ISO 5127 Klausa 3.2.3 adalah Standar Internasional mengenai informasi dan dokumentasi, khususnya tentang dasar dan kosakata.
Artikel ini merupakan lanjutan dari artikel sebelumnya berikut :
- ISO 5127 Information and documentation
ISO 5127 Klausa 3.2.3
3.2.3 Institutions in documentation : Institusi dalam dokumentasi
ISO 5127 Klausa 3.2.3.01 – 3.2.3.04
3.2.3.01 archives (1), pl : arsip (1), pl
record office : kantor rekaman
organisasi (3.1.1.55) atau bagian dari organisasi yang bertanggung jawab untuk pemilihan, perolehan (3.6.2.2.01), pelestarian (3.2.1.39) dan ketersediaan (3.11.1.03) dari satu atau lebih arsip (2) <rekaman> (3.6 .1.03)
Catatan :
- 1 : Lihat juga arsip (2) <catatan> (3.6.1.03).
- 2 : Arsip (1) <organisasi> terkadang diperlakukan sebagai kata benda tunggal.
- 3 : Arsip (1) <organisasi> memenuhi fungsi organisasi informasi dan dokumentasi (3.2.3.37).
- 4 : Arsip (1) <organisasi> dalam pekerjaan mereka umumnya mengikuti “prinsip asalnya” (3.9.1.10).
3.2.3.02 library : Perpustakaan
organisasi (3.1.1.55) atau bagian dari suatu organisasi, yang tujuan utamanya adalah untuk memfasilitasi penggunaan sumber informasi tersebut (3.1.1.44), layanan (3.1.1.59) dan fasilitas yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan informasi, penelitian, kebutuhan pendidikan, budaya atau rekreasi penggunanya
Catatan :
- 1 : Pasokan sumber daya informasi yang diperlukan dapat dicapai dengan membangun dan memelihara koleksi dan/atau dengan mengatur akses ke sumber daya informasi.
- 2 : Ini adalah persyaratan dasar untuk perpustakaan dan tidak mengecualikan sumber daya dan layanan tambahan yang terkait dengan tujuan utamanya. [SUMBER:ISO 2789:2013, definisi 2.1.6]
- 3 : Perpustakaan memenuhi fungsi organisasi informasi dan dokumentasi (3.2.3.37).
- 4 : Untuk “perpustakaan” dalam pengertian pemrosesan data, lihat juga ISO/TS 13584-35:2010 dan ISO/IEC 2382:2015, definisi 2122125.
3.2.3.03 book shop : toko buku
book store : toko buku
titik eceran individu untuk penjualan buku (1) <karya intelektual> (3.4.1.27.04), terkadang digabungkan dengan penjualan publikasi lain (3.1.8.27), serta materi terkait seperti alat tulis dan barang hadiah (1 ) <contoh> (3.2.1.10)
- Catatan 1 : Toko buku terkadang dibagi menjadi toko buku ilmiah dan toko buku umum. Toko buku juga memenuhi sebagian fungsi organisasi informasi dan dokumentasi (3.2.3.37).
3.2.3.04 second hand book shop : toko buku bekas
toko buku (3.2.3.03) untuk penjualan buku bekas (1) <karya intelektual)> (3.4.1.27.04)
ISO 5127 Klausa 3.2.3.05 – 3.2.3.08
3.2.3.05 antiquarian book shop : toko buku antik
toko buku (3.2.3.03) untuk penjualan buku-buku lama (1) <karya intelektual> (3.4.1.27.04) tidak lagi tersedia secara luas, buku-buku yang tidak dicetak (1), kadang-kadang buku-buku yang sangat berharga dan berharga ( 1), serta sering berupa seni dan kerajinan, lukisan (3.4.7.52), objek grafis (3.1.1.01) atau kertas pribadi (3.6.3.06) dan manuskrip (1) <dokumen non-cetak> (3.4.7.02)
- Catatan 1 : Toko buku antik mungkin merupakan departemen toko buku. Juga, toko buku bekas dan toko buku antik terkadang digabungkan menjadi satu. Toko buku antik juga memenuhi
fungsi parsial dari organisasi informasi dan dokumentasi (3.2.3.37).
3.2.3.06 museum : museum
lembaga permanen nirlaba yang melayani (3.1.1.59) masyarakat dan perkembangannya, terbuka untuk umum, yang memperoleh (3.6.2.2.01), melestarikan (3.2.1.39), meneliti, mengomunikasikan (3.1.8.04) dan memamerkan (3.11.1.09) warisan manusiawi yang berwujud dan tidak berwujud dan lingkungannya untuk tujuan pendidikan, studi, dan kesenangan
Catatan :
- 1 : Monumen dan situs alam, arkeologi dan etnografi serta monumen bersejarah dan situs museum alam disertakan, jika mereka memelihara koleksi yang mirip dengan museum.
- 2 : Kebun binatang, akuarium, arboreta dan kebun raya disertakan, tetapi harus dilaporkan secara terpisah.
- 3 : Koleksi di lembaga pendidikan tinggi yang hanya melayani tujuan pengajaran dan studi tidak termasuk.
- 4 : Lembaga konservasi dan galeri pameran di perpustakaan dan pusat arsip disertakan jika sesuai dengan definisi museum.
- 5: Agar sesuai dengan definisi tersebut, tidak perlu sebuah lembaga disebut “museum”, tetapi memiliki peran dan fungsi museum. [SUMBER:ICOM dan ISO 18461:2016, definisi 2.1.5]
- 6 : Museum juga memenuhi fungsi organisasi informasi dan dokumentasi (3.2.3.37).
- 7 : Lihat juga galeri (3.2.3.28).
3.2.3.07 information centre : Pusat Informasi
organisasi informasi dan dokumentasi (3.2.3.37) yang menyediakan layanan informasi (3.2.1.33)
3.2.3.08 documentation centre : pusat dokumentasi
organisasi informasi dan dokumentasi (3.2.3.37) melaksanakan dokumentasi (1) <aktivitas> (3.2.1.22) fungsi
ISO 5127 Klausa 3.2.3.09 – 3.2.3.13
3.2.3.09 information service network : jaringan layanan informasi
sekelompok unit yang bekerja sama, berbagi layanan (3.1.1.59) dan sumber daya untuk kepentingan pengguna informasi (3.11.2.05)
3.2.3.10 repository : gudang
store room : ruang penyimpanan
bangunan atau ruangan yang dirancang atau diatur dan digunakan secara khusus dan eksklusif untuk penyimpanan jangka panjang (1) <penempatan> (3.9.1.01) arsip (2) <rekaman> (3.6.1.03), museum (3.2.3.06), dan perpustakaan (3.2.3.02) bahan
- Catatan 1 : Repositori juga mengacu pada langkah-langkah untuk penyimpanan jangka panjang dan perlindungan semua jenis data digital (misalnya dokumen elektronik, database, publikasi elektronik).
[SUMBER:ISO 11799:2015, definisi 2.5, dimodifikasi]
Catatan 2 : Lihat juga ISO/TS 27790:2009, definisi 3.64.
3.2.3.11 news agency : kantor berita
organisasi komersial (3.1.1.55) yang berusaha untuk menangkap dan mendistribusikan berita dan laporan pembayaran dari semua area masyarakat
- Catatan 1 : Kantor berita memenuhi beberapa fungsi organisasi informasi dan dokumentasi (3.2.3.37).
3.2.3.12 image agency : agensi gambar
organisasi komersial (3.1.1.55) yang berusaha untuk menangkap dan menjual foto-foto (3.4.5.1.01) dari semua wilayah masyarakat
- Catatan 1 : Agen citra memenuhi beberapa fungsi organisasi informasi (3.1.1.16) dan dokumentasi (3.2.1.22) (3.1.1.55)
3.2.3.13 image library : perpustakaan gambar
organisasi (3.1.1.55) atau database (3.1.13.03) dengan perangkat terkait, atau situs web (3.3.3.24) dari mana salinan (2) <reproduksi> (.4.7.14) foto (3.4.5.1.01) mungkin dipinjam atau direproduksi untuk digunakan dalam iklan, dalam buku (1) <karya intelektual> (3.4.1.27.04), surat kabar (3.4.1.28.04), majalah (3.4.1.28.20), atau cetakan lainnya (3.3.5.1 .01) bahan
- Catatan 1 : Pustaka gambar memenuhi fungsi organisasi informasi dan dokumentasi (3.2.3.37).
ISO 5127 Klausa 3.2.3.14 – 3.2.3.21
3.2.3.14 press clipping service : layanan kliping pers
clipping service : layanan kliping
press cutting service : layanan pemotongan pers
media monitoring service : layanan pemantauan media
layanan (3.1.1.59) yang memantau, secara teratur, publikasi massal (3.1.8.27) [khususnya surat kabar (3.4.1.28.04)] sepanjang profil permintaan (3.10.2.12), mengekstrak item yang menarik atau memberikan abstrak (3.5.4.01) dari mereka dan menyajikan materi ini secara terorganisir
- Catatan 1 : Layanan kliping pers memenuhi beberapa fungsi organisasi informasi dan dokumentasi (3.2.3.37).
3.2.3.15 publisher : penerbit
publishing house : penerbitan
organisasi (3.1.1.55) atau individu yang aktivitas utamanya adalah untuk menugaskan, membuat, mengumpulkan, memvalidasi, menampung dan mendistribusikan informasi (3.1.1.16) dalam bentuk cetak (1) <proses teknis> (3.3.5.1.01) dan/atau dalam bentuk elektronik
[SUMBER:ISO 9707:2008, definisi 2.32]
Catatan :
- 1 : Lihat juga ISO 1086:1991, definisi 3.15.
- 2 : Penerbit memenuhi beberapa fungsi organisasi informasi dan dokumentasi (3.2.3.37).
3.2.3.16 printing house : percetakan
printer : pencetak
orang atau organisasi (3.1.1.55) yang kegiatan utamanya adalah operasi material pencetakan dokumen (3.1.1.38)
[SUMBER:ISO 9707:2008, definisi 2.30]
- Catatan 1 : Percetakan juga memenuhi sebagian fungsi organisasi informasi dan dokumentasi (3.2.3.37).
3.2.3.17 producer : produsen
organisasi komersial (3.1.1.55) atau individu yang memilih bahan untuk, membiayai dan mengawasi proses produksi, terkadang memberikan masukan artistik, dan memasarkan jenis dokumen audiovisual tertentu (3.3.3.07)
- Contoh: Dokumen seperti film sinematografi, film TV, rekaman musik.
3.2.3.18 film distributor : distributor film
organisasi komersial (3.1.1.55) atau individu yang bertanggung jawab atas pemasaran film sinematografi (3.4.5.1.09)
3.2.3.19 broadcast station : stasiun siaran
lembaga yang memancarkan (3.1.8.32)siaran (3.3.3.14) melalui gelombang frekuensi radio untuk penerimaan yang didistribusikan dengan perangkat radio atau TV atau melalui internet (3.1.9.01)
3.2.3.20 radio station : Stasiun Radio
stasiun siaran (3.2.3.19) yang memancarkan (3.1.8.32) siaran radio (3.3.3.14)
3.2.3.21 TV station : stasiun TV
television station : Stasiun televisi
stasiun penyiaran (3.2.3.19) yang memancarkan (3.1.8.32) siaran televisi (3.3.3.14)
ISO 5127 Klausa 3.2.3.22 – 3.2.3.29
3.2.3.22 content provider : penyedia konten
organisasi (3.1.1.55) yang berfungsi untuk menugaskan, membuat, mengumpulkan, memvalidasi, menampung, mendistribusikan, dan memperdagangkan informasi (3.1.1.16) dalam bentuk elektronik
- Catatan 1 : Lihat juga penerbit (3.2.3.15).
3.2.3.23 patent office : Kantor paten
otoritas pemerintah atau antar-pemerintah yang bertugas mengelola hukum properti industri (3.2.1.12) dari satu atau lebih negara, terutama dengan pendaftaran (3.2.1.27), memeriksa, memberikan dan menerbitkan (3.3.4.01) judul properti industri (3.13. 2.01)
- Catatan 1 : Kantor paten memenuhi fungsi organisasi informasi dan dokumentasi (3.2.3.37).
3.2.3.24 clearinghouse : clearinghouse
organisasi (3.1.1.55) atau bagian dari organisasi yang merupakan layanan (3.1.1.59) poin yang dibebankan dengan penyediaan dokumen (3.1.1.38) yang dihasilkan atau dirakit oleh suatu organisasi
- Catatan 1 : Clearinghouse memenuhi fungsi organisasi informasi dan dokumentasi (3.2.3.37).
3.2.3.25 collective rights society : masyarakat hak kolektif
collecting society : mengumpulkan masyarakat
copyright collective : kolektif hak cipta
organisasi (3.1.1.55) secara kolektif mengelola hak atas nama penulis (3.7.1.01), artis atau penerbit (3.2.3.15)
[SUMBER:ISO 21047:2009, definisi 3.34, dimodifikasi]
3.2.3.26 registry : pendaftaran
bagian dari organisasi (3.1.1.55) yang bertanggung jawab atas pendaftaran (3.2.1.27) catatan (1) <dokumen> (3.1.12.16)
Catatan :
- 1 : Registri memenuhi sebagian fungsi organisasi informasi dan dokumentasi (3.2.3.37).
- 2 : Lihat juga ISO/TS 27790:2009, definisi 3.63.
3.2.3.27 metadata registry : registri metadata
sistem informasi (3.1.8.25) untuk pendaftaran (3.2.1.27) metadata (3.1.10.26.01)
[SUMBER:ISO/IEC 11179-1:2015, definisi 3.2.19]
3.2.3.28 gallery : galeri
organisasi (3.1.1.55) atau bagian dari organisasi yang memamerkan lukisan (3.4.7.52), patung (3.3.2.22) dan karya seni lainnya (3.2.1.07) yang dimaksudkan untuk dijual
- Catatan 1 : Lihat juga museum (3.2.3.06).
3.2.3.29 zoo : kebun binatang
zoological garden : kebun binatang
pendirian yang memelihara koleksi (2) <pengumpulan> (3.6.1.05) hewan hidup, biasanya di taman atau di kebun, untuk dipamerkan kepada publik, studi, dan konservasi (3.12.1.01)
[SUMBER:ISO 18461:2016, definisi 2.2.17]
ISO 5127 Klausa 3.2.3.30 – 3.2.3.37
3.2.3.30 aquarium : akuarium
pendirian yang memelihara koleksi (2) <pengumpulan> (3.6.1.05) hewan dan tumbuhan air hidup untuk dipamerkan kepada publik, studi, dan konservasi (3.12.1.01)
[SUMBER:ISO 18461:2016, definisi 2.2.1]
3.2.3.31 botanic garden : kebun raya
tempat di mana tanaman ditanam untuk studi ilmiah dan ditampilkan kepada publik
[SUMBER:ISO 18461:2016, definisi 2.2.5]
- Catatan 1 : Kebun raya juga memenuhi sebagian fungsi organisasi informasi dan dokumentasi (3.2.3.37).
3.2.3.32 arboretum : arboretum
kebun raya (3.2.3.31) yang dikhususkan untuk pepohonan
[SUMBER:ISO 18461:2016, definisi 2.2.]
3.2.3.33 office of origin : kantor asal
controlling agency : badan pengawas
organisasi (3.1.1.55) atau bagian dari organisasi di mana sekelompok catatan (1) <dokumen> (3.1.13.16) dibuat atau diterima dan diakumulasikan (3.2.1.37) dalam menjalankan bisnis
3.2.3.34 departmental records office : kantor catatan departemen
bagian dari organisasi (3.1.1.55) yang mengelola arsip terkini (3.6.3.01) atau arsip semi lancar (3.6.3.02) di kantor asal mereka (3.2.3.33)
- Catatan 1 : Kantor arsip departemen juga memenuhi sebagian fungsi organisasi informasi dan dokumentasi (3.2.3.37).
3.2.3.35 editorial department : departemen redaksi
organisasi (3.1.1.55) atau bagian dari organisasi di mana orang-orang membuat atau mengatur isi editorial surat kabar (3.4.1.28.04) atau karya referensi (3.5.5.01)
- Catatan 1 : Departemen editorial juga memenuhi sebagian fungsi organisasi informasi dan dokumentasi (3.2.3.37).
3.2.3.36 full-cover editorial department : departemen editorial sampul penuh
departemen editorial (3.2.3.38) berada dalam posisi untuk memproduksi sendiri, secara teratur, semua isi editorial dari karya referensi (3.5.5.01) atau, khususnya, surat kabar (3.4.1.28.04)
3.2.3.37 information and documentation organization : organisasi informasi dan dokumentasi
organisasi (3.1.1.55) atau bagian darinya yang menjalankan fungsi pengumpulan (2) <pengumpulan> (3.6.1.05), pengorganisasian, penyimpanan (1) <penempatan> (3.9.1.01), pengambilan (3.10.1.01), menyebarkan (3.2.1.34) dan, terkadang, menghasilkan informasi (3.1.1.21)
ISO 5127 Klausa 3.2.4
Dikarenakan isi Klausa 3 ini terlalu panjang, maka pembaca bisa melanjutkan ke artikel berikutnya dari standarku.com dibawah :
- ISO 5127 Klausa 3.2.4 – 3.2.5
Penutup
Demikian artikel dari standarku.com mengenai Standar ISO 5127:2017.
Mohon saran dari pembaca untuk kelengkapan isi artikel ini, silahkan saran tersebut dapat disampaikan melalui kolom komentar.
Baca artikel lain :
- International Organization for Standardization
- Memahami apa itu Standar ISO
- Memahami Standard atau Standar
Sumber referensi :