ARAC, Organisasi Akreditasi Arab

ARAC (Arab Accreditation Cooperation) adalah suatu organisasi Kerjasama Akreditasi Regional untuk Wilayah Arab.

Sejarah ARAC

Kerjasama Akreditasi Arab (ARAC) adalah salah satu pilar utama dari infrastruktur kualitas Pan Arab.

Yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri dari Arab Industrial Development and Mining Organization (AIDMO) pada Juni 2008.

Peluncurannya dilakukan pada 12 Juni 2011 menjadi Badan Akreditasi Kerjasama Arab untuk :

  • perencanaan, pengembangan dan koordinasi infrastruktur akreditasi di kawasan Arab (22 negara Arab),
  • mendukung perdagangan antar / intra Arab,
  • meningkatkan daya saing,
  • memberikan kepercayaan pada barang dan jasa Arab,
  • melindungi kesehatan dan keselamatan publik dan lingkungan.

Pada 19 Februari 2015 di kantor pusat LAS, di Kairo, Mesir, Kementerian Ekonomi dan Sosial Masyarakat telah mengakui ARAC.

Yakni sebagai salah satu pilar utama dari infrastruktur kualitas Pan Arab dalam :

  • mendukung intra-regional trade atau perdagangan intra-regional, dan
  • persyaratan Arab Customs Union.

Apa itu Pan-Arabisme?

Pan-Arabisme adalah gerakan untuk penyatuan bangsa-bangsa dan negara di dunia Arab, dari Samudra Atlantik sampai ke Laut Arab.

Hal ini berhubung erat dengan budaya nasionalisme dari bangsa Arab yang menegaskan bahwa bangsa Arab merupakan satu kesatuan dalam sebuah bangsa.

Ideologi Pan-Arabisme yang :

  • sering membawa budaya serta tradisi Arab dan cenderung sekuler dan sosialis,
  • sangat menentang kolonialisme,
  • serta menjaga budaya dan tradisi Arab dari dominasi politik Barat termasuk dalam keterlibatannya di dunia Arab.
  • Pan-Arabisme adalah gerakan nasionalis.

Anggota ARAC

Saat ini terdapat 15 keanggotaan yang meliputi 17 negara-negara Arab, yaitu :

  1. Algeria
  2. Bahrain
  3. Egypt
  4. Iraq
  5. Jordan
  6. Kuwait
  7. Libya
  8. Mauritania
  9. Morocco
  10. Oman
  11. Palestine
  12. Qatar
  13. Saudi Arabia
  14. Sudan
  15. Tunisia
  16. United Arab Emirates
  17. Yemen

Struktur ARAC

Struktur Organisasi Arab Accreditation Cooperation saat ini terdiri dari :

  • General Assembly : Majelis Umum,
  • Executive Committee : Komite Eksekutif,
  • Secretariat : Sekretariat,
  • Technical Committee : Komite Teknis,
  • MLA Committee : Komite MLA, dan
  • Communication & Marketing Committee : Komite Komunikasi & Pemasaran.

Ada juga working group yang dibentuk sesuai permintaan seperti mapping Group.

Mapping Group dibentuk dengan tujuan memetakan negara-negara kawasan untuk memberikan roadmap pengembangan sistem akreditasinya.

Kerjasama ARAC

Pengakuan oleh LAS

LAS adalah kependekan dari istilah League of Arab States atau Liga Negara-negara Arab

Berdasarkan pertemuan Dewan Ekonomi dan Sosial Tingkat Menteri ke-95 dari Liga Negara-negara Arab (LAS), yang diadakan pada 19 Februari 2015 di markas besar LAS, di Kairo, Mesir. Bahwa :

  • Kementerian Ekonomi dan Sosial Masyarakat telah mengakui ARAC sebagai salah satu pilar utama dari Infrastruktur kualitas Pan Arab dalam mendukung perdagangan intra regional dan persyaratan Uni Pabean Arab.

Keanggotaan ARAC di ILAC

Pada bulan Desember 2012, ARAC telah diterima oleh ILAC sebagai Badan Kerjasama Regional.

ILAC adalah Kerjasama Akreditasi Laboratorium Internasional untuk laboratorium dan badan akreditasi inspeksi.

Organisasi ini dibentuk lebih dari 30 tahun yang lalu untuk membantu menghilangkan hambatan teknis perdagangan.

Keanggotaan ILAC dan  IAF

ARAC telah diterima pada bulan September 2013 sebagai : Organisasi Pengakuan Khusus IAF – Anggota Kelompok Akreditasi Regional.

IAF adalah asosiasi dunia Badan Akreditasi Penilaian Kesesuaian dan badan lain yang tertarik dengan penilaian kesesuaian di bidang :

  • sistem manajemen,
  • produk,
  • layanan,
  • personel,
  • dan program penilaian kesesuaian lainnya yang serupa.

Fungsi utamanya adalah untuk mengembangkan satu program penilaian kesesuaian di seluruh dunia.

Dimana mereka mengurangi risiko bagi bisnis dan pelanggannya dengan meyakinkan mereka bahwa sertifikat terakreditasi dapat diandalkan.

Akreditasi menjamin pengguna kompetensi dan ketidakberpihakan dari badan terakreditasi.

Status ini memberikan hak kepada ARAC tidak hanya untuk berpartisipasi di komite teknis ILAC/IAF, Gugus Tugas dan Kelompok kerja.

Tetapi bahkan untuk menjadi anggota aktif yang memiliki hak untuk memilih di komite ILAC/IAF yang terpenting seperti :

  • ILAC Arrangement Management committee,
  • IAF Multilateral Arrangement Committee,
  • ILAC/IAF Executive committees.

Selain itu, Peer evaluator Arab Accreditation Cooperation yang memenuhi syarat berpartisipasi pada evaluasi Peer ILAC&IAF.

Lebih jelas mengenai ILAC dan IAF dapat dibaca pada artikel lain dari standarku.com berikut :

Peran Keanggotaan ILAC dan IAF

Arab Accreditation Cooperation adalah anggota aktif dalam komite dan kelompok kerja berikut :

ILAC :

  • ILAC Arrangement Management Committee (AMC): bertanggung jawab atas aktivitas manajemen sehari-hari dari Arrangement atas nama Arrangement Council dan memberikan saran tentang pengembangan dan operasi lebih lanjut.
  • Komite Eksekutif ILAC: bertanggung jawab atas pengelolaan ILAC sehari-hari dan kegiatannya.
  • ILAC Arrangement Committee (ARC): Bertanggung jawab atas implementasi yang selaras dan peningkatan berkelanjutan dari Pengaturan ILAC. Berkaitan dengan pendekatan badan akreditasi terhadap penilaian dan akreditasi laboratorium, penetapan kesepakatan antara badan akreditasi dan bidang kebijakan terkait.
  • Komite Akreditasi ILAC (AIC): Bertanggung jawab atas harmonisasi dan peningkatan praktik akreditasi di tingkat internasional. Ini terlibat dalam penyelidikan masalah teknis yang terkait dengan akreditasi, dan pengembangan dokumentasi teknis yang terkait dengan pekerjaan ILAC.

ILAC dan IAF :

  • Komite Dukungan Pembangunan Gabungan (JDSC) – Bertanggung jawab untuk mewakili kepentingan negara berkembang dan bekerja sama dengan Forum Akreditasi Internasional (IAF). Komite ini menyediakan forum bagi negara-negara berkembang untuk mempresentasikan kebutuhan mereka dan bekerja dengan ILAC dan IAF tentang cara-cara praktis untuk mengatasi masalah ini.
  • Komite Eksekutif Gabungan ILAC/IAF: bertanggung jawab atas pengelolaan kegiatan bersama antara ILAC dan Forum Akreditasi Internasional (IAF).
  • Kelompok Tugas Peer evaluator ILAC/IAF: bertanggung jawab untuk melakukan analisis kebutuhan ILAC dan IAF untuk kebutuhan Evaluator selama 5 tahun ke depan dan Mengidentifikasi dukungan yang diperlukan untuk pengembangan Badan Akreditasi Regional yang sedang berkembang
  • Joint Working A-series Group: Bertanggung jawab untuk memperbarui dan mempersiapkan dokumen A-series yang merupakan dokumen Joint ILAC dan IAF yang mendefinisikan persyaratan untuk evaluasi badan kerjasama regional dan badan akreditasi.
  • Kelompok Kerja Sertifikasi Sistem Manajemen (MSC) IAF: menyediakan forum untuk diskusi sertifikasi sistem manajemen dan umpan balik kepada berbagai pemangku kepentingan tentang kegiatan dan peningkatan sertifikasi sistem manajemen; termasuk umpan balik ke CASCO untuk revisi berbagai standar ISO,
  • Satgas IAF menyiapkan dokumen IAF tentang aturan saksi dalam penilaian lembaga sertifikasi Sistem Manajemen,
  • Gugus Tugas TC IAF tentang kompetensi asesor badan akreditasi: penyusunan dokumen Wajib IAF tentang kompetensi generik untuk asesor badan akreditasi,

Di tingkat internasional, Kawasan Arab harus memiliki kerjasama akreditasi kontinental yang kuat untuk diakui dan diwakili secara efektif dalam komite-komite kunci di bawah IAF dan ILAC tersebut.

Selain itu, ARAC harus menjadi penandatangan Mutual Recognition Arrangement (MRA) dan Multilateral Recognition Arrangement (MLA) kepada ILAC dan IAF.

Badan Kerjasama Regional

ARAC menjalin kerjasama yang erat dengan semua badan Kerjasama Akreditasi Regional.

Yakni melalui penandatanganan dan implementasi Perjanjian Kerjasama Teknis dan Nota Kesepahaman.

ARAC-APLAC

Pada ILAC dan IAF General Assembly di Seoul, Korea, ditandatangani Memorandum of Understanding MoU pada 24 Oktober 2013 dengan :

  • Asia Pacific Laboratory Accreditation Cooperation APAC

ARAC-EA

Pada Sidang Umum ARAC ke-3 yang diadakan pada tanggal 22 Mei 2014 di Dubai, UEA, telah ditandatangani Nota Kesepahaman dengan :

  • EA (European Cooperation for Accreditation), Grup Regional badan akreditasi nasional di Eropa, oleh dua ketua organisasi

ARAC – AFRAC

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Teknis pada tanggal 25 Maret 2013 di Konferensi Internasional ARAC pertama yang diadakan di Marrakech, Maroko. Dengan :

  • Kerjasama Akreditasi Afrika atau African Accreditation Cooperation (AFRAC)

ARAC-IAAC

Dalam lokakarya Regional ARAC yang diselenggarakan di Amman, Yordania, pada 17 -18 Juni 2012, ditandatangani Perjanjian Kerjasama Teknis dengan :

  • Kerjasama Akreditasi Antar Amerika atau Inter American Accreditation Cooperation (IAAC).

ARAC – PAC

Pada acara ILAC dan IAF General Assembly di Milan, Italy, ditandatangani Nota Kesepahaman pada 5 November 2015. Dengan :

  • Pacific Accreditation Cooperation (PAC).

Anggota ARAC mengambil keuntungan dari Kerjasama Regional ini, terutama dalam lingkup partisipasi dari :

  • ARAC Accreditation Bodies members accredited Laboratories pada Proficiency Testing Programmes yang diadakan oleh APLAC, dan
  • penggunaan International recognised and qualified Peer evaluators pada ARAC Peer evaluations.

Lebih jelas mengenai berbagai APAC diatas, dapat dibaca pada artikel lain dari standarku.com berikut :

Peran Akreditasi ARAC

Berdasarkan ARAC Bylaws, mereka menetapkan tujuan tingkat atas untuk organisasi yakni :

  • Mengkoordinasikan semua kegiatan akreditasi di negara-negara Arab regional dan membantu mereka mengembangkan dan meningkatkan sistem akreditasi melalui pencapaian pengakuan ARAC dengan ILAC dan IAF,
  • Pengakuan semua sertifikat penilaian kesesuaian yang dikeluarkan oleh badan penilaian kesesuaian yang diakreditasi oleh Badan Akreditasi Arab melalui ARAC Multilateral Recognition Arrangement (MLA),
  • Untuk meningkatkan dan mempromosikan penerimaan internasional atas sertifikat dan laporan yang dikeluarkan oleh Badan Penilai Kesesuaian yang terakreditasi yang menandatangani ILAC dan IAF,
  • Mempromosikan kerjasama dalam pelatihan evaluator sejawat dan personel lain dari badan akreditasi,
  • Untuk mendorong dan memfasilitasi adopsi dan implementasi dokumen dan pedoman yang berlaku yang telah dikembangkan oleh IAF dan ILAC,
  • Untuk memfasilitasi kolaborasi, kerjasama dan saling membantu antar anggota melalui berbagai cara termasuk seminar, pertemuan para ahli dan berbagi informasi dan pengalaman,
  • Untuk mempromosikan penerimaan internasional dari pengujian, kalibrasi, laporan inspeksi dan sertifikat dan dokumen lain yang dikeluarkan oleh badan penilaian kesesuaian yang diakreditasi oleh penandatangan ARAC MLA,
  • Untuk membangun dan memelihara saling percaya dalam kompetensi teknis di antara Anggota Penuh dan untuk bekerja menuju pengembangan lebih lanjut dari pengaturan pengakuan multilateral ARAC (MLA).

Peran ARAC

Peran ARAC selanjutnya didefinisikan sebagai:

  • Harmonisasi dan penyatuan prosedur dan kegiatan untuk akreditasi lembaga penilaian kesesuaian,
  • Definisi dan pengembangan sistem akreditasi di kawasan Arab, sesuai dengan persyaratan internasional, dengan mempertimbangkan keadaan dan kebutuhan negara-negara anggota Arab,
  • Berbagi pengalaman dalam pengoperasian badan akreditasi, dan dalam pembentukan pengaturan saling pengakuan antara badan akreditasi Arab,
  • Untuk membantu anggota ARAC saat ini dan calon, dan memberikan saran tentang hal-hal yang berkaitan dengan akreditasi badan penilaian kesesuaian melalui komitenya
  • Harmonisasi prosedur anggota ARAC sesuai dengan persyaratan ILAC dan IAF,
  • Melaksanakan proses evaluasi rekan ARAC sesuai dengan persyaratan ILAC, IAF dan ARAC dengan tujuan agar anggota menandatangani ARAC MLA,
  • Kerjasama dengan organisasi internasional dan regional, dan memanfaatkan layanan mereka untuk mengembangkan program pelatihan di bidang akreditasi dan penilaian kesesuaian untuk kepentingan anggota ARAC.

ARAC MLA

ARAC Multilateral Recognition Arrangement (MLA) adalah perjanjian yang ditandatangani antara Anggota Penuh ARAC.

Dimana penandatangan mengakui dan menerima kesetaraan sistem akreditasi yang dioperasikan oleh anggota penandatangan.

Dan juga keandalan hasil penilaian kesesuaian yang disediakan oleh badan penilaian kesesuaian yang terakreditasi oleh anggota yang menandatangani.

Pengakuan ini didasarkan pada berjalannya sistem akreditasi dengan baik dan kegiatan yang dilaksanakan oleh badan akreditasi yang menandatangani perjanjian ini.

Untuk menjaga rasa saling percaya antar lembaga penandatangan ARAC MLA, diperlukan program kegiatan sebagai berikut :

  • Partisipasi dalam peer evaluation dan evaluasi ulang;
  • Pertukaran informasi tentang pengembangan dan pengoperasian sistem akreditasi;
  • Partisipasi personel dari anggota ARAC MLA dalam penilaian, penilaian ulang atau kunjungan pengawasan ke badan penilaian kesesuaian yang dilakukan oleh badan anggota ARAC MLA lainnya;
  • Partisipasi dalam rapat Komite ARAC.

Manfaat ARAC MLA

ARAC MLA membentuk jaringan regional Badan Penilaian Kesesuaian yang diakreditasi oleh badan akreditasi yang telah dievaluasi sejawat dan diakui kompeten.

Jaringan ini memfasilitasi penerimaan laporan pengujian, kalibrasi, sertifikasi dan inspeksi di wilayah tersebut.

Sehingga berkontribusi pada fasilitasi perdagangan dan tujuan perdagangan bebas : “Terakreditasi sekali, diterima dimanapun”.

Pihak yang diuntungkan dari adalah :

  • Pemerintah nasional dan regulator
  • Konsumen
  • Industri dan komunitas bisnis
  • Kesehatan dan keselamatan

Ruang Lingkup MLA

Semua hasil penilaian kesesuaian yang diberikan oleh badan penilaian kesesuaian dianggap berada di bawah ARAC MLA yang disediakan.

Badan penilaian kesesuaian tersebut adalah yang diakreditasi oleh badan akreditasi nasional penandatangan ARAC MLA

Laporan dan sertifikat memuat tanda akreditasi dan nomor akreditasi badan.

Hingga saat ini, ARAC MLA mencakup kegiatan dan standar berikut :

Akreditasi Lingkup atau Kegiatan:

  • Pengujian Laboratorium dan Pemeriksaan Kesehatan
  • Kalibrasi Laboratorium
  • Sertifikasi Sistem Manajemen Lembaga Sertifikasi (SMM, EMS dan FSMS)
  • Inspeksi Inspeksi

Standar yang terkait :

  • ISO/IEC 17025
  • ISO 15189
  • ISO/IEC 17025
  • ISO/IEC 17021
  • ISO/IEC 17020

Laporan dan sertifikat yang dikeluarkan oleh badan penilaian kesesuaian terakreditasi untuk lingkup di bawah ARAC MLA harus mencantumkan :

  • tanda akreditasi badan akreditasi nasional, dan
  • nomor akreditasi badan penilaian kesesuaian.

Sebenarnya ARAC sedang mengupayakan perpanjangan MLA-nya untuk mencakup akreditasi lembaga sertifikasi produk.

Dan akan dimasukkan ke dalam ARAC MLA ketika keputusan akan diambil oleh ARAC General.

Penjelasan Standar

ISO/IEC 17025 adalah standar persyaratan umum yang diperlukan untuk kompetensi dari Laboratorium Testing dan Kalibrasi, diterbitkan oleh badan ISO dan IEC.

ISO 15189 adalah standar internasional mengenai laboratorium medik yang terkait dengan pemeriksaan kesehatan manusia.

ISO/IEC 17020 adalah standar dari badan ISO dan IEC mengenai penilaian kesesuaian dan persyaratan untuk pengoperasian berbagai jenis badan yang melakukan inspeksi.

Lebih jelas mengenai berbagai Standar diatas, dapat dibaca pada artikel lain dari standarku.com berikut :

Penutup

Demikian artikel dari standarku.com mengenai Organisasi Akreditasi Arab atau Arab Accreditation Cooperation.

Mohon saran dari pembaca untuk kelengkapan isi artikel ini, silahkan saran tersebut dapat disampaikan melalui kolom komentar.

Baca artikel lain :

Sumber referensi :

Leave a Comment