Apa itu Standar International Standard Book Number ?
Pengertian
ISBN adalah kode identifikasi berupa angka 13 digit yang ada pada buku atau produk serupa dengan buku, yang diterbitkan oleh penerbit dan berlaku secara internasional.
Istilah ini merupakan kependekan dari International Standard Book Number.
Fungsinya adalah sebagai pemberi identifikasi terhadap suatu judul buku yang diterbitkan oleh penerbit.
Kode ini dapat memberikan kemudahan bagi toko buku, perpustakaan, universitas maupun distributor dalam memasarkan produknya.
Format ISBN
Versi baru ada 13 digit sedangkan versi lama dalah 10 digit, perbedaannya hanya pada 3 digit nomor pertama yang ditambah angka 978.
Penulisan 13 digit adalah :
978-kode negara-kode penerbit-kode buku-no identifikasi
Awalan bagi negara Indonesia adalah “979” dan “602”.
Beberapa contoh pola untuk buku-buku di Indonesia:
978-979-penerbit-kode buku-no identifikasi
978-602-penerbit-kode buku-no identifikasi
979-979-penerbit-kode buku-no identifikasi
979-602-penerbit-kode buku-no identifikasi
Kode 979 baru akan digunakan jika kode awal 978 tersebut sudah penuh.
Penerbit
Penerbitan standar ini secara global merupakan hak dari lembaga internasional yang berkedudukan di London, Inggris.
Namun di setiap negara terdapat perwakilan yaitu Badan Nasional ISBN, yang berhak memberikan kode kepada penerbit yang berada di wilayah tersebut.
Untuk wilayah negara Indonesia, lembaga yang ditunjuk sebagai Badan Nasional tersebut adalah Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.
Perpustakaan Nasional RI tersebut berhak memberikan ISBN kepada penerbit di Indonesia dan KDT (Katalog Dalam Terbitan).
Ketika penerbit menyerahkan informasi judul terbitan, maka akan masuk ke database bibliografi dan sekaligus muncul di terbitan KDT di Perpustakaan Nasional.
Setelah proses tersebut maka perpustakaan maupun toko buku dapat mengetahui informasi terbitan terbaru maupun mencari terbitan untuk dibeli.
Perpustakaan Nasional akan melakukan ketiga proses tersebut sekaligus yaitu :
- Pendaftaran penerbit
- Permintaan International Standard Book Number
- KDT (Katalog Dalam Terbitan)
Katalog Dalam Terbitan
KDT adalah deskripsi bibliografis dari data yang diberikan penerbit untuk dicantumkan di halaman setelah judul sebagai kelengkapan informasi dari penerbit.
Istilah KDT merupakan terjemahan dari Cataloguing in Publication (CIP).
KDT biasanya dikelola oleh perpustakaan nasional masing-masing negara, seperti :
- LC (Library of Congress) untuk Amerika Serikat
- British Library di Inggris
- National Library of Singapore di Singapura
- PNM di Malaysia
- Perpustakaan Nasional RI di Indonesia.
KDT dibuat berdasarkan berbagai pedoman pengolahan bahan pustaka, seperti :
- AACR 2
- DDC edisi 23
- Tajuk Subjek Perpustakaan Nasional RI
Sejarah ISBN
Standar sistem ini diciptakan di Britania Raya pada tahun 1966 oleh W H Smith, seorang pedagang buku dan alat-alat tulis.
Pada awalnya sebagai disebut Standard Book Numbering atau SBN.
Pada tahun 1970, sistem ini diadopsi sebagai standar internasional ISO 2108.
Perpustakaan Nasional RI ditunjuk menjadi badan nasional ISBN untuk wilayah negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada tahun 1986.
Pada tanggal 31 Maret 2005 terjadi kesepakatan bersama atau MoU (Memorandum of Understanding) antara Internasional ISBN Agency dengan Perpustakaan Nasional RI untuk urusan ISBN.
Versi lama terdiri dari “Sepuluh Digit Nomor” dengan urutan penulisannya adalah kode negara-kode penerbit-kode buku-no identifikasi.
Sejak bulan januari 2007 penulisannya mengalami perubahan mengikuti pola EAN, yaitu menjadi 13 digit nomor.
Tatacara pengajuan ISBN
Pendaftaran Penerbit
Prosedur pertama dalam pengajuan ISBN adalah secara online melalui alamat web : isbn.perpusnas.go.id.
Registrasi
Selanjutnya adalah tahapan registrasi untuk Penerbit, siapkan berkas :
- Isi Surat Pernyataan, yang dapat diunduh di halaman registrasi.
- Siapkan legalitas, seperti : akta notaris, SK Rektor atau MoU.
Registrasi Penerbit harus dilakukan baik untuk penerbit baru atau lama agar bisa mendapatkan akun untuk melakukan log in pada tahap registrasi.
Validasi
Setelah proses pendaftaran, hubungi Tim ISBN di 08138225800 untuk permohonan validasi.
Lalu cek email dari sistem otomatis yang berisi petunjuk mengenai langkah selanjutnya.
Pendaftaran Buku
Cara mendaftarkan buku-buku yang akan diterbitkan adalah sebagai berikut :
- Seharusnya penerbit sudah terdaftar online, jika belum maka lakukan tahap registrasi penerbit seperti diatas.
- Siapkan file berupa File Gabungan Berkas dalam format PDF dengan ukuran tidak lebih dari 2Mb.
- Berkas tersebut berisi : Surat Permohonan dari penerbit, halaman judul, halaman balik halaman judul, Kata pengantar dan daftar isi.
- Log in dengan username dan password yang sudah divalidasi.
- Penerbit mendaftarkan terbitannya sesuai akun yang sudah terdaftar miliknya tersebut.
- Hasil International Standard Book Number dapat dilihat oleh penerbit melalui akun masing-masing.
- International Standard Book Number dan Barcode keluar bersamaan dan dapat diunduh.
- Sedangkan KDT yang diminta penerbit, akan berubah warna biru apabila proses selesai.
Kuota maksimal jumlah judul yang diajukan oleh penerbit dalam sehari adalah 10 judul buku.
Untuk pengajuan International Standard Book Number bagi buku berjilid perlakuannya berbeda dari buku lepas biasa.
Untuk buku berjilid harus mencantumkan 2 jenis International Standard Book Number yaitu untuk :
- bukunya sendiri
- seluruh jilid lengkap
Versi buku
Pendaftaran dengan versi buku yang berbeda-beda harus terpisah, misalnya : ukuran besar, sedang, kecil atau hardcover dan softcover.
Pemisahan ini dilakukan agar masing-masing ISBN yang dicantumkan berbeda, hal ini juga berlaku untuk E-book (format EPUB atau PDF), DVD edukatif dan audiobook.
Untuk pendaftaran versi e-book, DVD edukatif dan audiobook, dilakukan seperti mendaftarkan ISBN buku biasa.
Namun diberikan keterangan GMD (sumber elektronis) setelah judul utama dan pilihlah jenis media yang sesuai.
Revisi Buku
Berikut adalah cara merevisi judul atau kepengarangan yang ISBN-nya sudah disetujui :
- Siapkan kembali 1 set permohonan lengkap, berupa file gabungan berkas yang sudah direvisi.
- Kirimkan ke email [email protected].
- Perubahan dapat diterima jika judul tersebut masih ada dalam kurun waktu 2 bulan dari keluarnya International Standard Book Number.
Pembatalan
Cara membatalan International Standard Book Number atas judul yang pernah diajukan adalah :
- Penerbit harus membuat surat resmi pelaporan judul yang batal terbit.
- Sampaikan melalui email [email protected].
Konversi
Jika penerbit memiliki ISBN versi lama dengan ukuran 10 digit dan ingin dirubah atau di konversi menjadi versi baru 13 digit.
Maka penerbit dapat mengajukan surat permohonan konversi ISBN melalui email ke [email protected].
Bimbingan Penerbit ISBN
Perpustakaan Nasional juga memberikan bimbingan untuk penerbit menyangkut pendaftaran online berupa bimbingan teknis (Bimtek) yaitu :
- Bimtek ISBN online : dapat dilaksanakan kapan saja sesuai permintaan penerbit.
- Bimtek iPusnas : dilaksanakan tentatif sesuai kebutuhan penerbit
- Bimtek akselerasi : sama dengan iPusnas
ISMN
Jika penerbit mengajukan buku yang berisi kumpulan lagu yang berpartitur, maka disarankan untuk tidak upload data di akun ISBN.
Tindakannya adalah dengan mengirim email ke [email protected] dan Perpustakaan Nasional akan memberikan cantuman ISMN untuk jenis terbitan itu.
ISMN adalah International Standard of Music Number)
ISSN
Jika ada penerbit yang mendaftarkan terbitan berkala dengan frekuensi terbit teratur, seperti : majalah, bulletin, jurnal.
Maka akan disarankan untuk mendaftarkan ISSN nya ke PDII-LIPI melaui web issn.pdii.lipi.go.id.
ISSN (International Standard of Serial Number) adalah tanda pengenal unik untuk setiap terbitan berkala yang berlaku secara global.
Demikian artikel dari standarku.com mengenai standar ISBN, jika ada saran, kritik atau masukan mohon kiranya dapat disampaikan melalui kolom komentar.
Baca artikel lain :
- ISSN International Standard Serial Number
- ISMN International Standard Music Number
- standar-perpustakaan-nasional
- pengertian-standar
Sumber Referensi :