ISO 15707 Standard Musical Work Code

ISO 15707 adalah Standar Internasional mengenai informasi dan dokumentasi, khususnya tentang International Standard Musical Work Code (ISWC).

Versi terbaru yang masih berlaku dari standar ini adalah terbitan tahun 2001 dengan judul berikut :

  • ISO 15707:2001 Information and documentation — International Standard Musical Work Code (ISWC)

Standar ISO 15707:2001

Sebagaimana tercantum dalam Klausa “1 Scope : Lingkup”, bahwa :

Standar Internasional ini menetapkan cara untuk mengidentifikasi secara unik sebuah karya musik.

Ini menstandarisasi dan mempromosikan secara internasional penggunaan kode identifikasi standar sehingga karya musik dapat secara unik dibedakan satu sama lain dalam database komputer dan dokumentasi terkait dan untuk tujuan mengumpulkan masyarakat yang terlibat dalam administrasi hak atas karya tersebut.

International Standard Musical Work Code (ISWC) mengidentifikasi karya musik sebagai kreasi tak berwujud.

Ini tidak digunakan untuk mengidentifikasi manifestasi atau objek yang terkait dengan karya musik.

Manifestasi dan objek tersebut merupakan subjek dari sistem identifikasi terpisah, seperti International Standard Recording Code (ISRC) untuk rekaman suara, International Standard Music Number (ISMN) untuk musik cetak, dan International Standard Audiovisual Number (ISAN) untuk karya audiovisual.

Pedoman penggunaan ISWC diberikan dalam lampiran normatif A.

Pengantar Standar

Sebagaimana tercantum dalam Klausa “0 Introduction”, bahwa :

Sistem International Standard Musical Work Code (ISWC) dikembangkan oleh masyarakat anggota dari International Confederation of Societies of Authors and Composers (CISAC).

Tujuan CISAC dalam menciptakan ISWC untuk karya musik adalah untuk memungkinkan administrasi hak atas karya tersebut secara lebih efisien di seluruh dunia.

ISWC menyediakan sarana yang efisien untuk mengidentifikasi karya musik dalam database komputer dan dokumentasi terkait dan untuk pertukaran informasi antara masyarakat hak, penerbit, perusahaan rekaman dan pihak berkepentingan lainnya di tingkat internasional.

Penerbitan Standar ISO 15707:2001

Standar ini diperbarui oleh Badan Pemeliharaan atau Otoritas Pendaftaran (Maintenance Agency or Registration Authority).

Standar ini diterbitkan dan dipublikasikan pada November 2001, berupa dokumen edisi 1 dengan jumlah halaman sebanyak 10 lembar.

Disusun oleh :

  • Technical Committee ISO/TC 46/SC 9 Identification and description, atau : Komite Teknis ISO/TC 46/SC 9 Identifikasi dan deskripsi.

ICS :

  • 01.140.20 Information sciences, atau : 01.140.20 Ilmu informasi

Standar ini berkontribusi pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goal berikut:

  • Industri, inovasi dan infrastruktur

Sebagaimana standar ISO lainnya, ISO 15707:2001 ini juga ditinjau setiap 5 tahun dan peninjauan sudah mencapai tahap 90,92 (untuk direvisi).

Isi Standar ISO 15707:2001

Berikut adalah kutipan isi Standar ISO 15707:2001 yang diambil dari Online Browsing Platform (OBP) dari situs resmi iso.org.

Yang ditambah dengan berbagai keterangan dan informasi untuk mempermudah pemahaman pembaca.

Hanya bagian standar yang informatif yang tersedia untuk umum, OBP hanya menampilkan hingga klausa 2 saja.

Oleh karena itu, untuk melihat konten lengkap dari standar ini, maka pembaca harus membeli standar dari ISO ini secara resmi.

Daftar Isi Standar ISO 15707:2001

  • Foreword
  • Introduction
  • 1 Scope
  • 2 Terms and definitions
  • 3 Construction of an ISWC
  • 3.1 Basic construction
  • 3.2 Prefix element
  • 3.3 Work identifier
  • 3.4 Check digit
  • 4 Administration
  • 5 Association of an ISWC with descriptive metadata
  • 6 Association of an ISWC with digital content
  • Annex A Guidelines for the use of an ISWC
  • A.1 Works for which an ISWC may be allocated
  • A.2 Administration of the ISWC system
  • A.3 Allocation of an ISWC
  • A.4 Descriptive metadata
  • A.5 ISWC databases
  • A.6 Agency manual
  • Annex B Calculation of the check digit of an ISWC
  • Annex C Descriptive metadata for registration of musical works
  • C.1 General
  • C.2 Title information
  • C.3 Information on creator(s)
  • C.4 Work derivation information
  • Bibliography

Kata pengantar

Sebagaimana tercantum dalam Klausa “0 Foreword”, bahwa :

ISO (Organisasi Internasional untuk Standardisasi) adalah federasi badan standar nasional (badan anggota ISO) di seluruh dunia.

Pekerjaan mempersiapkan Standar Internasional biasanya dilakukan melalui komite teknis ISO.

Setiap badan anggota yang tertarik pada suatu topik yang untuknya komite teknis telah dibentuk berhak untuk diwakili dalam komite tersebut.

Organisasi internasional, pemerintah dan non-pemerintah, bekerja sama dengan ISO, juga ambil bagian dalam pekerjaan tersebut.

ISO bekerja sama erat dengan International Electrotechnical Commission (IEC) dalam semua masalah standardisasi elektroteknik.

Standar Internasional disusun sesuai dengan aturan yang diberikan dalam Arahan ISO/IEC, Bagian 3.

Rancangan Standar Internasional yang diadopsi oleh komite teknis diedarkan ke badan-badan anggota untuk pemungutan suara.

Publikasi sebagai Standar Internasional memerlukan persetujuan setidaknya 75% dari badan anggota yang memberikan suara.

Perhatian diberikan pada kemungkinan bahwa beberapa elemen dari Standar Internasional ini dapat menjadi subyek hak paten.

ISO tidak bertanggung jawab untuk mengidentifikasi salah satu atau semua hak paten tersebut.

Standar Internasional ISO 15707 disiapkan oleh :

  • Technical Committee ISO/TC 46, Information and documentation, Subcommittee SC 9, Presentation, identification and description of documents,
  • atau : Komite Teknis ISO/TC 46, Informasi dan dokumentasi, Subkomite SC 9, Presentasi, identifikasi dan deskripsi dokumen,

Yang bekerja sama dengan International Confederation of Societies of Authors and Composers (CISAC).

Lampiran A merupakan bagian normatif dari Standar Internasional ini. Lampiran B dan C hanya untuk informasi.

Mengenal ISO dan IEC

ISO (International Organization for Standardization) adalah suatu organisasi atau lembaga nirlaba internasional.

Tujuan dari ISO adalah untuk membuat dan memperkenalkan standar dan standardisasi internasional untuk berbagai tujuan.

Sebagaimana dengan ISO, IEC juga merupakan organisasi standardisasi internasional yang menyusun dan menerbitkan standar-standar internasional.

Namun ruang lingkupnya adalah untuk seluruh bidang elektrik, elektronik dan teknologi yang terkait atau bidang teknologi elektro (electrotechnology).

Lebih jelas mengenai ISO dan IEC dapat dibaca pada artikel lain dari standarku.com berikut :

ISO 15707:2001 Klausa 1-2

1 Scope : Lingkup

Standar Internasional ini menetapkan cara untuk mengidentifikasi secara unik sebuah karya musik.

Ini menstandarisasi dan mempromosikan secara internasional penggunaan kode identifikasi standar sehingga karya musik dapat secara unik dibedakan satu sama lain dalam database komputer dan dokumentasi terkait dan untuk tujuan mengumpulkan masyarakat yang terlibat dalam administrasi hak atas karya tersebut.

International Standard Musical Work Code (ISWC) mengidentifikasi karya musik sebagai kreasi tak berwujud.

Ini tidak digunakan untuk mengidentifikasi manifestasi atau objek yang terkait dengan karya musik.

Manifestasi dan objek tersebut merupakan subjek dari sistem identifikasi terpisah, seperti International Standard Recording Code (ISRC) untuk rekaman suara, International Standard Music Number (ISMN) untuk musik cetak, dan International Standard Audiovisual Number (ISAN) untuk karya audiovisual.

Lebih jelas mengenai ISRC, ISMN dan ISAN dapat dibaca pada artikel lain dari standarku.com berikut :

Pedoman penggunaan ISWC diberikan dalam lampiran normatif A.

2 Terms and definitions : Istilah dan definisi

Untuk tujuan Standar Internasional ini, istilah dan definisi berikut ini berlaku.

2.1 check digit : angka periksa

digit tambahan yang dapat digunakan untuk memverifikasi keakuratan angka standar melalui hubungan matematis dengan digit yang terkandung dalam angka itu

Catatan 1: Diadaptasi dari ISO 7064: 1983.

2.2 musical work : karya musik

karya yang terdiri dari kombinasi suara, dengan atau tanpa teks yang menyertainya

2.3 work : karya

ciptaan pikiran yang berbeda dan abstrak yang keberadaannya terungkap melalui satu atau lebih ekspresi (misalnya pertunjukan) atau manifestasi (misalnya objek)

Daftar Pustaka atau Bibliography :

  • [1] ISO 3901, Information and documentation — International Standard Recording Code (ISRC).
  • [2] ISO 7064:1983, Data processing — Check character systems.
  • [3] ISO 10957, Information and documentation — International standard music number (ISMN).
  • [4] International Federation of Library Associations and Institutions. UNIMARC Manual. Bibliographic Format. 2nd edition. Munich: Saur, 1994- . Looseleaf with updates. (UBCIM Publications New Series). ISBN 3-598-11211-4.

Penutup

Demikian artikel dari standarku.com mengenai Standar ISO 15707:2001.

Mohon saran dari pembaca untuk kelengkapan isi artikel ini, silahkan saran tersebut dapat disampaikan melalui kolom komentar.

Baca artikel lain :

Sumber referensi :

Leave a Comment