ISSN International Standard Serial Number

Standar ISSN adalah standar kode penomoran unik untuk publikasi berkala media cetak atau elektronik.

Istilah ini merupakan kependekan dari International Standard Serial Number.

Nomor identifikasi ini hampir sama dengan Standar ISBN yang diperuntukkan bagi buku.

Untuk membaca mengenai ISBN dapat langsung ke halaman : https://standarku.com/isbn-international-standard-book-number.

Pengertian ISSN

Menurut wikipedia, definisi dari ISSN yaitu :

ISSN adalah aturan penomoran unik yang digunakan untuk identifikasi publikasi berkala media cetak ataupun elektronik.

Kategori publikasi berkala ini antara lain seperti : majalah, surat kabar, buletin, buku tahunan, laporan tahunan, jurnal dan prosiding aneka pertemuan ilmiah.

Fungsi

Beberapa penggunaan standar ini adalah :

Sebagai nomor pengenal

Karena sangat banyaknya media penerbitan, seperti : surat kabar, majalah umum dan ilmiah, serta berkala lainnya, atau laporan tahunan yang namanya hampir sama di negera-negara yang berbeda.

Prasyarat akreditasi jurnal nasional dan indexing

Indexing jurnal seperti yang dilakukan oleh : Scopus, Elsevier, DOAJ, Portal Garuda.

Sebagaimana terbitan berkala lain yaitu harus mempunyai satu ISSN untuk satu media.

Jika jurnal tersebut diterbitkan dalam versi cetak dan online, maka harus ada 2 nomor.

Untuk media online, seringkali dituliskan sebagai e-ISSN, dengan “e” yang berarti elektronik.

Misalnya, suatu jurnal mempunyai nomor 2087-4685 versi cetak dan 2252-3456 untuk yang versi online.

Penerbit ISSN

Wilayah Indonesia

Untuk wilayah negara Indonesia, lembaga yang ditunjuk sebagai penerbit adalah Pusat Dokumentasi dan Informasi Ilmiah (PDII) LIPI.

Tugas dan wewenang darinya adalah untuk memantau seluruh publikasi terbitan berkala yang diterbitkan di seluruh Indonesia.

PDII melaksanakan tanggung jawab tersebut dengan cara menerbitkannya sebagai tanda pengenal unik bagi setiap terbitan berkala di Indonesia yang berlaku secara global.

Internasional

Secara global, lembaga yang berwenang menerbitkan standar ini adalah ISDS (International Serial Data System).

Lembaga tingkat dunia tersebut berkedudukan di Paris, Prancis.

Dasar dari standar ini adalah ISO-3297, jadi dari standar ISO tersebut diterapkanlah ISSN pada tahun 1975.

Pelaksana penerapan atau implementasi oleh Subkomite no. 9 dari Komite Teknik no. 46 dari ISO (TC 46/SC 9).

Lembaga ISDS mendelegasikan pemberian International Standard Serial Number untuk skala regional maupun nasional.

Penerapan di regional Asia dipusatkan di Thai National Library di kota Bangkok, Thailand.

ISSN National Centre untuk Indonesia diberikan wewenang kepada PDII LIPI.

Format ISSN

Penulisan format standar ini hampir sama dengan ISBN.

Kodebar untuk standar ini memakai EAN-13 yang terdiri dari 13 digit.

contoh bentuk ISSN
sumber : kompasiana.com

Pendaftaran ISSN

Registrasi dan proses administrasi penomoran di Indonesia dilakukan secara online melalui situs : issn.pdii.lipi.go.id.

Proses pendaftaran hingga penerbitan di Indonesia dilakukan secara elektronik melalui situs resmi LIPI.

Sistem ini memberi fasilitas tambahan berupa barcode generator online yang bisa dipakai untuk membuat kodebar International Standard Serial Number.

Fasilitas ini merupakan yang pertama di dunia yang diintegrasikan dengan pengelolaan standar tersebut.

Proses pendaftaran

Pengajuan untuk terbitan berkala baik cetak maupun elektronik dapat dilakukan secara online.

Alamat situs pendaftaran ini adalah :

issn.pdii.lipi.go.id/issn.cgi

Pada halaman tersebut terdapat penjelasan mengenai daftar ISSN yang telah terbit, informasi lengkap dan prosedur pengajuan barunya serta formulir pengajuannya.

Persyaratan Pendaftaran

Syarat yang harus disiapkan adalah :

  1. Surat pengajuan resmi dari penanggung jawab terbitan.
  2. Halaman sampul depan terbitan berkala lengkap dengan penulisan volume, nomor, dan tahun terbit. Untuk versi online dapat berupa screenshoot halaman depan situs web jurnal.
  3. Halaman daftar isi, untuk jurnal elektronik dapat berupa screenshoot situs web di halaman yang serupa.
  4. Halaman daftar dewan redaksi atau tim penyunting.
  5. Hasil scan transfer biaya administrasi pengurusan nomor ISSN. Pembayaran ini dilakukan setelah ada konfirmasi persyaratan 1-4 lengkap.
  6. Dokumen yang diperlukan disiapkan dalam bentuk data elektronik dengan format PDF dan dikompres dengan format ZIP, Untuk media elektronik bisa diganti dengan screenshoot situs yang memuat informasi terkait.

Formulir ISSN

Berikut pengajuan formulir untuk mengajukan ISSN baru :

  1. Masuk halaman pendaftaran, lalu klik “Formulir Pengajuan ISSN Baru”.
  2. Akan muncul formulir untuk mengisi : nama terbitan, frekuensi, pengelola, penanggungjawab terbitan dan alamat kontaknya.
  3. Isi dengan lengkap dan simpan, lalu email berisi nomor ID dan kata sandi akan dikirimkan ke alamat email pendaftar.
  4. Nomor ID dan kata sandi tersebut akan digunakan untuk login dan memasukkan atau mengupload berbagai syarat tersebut di atas.
  5. Setelah semua syarat diupload dan permohonan disetujui, maka paling lambat 1 hari kerja nomor ajuan ISSN akan diterbitkan dan ditampilkan di daftar.

Syarat tambahan untuk versi online :

  • Pengajuan terbitan, jurnal atau prosiding online, diwajibkan sudah memiliki situs dengan alamat url terbitan yang jelas yang dapat diakses secara online.
  • Situs sudah dilengkapi minimal 5 artikel atau makalah yang dapat diakses oleh publik atau terbuka atau Open Access Journal (OAJ).

Pembaruan Informasi

Jika ada informasi data terbitan berkala yang harus diperbaharui atau perlu update,maka bisa mengirimkan surat pemberitahuan resmi dari Lembaga atau Institusi ke email :

Demikian artikel dari standarku.com mengenai Standar ISSN, jika ada masukan atau saran bisa disampaikan melalui kolom komentar.

Baca artikel lain :

Sumber Referensi :

Leave a Comment