Standar CE Marking atau Tanda CE

Standar CE Marking adalah tanda standar yang menunjukkan bahwa suatu produk dan kemasannya sesuai terhadap undang-undang Eropa yang ditetapkan.

Setiap perusahaan yang melakukan bisnis dengan konsumen atau pembeli di wilayah Uni Eropa harus memahami standar kualitas dan keamanan yang berlaku di Uni Eropa.

CE Marking dianggap sebagai suatu standar untuk memastikan keselamatan konsumen di Uni Eropa yang sah menurut Komisi yang berwenang disana.

Komisi Eropa menggambarkan bahwa Tanda CE dapat difungsikan sebagai paspor untuk barang yang akan dijual bebas di pasar internal Eropa.

Jika tidak dapat memenuhi standar tersebut, maka suatu produk perusahaan akan dilarang untuk dipasarkan bagi negara-negara di wilayah tersebut.

Misalnya adalah bahwa semua peralatan elektronik harus memiliki tanda CE (CE Marking) sesuai dengan standar Eropa tersebut agar dapat dipasarkan di Eropa.

Tanda CE menunjukkan bahwa suatu produk telah diuji sebelum dipasarkan dan telah memenuhi persyaratan keamanan, kesehatan dan perlindungan lingkungan.

Pemahaman atas standar kualitas dan keamanan Uni Eropa merupakan prasyarat dalam berbisnis dengan pembeli di wilayah Uni Eropa.

Dengan memahaminya, maka perusahaan dianggap telah memiliki paspor perdagangan untuk pasar Eropa.

Sehingga memungkinkan suatu pabrik untuk secara bebas mengedarkan produk mereka ke sejumlah negara di Wilayah Ekonomi Eropa.

Istilah CE Marking

Secara bahasa, Istilah ‘CE’ adalah singkatan Prancis untuk “Conformite Europene”, yang dalam bahasa Inggris disebut “European Conformity”.

Sejarah penulisan EC ke CE

Pada mulanya, yang digunakan adalah “Tanda EC”, kemudian setelah terbit instruksi 93/68/EEC maka secara resmi diganti menjadi “Penandaan CE”.

Orang yang merancang atau men desain Tanda CE tersebut adalah Arthur Eisenmenger.

Penulisan CE

Aturan mengenai penulisan Tanda CE adalah pada prinsipnya harus memiliki dimensi vertikal sama, yaitu dengan ukuran tidak boleh kurang dari 5 mm.

Logo CE Marking :

Logo CE Marking atau Tanda CE :
The CE marking logo (Free download CE mark logo)
The CE marking logo (Free download CE mark logo) / source : Sumber : www.ce-marking.com

Penerapan CE Marking

Produk yang wajib diberi tanda CE adalah seperti :

  • Mainan
  • Alat kesehatan
  • Mesin
  • Peralatan listrik,
  • Perangkat Terminal Radio dan Telekomunikasi
  • Alat-alat Elektronik
  • Peralatan Tekanan
  • Alat pelindung diri
  • Peralatan Gas
  • Dan masih banyak lagi lainnya

Perkecualian pada beberapa produk yaitu bahwa penandaan CE ini tidak diterapkan pada produk berikut:

  • Kosmetik
  • Kimia
  • Farmasi
  • Bahan Makanan

Fungsi CE Marking

Kegunaan utama dari penandaan CE adalah sebagai sertifikasi produk sesuai dengan standar Eropa.

Tanda CE yang ditempelkan pada suatu produk atau kemasannya, dianggap sebagai bukti bahwa suatu produk telah memenuhi persyaratan standar Eropa yang sah dan diakui dunia.

Beberapa rangkuman dari manfaat adanya penandaan CE adalah :

  • Sebagai sarana promosi mengenai kesehatan dan keselamatan masyarakat.
  • Dapat meningkatkan reputasi dan kredibilitas produk.
  • Berbanding lurus dengan peningkatan penjualan dan kepuasan pelanggan.
  • Memastikan produk memenuhi dan patuh terhadap syarat, aturan dan standar mengenai kesehatan dan keselamatan yang berlaku di Eropa serta terhadap undang-undang perlindungan lingkungan.
  • Memudahkan izin penarikan produk yang tidak sesuai yang dilakukan oleh otoritas penegak hukum.
  • Mengurangi adanya klaim terhadap liabilitas, pemborosan waktu dan biaya yang akan diderita perusahaan yang tidak comply terhadap aturan Tanda CE.

Referensi terkait CE Marking 

Beberapa aturan yang terkait dengan adanya tanda CE untuk elektronik, yaitu mengacu pada :

  • Low Voltage Directive (LVD)
  • Directive on Electromagnetic Compatibility (EMC)
  • Ecodesign (energy efficiency)
  • RoHS

Demikian artikel dari standarku.com mengenai Standar CE Marking atau Tanda CE.

Mohon saran dari pembaca untuk kelengkapan isi artikel ini.

Silahkan saran tersebut dapat disampaikan melalui kolom komentar.

Baca artikel lain :

Sumber referensi :

Leave a Comment