ISO 17442-1 Legal entity identifier, LEI

ISO 17442-1 adalah Standar Internasional mengenai layanan keuangan khususnya tentang Legal entity identifier (LEI) Bagian 1: Assignment atau Penugasan.

Standar versi terbaru yang masih berlaku adalah terbitan tahun 2020 dengan judul berikut :

  • ISO 17442-1:2020 Financial services — Legal entity identifier (LEI) — Part 1: Assignment

Standar ISO 17442-1:2020

Dokumen ini menetapkan elemen minimum skema legal entity identifier atau pengenal badan hukum (LEI) yang jelas

untuk mengidentifikasi badan hukum yang relevan dengan transaksi keuangan apa pun.

Ini berlaku untuk “badan hukum”, yang mencakup, tetapi tidak terbatas pada, pihak-pihak unik yang secara hukum atau finansial bertanggung jawab atas kinerja transaksi keuangan

atau memiliki hak hukum di yurisdiksi mereka untuk masuk secara independen ke dalam kontrak hukum,

terlepas dari apakah mereka digabungkan atau dibentuk dengan cara lain (misalnya kepercayaan, kemitraan, kontrak).

Ini termasuk organisasi pemerintah, supranasional dan individu ketika bertindak dalam kapasitas bisnis[1], tetapi tidak termasuk orang perseorangan.

Sebagaimana dinyatakan oleh Komite Pengawasan Peraturan LEI pada tanggal 30 September 2015.

Dan juga mencakup cabang internasional sebagaimana didefinisikan dalam 3.5.

LEI dirancang untuk pemrosesan otomatis.

Serta dapat dengan mudah digunakan dalam pertukaran media lain bila sesuai (misalnya pertukaran dokumen kertas).

Catatan : Contoh badan hukum yang memenuhi syarat termasuk, tanpa batasan:

  • semua perantara keuangan;
  • bank dan perusahaan pembiayaan;
  • cabang internasional;
  • semua entitas yang menerbitkan ekuitas, utang atau sekuritas lain untuk struktur modal lainnya;
  • semua entitas yang terdaftar di bursa;
  • semua entitas yang memperdagangkan instrumen keuangan atau pihak lain dalam transaksi keuangan, termasuk badan usaha, dana pensiun dan sarana investasi seperti dana investasi kolektif (pada tingkat payung dan subdana) dan sarana tujuan khusus lainnya yang memiliki bentuk hukum;
  • semua entitas di bawah lingkup regulator keuangan dan afiliasi, anak perusahaan, dan perusahaan induknya;
  • pedagang tunggal (sebagai contoh individu yang bertindak dalam kapasitas bisnis);
  • pihak lawan transaksi keuangan.

Penerbitan Standar ISO 17442-1:2020

Standar ini diterbitkan dan dipublikasikan pada Agustus 2020, berupa dokumen edisi 1 dengan jumlah halaman sebanyak 8 lembar.

Disusun oleh :

  • Technical Committee ISO/TC 68/SC 8 Reference data for financial services,
  • atau : Komite Teknis ISO/TC 68/SC 8 Data referensi untuk layanan keuangan

ICS :

  • 03.060 Finances. Banking. Monetary systems. Insurance, atau : Keuangan. Perbankan. Sistem moneter. Pertanggungan

Standar ini berkontribusi pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goal berikut:

  • Industri, inovasi dan infrastruktur

Dengan terbitnya standar ini, maka standar sebelumnya dinyatakan tidak berlaku dan ditarik yakni ISO 17442:2019.

Sebagaimana standar ISO lainnya, ISO 17442-1: 2020 ini juga ditinjau setiap 5 tahun dan peninjauan sudah mencapai tahap 60,60.

Isi Standar ISO 17442-1:2020

Berikut adalah kutipan isi Standar ISO 17442-1:2020 yang diambil dari Online Browsing Platform (OBP) dari situs resmi iso.org.

Yang ditambah dengan berbagai keterangan dan informasi untuk mempermudah pemahaman pembaca.

Hanya bagian standar yang informatif yang tersedia untuk umum, OBP hanya menampilkan hingga klausa 3 saja.

Oleh karena itu, untuk melihat konten lengkap dari standar ini, maka pembaca harus membeli standar dari ISO ini secara resmi.

Daftar Isi Standar ISO 17442-1:2020

  • Foreword
  • Introduction
  • 1 Scope
  • 2 Normative references
  • 3 Terms and definitions
  • 4 Structure of the LEI
  • 5 Check digit pair
  • 5.1 General
  • 5.2 Calculating the check digit pair
  • 6 LEI data record
  • Annex A LEI check digit pair calculation and verification examples
  • A.1 Calculation
  • A.2 Verification
  • Bibliography

Foreword : Kata pengantar

ISO (Organisasi Internasional untuk Standardisasi) adalah federasi badan standar nasional (badan anggota ISO) di seluruh dunia.

Pekerjaan mereka untuk mempersiapkan Standar Internasional, biasanya dilakukan melalui komite teknis ISO.

Setiap badan anggota yang berkepentingan pada suatu topik di mana komite teknis telah dibentuk berhak untuk diwakili dalam komite tersebut.

Organisasi internasional, pemerintah dan non-pemerintah, bekerja sama dengan ISO, juga ambil bagian dalam pekerjaan itu.

ISO bekerja sama erat dengan International Electrotechnical Commission (IEC) dalam semua masalah standardisasi elektroteknik.

Prosedur yang digunakan untuk mengembangkan dokumen ini dan yang dimaksudkan untuk pemeliharaan lebih lanjut dijelaskan dalam Arahan ISO/IEC, Bagian 1.

Secara khusus, kriteria persetujuan yang berbeda yang diperlukan untuk berbagai jenis dokumen ISO harus diperhatikan.

Dokumen ini disusun sesuai dengan aturan editorial Arahan ISO/IEC, Bagian 2. Dapat dilihat pada halaman www.iso.org/directives.

Rincian hak paten apa pun yang diidentifikasi selama pengembangan dokumen akan ada di Pendahuluan dan/atau pada daftar pernyataan paten ISO yang diterima.

Sebagaimana yang dapat dilihat pada halaman www.iso.org/patents.

Setiap nama dagang yang digunakan dalam dokumen ini adalah informasi yang diberikan untuk kenyamanan pengguna dan bukan merupakan suatu dukungan.

Tersedia pula halaman Foreword – Supplementary information untuk :

  • penjelasan tentang arti istilah dan ekspresi khusus ISO yang terkait dengan penilaian kesesuaian,
  • informasi tentang kepatuhan ISO terhadap prinsip-prinsip WTO dalam Technical Barriers to Trade (TBT).

Dokumen ini disiapkan oleh Komite Teknis ISO/TC 68, Layanan keuangan, Subkomite SC 8, Data referensi untuk layanan keuangan.

Edisi pertama ISO 17442-1 ini, bersama dengan ISO 17442-2, membatalkan dan menggantikan ISO 17442:2019, yang telah direvisi secara teknis.

Perubahan utama pada ISO 17442:2019 adalah sebagai berikut:

  • — klarifikasi bahwa cabang internasional dari entitas yang memenuhi persyaratan tertentu dapat diberikan LEI;
  • — penambahan atribut baru ke catatan data LEI mengenai identifikasi induk langsung dan akhir dari suatu badan hukum;
  • — penambahan atribut baru catatan data LEI mengenai status entitas dan catatan data, serta kejadian yang menyebabkan catatan data berubah;
  • — penambahan atribut baru catatan data LEI sehubungan dengan dana investasi;
  • — klarifikasi mengenai atribut tertentu yang ada dari catatan data LEI.

Mengenal ISO, IEC, WTO dan TBT Agreement

ISO (International Organization for Standardization) adalah suatu organisasi atau lembaga nirlaba internasional,

Tujuan dari ISO adalah untuk membuat dan memperkenalkan standar dan standardisasi internasional untuk berbagai tujuan.

Sebagaimana ISO, IEC juga merupakan suatu organisasi standardisasi internasional yang menyusun dan menerbitkan standar-standar internasional.

Namun ruang lingkupnya adalah untuk seluruh bidang elektrik, elektronik dan teknologi yang terkait atau bidang teknologi elektro (electrotechnology).

TBT Agreement (Technical Barriers to Trade) adalah perjanjian internasional mengenai hambatan teknis perdagangan di bawah kerangka Organisasi WTO (World Trade Organization).

WTO (World Trade Organization) adalah sebuah organisasi resmi internasional yang mengatur standar sistem perdagangan bebas di dunia.

Lebih jelas mengenai ISO, IEC, WTO dan TBT Agreement dapat dibaca pada artikel lain dari standarku.com berikut :

Introduction : Pengenalan Standar

Identifikasi badan hukum merupakan komponen transaksi keuangan yang terintegrasi dan diperlukan.

Memasuki hubungan bisnis membutuhkan proses “kenali pelanggan Anda” untuk dimulai dan dipelihara selama hubungan ini dan persyaratan penyimpanan data jangka panjang yang harus ditangani.

Pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi keuangan perlu diidentifikasi dalam catatan transaksi ini

untuk memfasilitasi pemantauan eksposur terhadap masing-masing pihak lawan dan risiko konsentrasi yang dihasilkan.

Selain itu, lembaga keuangan tunduk pada berbagai kewajiban untuk melaporkan transaksi dan eksposur kepada regulator keuangan

agar mereka memiliki pengawasan yang efektif terhadap pasar keuangan dan risiko dalam sistem keuangan, baik di tingkat nasional maupun global.

Semua itu perlu dicapai dengan tetap menjaga dukungan straight through processing (STP).

Dokumen ini memenuhi kebutuhan identifikasi badan hukum industri jasa keuangan global dan komunitas regulator.

Ketentuan utamanya adalah bahwa:

  • — memungkinkan identifikasi unik secara global dari entitas yang memerlukan pengenal badan hukum atau legal entity identifier (LEI);
  • — mendefinisikan kode LEI yang tidak berisi kecerdasan yang disematkan;
  • — mendefinisikan kode LEI yang dapat dioperasikan dengan standar lain dan data referensi yang ada dan dapat diterapkan secara global untuk mendukung industri jasa keuangan;
  • — memanfaatkan keahlian ISO/TC 68 dalam mendefinisikan dan memelihara standar pengenal;
  • — mendefinisikan skema LEI yang andal dan kode LEI yang persisten;
  • — mendefinisikan skema LEI yang dapat diperluas dan bebas dari batasan penggunaan dan pendistribusian ulang.

Adalah penting bahwa informasi referensi yang dijelaskan dalam Klausul 6 dokumen ini selalu diperbarui setiap saat.

ISO 17442-1:2020 Klausa 1-3

1 Scope : Lingkup

Dokumen ini menetapkan elemen minimum skema pengenal badan hukum (LEI) yang jelas untuk mengidentifikasi badan hukum yang relevan dengan transaksi keuangan apa pun.

Ini berlaku untuk “badan hukum”, yang mencakup, tetapi tidak terbatas pada, pihak-pihak unik yang secara hukum atau finansial bertanggung jawab atas kinerja transaksi keuangan

atau memiliki hak hukum di yurisdiksi mereka untuk menandatangani kontrak hukum secara independen,

terlepas dari apakah mereka digabungkan atau dibentuk dengan cara lain (misalnya kepercayaan, kemitraan, kontrak).

Ini termasuk organisasi pemerintah, supranasional dan individu ketika bertindak dalam kapasitas bisnis,

tetapi tidak termasuk orang perseorangan.

Ini juga mencakup cabang internasional sebagaimana didefinisikan dalam 3.5.

LEI dirancang untuk pemrosesan otomatis.

Ini juga dapat dengan mudah digunakan dalam pertukaran media lain bila sesuai (misalnya pertukaran dokumen kertas).

Catatan : Contoh badan hukum yang memenuhi syarat termasuk, tanpa batasan:

  • — semua perantara keuangan;
  • — bank dan perusahaan pembiayaan;
  • — cabang internasional;
  • — semua entitas yang menerbitkan ekuitas, utang atau sekuritas lain untuk struktur modal lainnya;
  • — semua entitas yang terdaftar di bursa;
  • — semua entitas yang memperdagangkan instrumen keuangan atau pihak lain dalam transaksi keuangan, termasuk entitas bisnis, dana pensiun dan sarana investasi seperti dana investasi kolektif (pada tingkat payung dan subdana) dan sarana tujuan khusus lainnya yang memiliki bentuk hukum;
  • — semua entitas di bawah lingkup regulator keuangan dan afiliasi, anak perusahaan, dan perusahaan induknya;
  • — pedagang tunggal (sebagai contoh individu yang bertindak dalam kapasitas bisnis);
  • — pihak lawan transaksi keuangan.

2 Normative references : Referensi normatif

Dokumen-dokumen berikut dirujuk dalam teks sedemikian rupa sehingga sebagian atau seluruh isinya merupakan persyaratan dokumen ini.

Untuk referensi bertanggal, hanya edisi yang dikutip yang berlaku.

Untuk acuan yang tidak bertanggal, berlaku edisi terakhir dari dokumen acuan (termasuk setiap amandemennya).

  • ISO 3166 (all parts), Codes for the representation of names of countries and their subdivisions
  • ISO/IEC 7064, Information technology — Security techniques — Check character systems
  • ISO 8601 (all parts), Data elements and interchange formats — Information interchange — Representation of dates and times
  • ISO 20275, Financial services — Entity legal forms (ELF)

3 Terms and definitions : Istilah dan definisi

Untuk tujuan dokumen ini, istilah dan definisi berikut berlaku.

ISO dan IEC memelihara database terminologi untuk digunakan dalam standardisasi di alamat berikut:

3.1 legal entity : badan hukum

badan hukum atau struktur yang diatur berdasarkan hukum yurisdiksi mana pun

3.2 supranational : supranasional

entitas pemerintah atau non-pemerintah yang didirikan oleh hukum atau perjanjian internasional atau didirikan pada tingkat internasional

3.3 address of legal formation : alamat pembentukan hukum

alamat resmi saat ini di yurisdiksi tempat entitas didirikan

3.4 investment fund : dana investasi

skema investasi kolektif (atau investasi gabungan) yang dimiliki secara menguntungkan oleh banyak investor dan dikelola atas nama investor tersebut oleh manajer aset atau oleh dana itu sendiri

Contoh: umbrella funds serta sub-funds di bawah umbrella structure, hedge funds dan private equity funds.

3.5 international branch : cabang internasional

pendirian badan hukum tidak berbadan hukum yang memenuhi kriteria yang ditentukan oleh Komite Pengawas Pengenal Badan Hukum dalam kebijakannya

tentang Menyertakan data cabang internasional/asing dalam Sistem LEI Global

3.6 direct parent

badan hukum tingkat terendah yang menyusun laporan keuangan konsolidasi yang mencakup entitas yang bersangkutan

3.7 ultimate parent

badan hukum tingkat tertinggi yang menyusun laporan keuangan konsolidasi yang mencakup entitas yang bersangkutan

3.8 fund management entity : entitas pengelola dana

entitas pengelola utama dana yang secara hukum bertanggung jawab atas konstitusi dan pengoperasian dana

  • Catatan 1: Entitas terpisah yang dapat didelegasikan oleh entitas pengelola dana untuk pengelolaan investasi dana sehari-hari tidak termasuk dalam definisi ini.

3.9 umbrella structure

investment fund (dana investasi) dengan satu atau lebih dari satu sub-funds/compartments

di mana setiap sub-funds/compartments memiliki :

  • tujuan investasinya sendiri,
  • kebijakan dan strategi investasi yang terpisah,
  • pemisahan aset dan investor yang terpisah, dan
  • yang memiliki kewajiban terpisah antara sub-funds/compartments

3.10 master-feeder relationship

hubungan antara dua investment funds (dana investasi),

di mana satu (feeder fund) secara eksklusif, atau hampir secara eksklusif, diinvestasikan dalam satu atau lebih dana lain

yang memiliki strategi investasi yang sama (master funds), menurut konstitusi hukum dari feeder fund

3.11 legal entity event

peristiwa yang menyebabkan perubahan pada referensi atau informasi hubungan dalam catatan data LEI untuk badan hukum

Demikian artikel dari standarku.com mengenai mengenai Standar ISO 17442-1:2020.

Mohon saran dari pembaca untuk kelengkapan isi artikel ini, silahkan saran tersebut dapat disampaikan melalui kolom komentar.

Baca artikel lain :

Sumber referensi :

Leave a Comment