EEA, European Economic Area

EEA (European Economic Area) adalah wilayah dimana terdapat perjanjian mengenai kebebasan pergerakan manusia, barang, jasa, dan modal dalam Pasar Tunggal Eropa.

Mengenai EEA

Wilayah Ekonomi Eropa atau European Economic Area (EEA) terdiri dari :

  • Negara Anggota Uni Eropa atau European Union (UE),
  • dan 3 negara Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa atau European Free Trade Association (EFTA), yakni : Islandia, Liechtenstein dan Norwegia; tidak termasuk aggota EFTA keempat yakni Swiss.

Didirikan pada 1 Januari 1994, saat mulai berlakunya perjanjian mengenai Wilayah Ekonomi Eropa.

Perjanjian tersebut dinamakan : Agreement on the European Economic Area, yang berupaya untuk :

  • Memperkuat hubungan perdagangan dan ekonomi antara pihak-pihak yang berkontrak,
  • dan pada prinsipnya berkaitan dengan 4 pilar fundamental pasar internal, yaitu: pergerakan bebas barang, orang, jasa dan modal,
  • Ketersediaan data statistik yang sebanding dianggap relevan dengan 4 kebebasan dan oleh karena itu termasuk dalam perjanjian.

Jadi, Wilayah Ekonomi Eropa merupakan suatu wilayah, di mana :

  • Perjanjian mengenai EEA memperbolehkan pergerakan bebas manusia, barang, jasa, dan modal dalam Pasar Tunggal Eropa,
  • Termasuk kebebasan memilih tempat tinggal di setiap negara dalam area ini.

Perjanjian EEA menetapkan bahwa keanggotaan terbuka bagi negara anggota Uni Eropa (UE) atau Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa (EFTA).

Negara-negara EFTA yang menjadi negara anggota Perjanjian EEA, dapat berpartisipasi dalam pasar internal UE tanpa menjadi anggota UE.

Mereka menerapkan sebagian besar undang-undang UE mengenai pasar tunggal, tetapi dengan pengecualian penting seperti undang-undang mengenai pertanian dan perikanan.

Barang negara ketiga dikecualikan untuk negara-negara ini dalam penerapan peraturan mengenai tempat asal barang.

Pada tahun 1994, negara anggota EEA berjumlah 17 negara dan 2 organisasi Masyarakat Eropa yakni :

  • European Community atau Masyarakat Ekonomi Eropa, yang kemudian diserap ke dalam kerangka kerja UE yang lebih luas,
  • European Coal and Steel Community atau Masyarakat Batu Bara dan Baja Eropa, yang kini sudah tidak berfungsi.

Keanggotaan Wilayah Ekonomi Eropa telah berkembang menjadi 31 negara pada tahun 2016, kemudian menjadi :

  • 28 negara anggota UE,
  • serta 3 dari 4 negara anggota EFTA (Islandia, Liechtenstein, dan Norwegia).

Perjanjian ini diterapkan sementara untuk wilayah Kroasia, yang belum diputuskan ratifikasi penerimaannya oleh seluruh pendukung EEA.

Kroasia adalah negara anggota UE yang terbaru

Salah satu anggota EFTA yakni Swiss, belum bergabung dengan EEA tetapi memiliki serangkaian perjanjian bilateral dengan UE.

Sehingga memungkinkan mereka untuk berpartisipasi juga dalam pasar internal.

Sejarah EEA

Pada akhir tahun 1980-an, negara anggota EFTA yang dipimpin oleh Swedia, mulai mempertimbangkan pilihan untuk bergabung dengan EEC.

European Economic Community (EEC) atau Masyarakat Ekonomi Eropa yang ada saat itu, merupakan cikal bakal dari Uni Eropa (UE).

Ada banyak alasan yang melatarbelakanginya seperti :

  • Banyak penulis menyebut kecenderungan penurunan ekonomi pada awal tahun 1980-an dan penerapan agenda Eropa 1992 oleh Uni Eropa sebagai alasan utama.
  • Sementara itu, kelompok intergovernmentalis liberal berpendapat bahwa perusahaan multinasional besar di negara-negara EFTA (terutama Swedia) mendesak pemerintah di negara mereka untuk bergabung dengan EEC, di bawah ancaman untuk memindahkan produksinya ke luar negeri.
  • Penulis lain berpendapat bahwa akhir Perang Dingin telah membuat keanggotaan UE menjadi kurang kontroversial secara politik untuk negara-negara netral.

Sementara itu, Jacques Delors yang merupakan Presiden Komisi Eropa saat itu, tidak menyukai gagasan EEC yang semakin membesar dengan lebih banyak negara anggota.

Karena dia khawatir hal itu akan menghambat kemampuan Masyarakat untuk menyelesaikan reformasi pasar internal dan membentuk persatuan moneter.

Delors mengusulkan Ruang Ekonomi Eropa (EES) pada bulan Januari 1989, yang kemudian berganti nama menjadi Wilayah Ekonomi Eropa, seperti yang dikenal saat ini.

Namun, pada saat Wilayah Ekonomi Eropa didirikan pada tahun 1994, beberapa perkembangan menghambat kredibilitasnya.

Pertama, Swiss menolak perjanjian EEA dalam referendum nasional pada 6 Desember 1992 yang menghalangi integrasi penuh UE-EFTA di dalam EEA.

Selanjutnya, Austria telah mengajukan keanggotaan penuh EEC pada tahun 1989.

Kemudian diikuti oleh Finlandia, Norwegia, Swedia, dan Swiss antara tahun 1991 dan 1992.

Aksesi UE Norwegia ditolak dalam referendum, Swiss membekukan aplikasi UE-nya setelah perjanjian EEA ditolak di referendum.

Runtuhnya Iron Curtain atau Tirai Besi telah mengurangi keraguan UE untuk menerima negara-negara yang sangat maju ini sebagai negara anggota.

Karena hal itu akan mengurangi tekanan pada anggaran UE, ketika negara-negara bekas sosialis Eropa Tengah akan bergabung.

Keanggotaan EEA

Perjanjian Wilayah Ekonomi Eropa ditandatangani di Porto pada 2 Mei 1992 oleh :

  • 7 negara bagian dari Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa atau European Free Trade Association (EFTA),
  • Komunitas Eropa atau European Community (EC),
  • dan 12 negara anggotanya.

Pada tanggal 6 Desember 1992, pemilih Swiss menolak ratifikasi perjanjian tersebut dalam referendum yang diamanatkan secara konstitusional.

Yang secara efektif membekukan aplikasi keanggotaan EC yang diajukan pada awal tahun.

Swiss malah terkait dengan UE melalui serangkaian perjanjian bilateral.

Pada 1 Januari 1995, 3 mantan anggota EFTA yakni Austria, Finlandia, dan Swedia, mengakses Uni Eropa.

Yang telah menggantikan Komunitas Eropa, setelah berlakunya Perjanjian Maastricht pada 1 November 1993.

Partisipasi Liechtenstein di Wilayah Ekonomi Eropa ditunda sampai 1 Mei 1995.

Sesuai dengan pasal 128 dari perjanjian, maka :

  • Setiap Negara Eropa yang menjadi anggota UE seharusnya mengajukan permohonan untuk menjadi Pihak dalam perjanjian EEA.
  • Dan Setiap Negara Eropa yang menjadi anggota EFTA dapat mengajukan permohonan untuk menjadi Pihak dalam perjanjian EEA.

Pada tahun 2020, pihak-pihak yang menandatangani EEA adalah 3 dari 4 negara anggota EFTA dan 27 negara anggota UE.

Anggota UE terbaru yakni Kroasia, selesai merundingkan aksesi mereka ke Wilayah Ekonomi Eropa pada November 2013.

Kemudian sejak 12 April 2014, untuk sementara menerapkan perjanjian tersebut sambil menunggu ratifikasinya oleh semua negara anggota EEA.

Daftar Negara Anggota EEA

Berikut adalah nama-nama negara anggota Wilayah Ekonomi Eropa beserta kode negara tersebut :

  • Belgium (BE)
  • Spain (ES)
  • Hungary (HU)
  • Slovakia (SK)
  • Bulgaria (BG)
  • France  (FR)
  • Malta    (MT)
  • Finland (FI)
  • Czechia (CZ)
  • Croatia  (HR)
  • Netherlands (NL)
  • Sweden               (SE)
  • Denmark (DK)
  • Italy (IT)
  • Austria  (AT)
  • Germany (DE)
  • Cyprus  (CY)
  • Poland  (PL)
  • Iceland (IS)
  • Estonia (EE)
  • Latvia    (LV)
  • Portugal (PT)
  • Liechtenstein (LI)
  • Ireland  (IE)
  • Lithuania (LT)
  • Romania (RO)
  • Norway                (NO)
  • Greece (EL)
  • Luxembourg (LU)
  • Slovenia (SI)                                      

Hak dan Kewajiban

EEA bergantung pada “four freedoms” atau “4 kebebasan” yang sama yang menopang Pasar Tunggal Eropa seperti halnya Uni Eropa yakni :

  • pergerakan bebas barang, orang, jasa, dan modal di antara negara-negara Wilayah Ekonomi Eropa.

Dengan demikian, negara-negara EEA yang bukan bagian dari UE menikmati perdagangan bebas dengan Uni Eropa.

Juga, ‘pergerakan bebas orang adalah salah satu hak inti yang dijamin di Wilayah Ekonomi Eropa (EEA), yang mungkin merupakan hak yang paling penting bagi individu.

Karena mereka memberi kesempatan bagi warga 31 negara EEA untuk tinggal, bekerja, membangun bisnis, dan belajar di salah satu negara tersebut.

Sebagai mitra, negara-negara ini harus mengadopsi bagian dari Hukum Uni Eropa.

Namun mereka juga berkontribusi dan mempengaruhi pembentukan kebijakan dan undang-undang baru EEA.

Yang relevan pada tahap awal, sebagai bagian dari proses pembentukan keputusan formal.

Pertanian dan perikanan tidak tercakup dalam Wilayah Ekonomi Eropa.

Tidak terikat oleh Kebijakan Perikanan Umum dianggap sangat penting oleh Norwegia dan Islandia, dan alasan utama untuk tidak bergabung dengan UE.

Kebijakan Perikanan Bersama berarti memberikan kuota penangkapan ikan di perairan mereka.

Negara-negara EEA yang bukan bagian dari UE, tidak berkontribusi secara finansial untuk tujuan-tujuan Uni sejauh yang dilakukan anggotanya.

Meskipun mereka berkontribusi pada skema Hibah EEA untuk “mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi di EEA”.

Selain itu, beberapa memilih untuk mengambil bagian dalam program UE seperti :

  • Trans-European Networks atau Jaringan Trans-Eropa,
  • dan European Regional Development Fund atau Dana Pembangunan Regional Eropa.

Norwegia juga memiliki skema Hibah Norwegia sendiri.

Setelah perluasan EU/EEA tahun 2004, ada peningkatan 10 kali lipat dalam kontribusi keuangan Negara-negara EEA, khususnya Norwegia.

Perundang-undangan

Anggota non-Uni Eropa dari EEA (Islandia, Liechtenstein dan Norwegia) telah setuju untuk memberlakukan undang-undang.

Yakni undang-undang yang serupa dengan yang disahkan di Uni Eropa di bidang :

  • kebijakan sosial,
  • perlindungan konsumen,
  • lingkungan,
  • hukum perusahaan,
  • dan statistik.

Ini adalah beberapa wilayah yang dicakup oleh Komunitas Eropa sebelumnya (“pilar pertama” Uni Eropa).

Anggota non-UE dari EEA tidak terwakili di Lembaga Uni Eropa seperti Parlemen Eropa atau Komisi Eropa.

Situasi ini telah digambarkan sebagai ” fax democracy “, dengan Norwegia menunggu undang-undang terbaru mereka untuk dikirim melalui faks dari komisi.

Namun, negara-negara EEA dikonsultasikan tentang proposal legislatif UE baru dan berpartisipasi dalam membentuk undang-undang pada tahap awal.

Perjanjian EEA berisi ketentuan untuk masukan dari negara-negara EEA/EFTA pada berbagai tahap sebelum undang-undang diadopsi.

Termasuk persetujuan di Komite Bersama EEA.

Setelah disetujui di Komite Bersama EEA, itu adalah bagian dari Perjanjian EEA.

Dan negara-negara EFTA di dalam EEA harus menerapkannya dalam hukum nasional mereka.

Demikian artikel dari standarku.com mengenai EEA, European Economic Area.

Mohon saran dari pembaca untuk kelengkapan isi artikel ini, silahkan saran tersebut dapat disampaikan melalui kolom komentar.

Baca artikel lain :

Sumber referensi :

Leave a Comment