museum militer, museum tentang orang-orang bersejarah, dll.
  • 2 : Diadaptasi dari klasifikasi UNESCO.

[SUMBER:ISO 18461:2016, definisi 2.2.11]

Klausa 3.6.4.3.16 – 3.6.4.3.19

3.6.4.3.16 natural history museum : museum sejarah alam

museum (3.2.3.06) berkaitan dengan mata pelajaran yang berkaitan dengan satu atau beberapa disiplin ilmu alam

  • Contoh: Disiplin ilmu seperti biologi, geologi, botani, zoologi, paleontologi dan ekologi.
  • Catatan 1 : Diadaptasi dari klasifikasi UNESCO.

[SUMBER:ISO 18461:2016, definisi 2.2.12, dimodifikasi]

3.6.4.3.17 science and technology museum : museum sains dan teknologi

museum (3.2.3.06) berkaitan dengan ilmu atau teknologi eksakta

  • Contoh: Ilmu-ilmu seperti astronomi, matematika, fisika, kimia, ilmu kedokteran, komputasi, teknik, dan ilmu terapan.

Catatan :

  • 1 : Planetaria dan pusat sains disertakan.
  • 2 : Diadaptasi dari klasifikasi UNESCO.

[SUMBER:ISO 18461:2016, definisi 2.2.14]

3.6.4.3.18 ethnography and anthropology museum : museum etnografi dan antropologi

museum (3.2.3.06) berkaitan dengan mata pelajaran yang berkaitan dengan budaya manusia dan struktur sosial

  • Contoh: Mata pelajaran seperti kepercayaan, adat istiadat, seni tradisional, dll.
  • Catatan 1 : Diadaptasi dari klasifikasi UNESCO.

[SUMBER:ISO 18461:2016, definisi 2.2.7, dimodifikasi]

3.6.4.3.19 virtual museum : museum maya

museum online saja (3.2.3.06) tanpa bangunan fisik atau koleksi fisik (2) <berkumpul> (3.6.1.04)

  • Catatan 1 : Museum fisik dengan kehadiran online tidak termasuk.

[SUMBER:ISO 18461:2016, definisi 2.2.16]

3.6.5 Archival operations and archival collection management :  Operasi arsip dan manajemen pengumpulan arsip

Klausa 3.6.5.01 – 3.6.5.09

3.6.5.01 records policy : kebijakan pencatatan

maksud dan arahan keseluruhan organisasi (3.1.1.55) terkait dengan sistem manajemen (3.1.1.13) untuk catatan (1) <dokumen> (3.1.13.16) (atau, kerangka kerja yang mengarahkan dan mengendalikan organisasi terkait manajemen arsip) yang diungkapkan oleh manajemen puncak secara formal

[SUMBER:ISO 30300:2011, definisi 3.2.4, dimodifikasi]

3.6.5.02 records survey : survei catatan

proses pengumpulan informasi dasar (3.1.1.16) pada arsip (1) <dokumen> (3.1.13.16) dari suatu organisasi (3.1.1.55) untuk tujuan perencanaan manajemen arsip (3.2.2.05) atau arsip ( 3.2.3.01) operasi dan kegiatan

3.6.5.03 tracking : pelacakan

membuat, menangkap, dan memelihara informasi (3.1.1.16) tentang pergerakan dan penggunaan catatan (1) <document(s)> (3.1.13.16)

[SUMBER:ISO 15489-1:2001, definisi 3.19]

3.6.5.04 reappraisal : penilaian kembali

evaluasi ulang kepemilikan (3.6.1.01) atau bagian dari kepemilikan arsip (1) <organisasi> (3.2.3.01) untuk menentukan apa yang harus dan apa yang tidak boleh dicabut aksesnya (3.6.2.2.03 )

3.6.5.05 disposition : watak

disposal : pembuangan

berbagai proses yang terkait dengan penerapan catatan (1) <dokumen> (3.1.13.16) retensi, penghancuran (3.1.2.28) atau transfer (2) <aktivitas> (3.6.2.2.06) keputusan yang didokumentasikan (1 ) <aktivitas> (3.2.1.22) dalam otoritas disposisi atau instrumen lainnya

[SUMBER:ISO 15489-1:2016, definisi 3.8]

3.6.5.06 sampling : contoh

pemilihan item dari kumpulan catatan (1) <document(s)> (3.1.13.16) untuk mengekspresikan keseluruhan

3.6.5.07 screening : penyaringan

pemeriksaan kepemilikan (3.6.1.01) untuk menentukan adanya akses terbatas (3.11.1.01)> catatan (1) <dokumen> (3.1.13.16) atau akses tertutup (3.11.1.07) catatan (1) <dokumen >

3.6.5.08 replevin : replevin

tindakan hukum untuk pemulihan dokumen (3.1.1.43) oleh organisasi (3.1.1.55) atau individu yang mengklaim kepemilikan

  • Catatan 1 : Lihat juga “keterasingan” (3.6.2.2.13).

3.6.5.09 retention period : jangka waktu penyimpanan

periode waktu arsip (1) <dokumen> (3.1.13.16) harus disimpan di kantor asalnya (3.2.3.33) atau di pusat arsip sebelum dipindahkan ke arsip (1) < organisasi> (3.2.3.01) atau dibuang

Klausa 3.6.5.10 – 3.6.5.11

3.6.5.10 inalienability : hal tidak dapat dicabut

inviolability : tidak dapat diganggu gugat

prinsip bahwa catatan publik (2) <istilah hukum> (3.6.3.05) tidak boleh dialihkan kepada siapa pun yang tidak berhak menurut hukum atas kepemilikannya

  • Catatan 1 : Lihat juga “keterasingan” (3.6.2.2.13).

3.6.5.11 imprescriptibility : ketidakteraturan

prinsip bahwa catatan publik (2) <istilah hukum> (3.6.3.05) tetap secara permanen tunduk pada replevin (3.6.5.08) karena mereka tidak dapat dicabut (3.6.5.10) milik publik

ISO 5127 Klausa 3.7

Dikarenakan isi Klausa 3 ini terlalu panjang, maka pembaca bisa melanjutkan ke artikel berikutnya dari standarku.com dibawah :

  • ISO 5127 Klausa 3.7

Penutup

Demikian artikel dari standarku.com mengenai Standar ISO 5127:2017.

Mohon saran dari pembaca untuk kelengkapan isi artikel ini, silahkan saran tersebut dapat disampaikan melalui kolom komentar.

Baca artikel lain :

Sumber referensi :

Leave a Comment