ISO 17021 Lembaga Sertifikasi

ISO 17021 adalah Standar Internasional yang berisi mengenai persyaratan umum untuk lembaga sertifikasi yang menyelenggarakan audit dan sertifikasi di berbagai bidang sistem manajemen.

Standar ini termasuk rumpun standardisasi ISO yang diterbitkan oleh lembaga global yaitu ISO (International Standard Organization).

Standar ISO 17021

Fungsi Standar ISO 17021

Beberapa fungsi dari adanya standar ini adalah sebagaimana berikut :

  • Menjadi dasar diakuinya sebuah sertifikasi sistem manajemen di dalam perdagangan internasional.
  • Digunakan untuk menilai suatu lembaga sertifikasi dan untuk memastikan bahwa mereka sudah kompeten serta sesuai dengan semua jenis sistem manajemen.
  • Membantu Lembaga Sertifikasi agar tidak memihak dan supaya mereka konsisten dengan hasil audit.
  • Penilaian kesesuaian yang dilakukan oleh LS ISO 17021 memberikan nilai tambah bagi organisasi, perusahaan, pelanggan maupun pihak berkepentingan lainnya.
  • Meyakinkan perusahaan bahwa nilai sertifikat yang dikeluarkan akan diakui oleh semua pihak.
  • Sebenarnya, tidak wajib bagi LS untuk mematuhi ISO 17021 dalam melakukan penilaian kesesuaian dan mengeluarkan sertifikat yang diberikan, namun nilai sertifikat yang dikeluarkan besar kemungkinannya tidak akan diakui oleh semua pemangku kepentingan.

Tujuan Standar ISO 17021

Adanya standar ini bertujuan agar lembaga sertifikasi memiliki tanggungjawab kepada pihak yang berkepentingan.

Termasuk kepada klien mereka dan pelanggan organisasi yang memiliki sistem manajemen bersertifikat.

Serta untuk memastikan bahwa hanya auditor berkompetensi relevan yang diizinkan untuk melakukan audit.

Oleh karena itu, semua auditor dan personil lain yang terlibat dalam fungsi sertifikasi harus memiliki kompetensi sama seperti yang disyaratkan dalam ISO/IEC 17021.

Mengenai Badan ISO

International Organization for Standardization (ISO) adalah organisasi atau lembaga nirlaba yang membuat dan memperkenalkan standar dan standardisasi internasional.

ISO membuat berbagai macam standar dan standardisasi internasional untuk berbagai tujuan dan bagi berbagai macam bidang.

Mengapa harus ada standar internasional?

Pada era globalisasi, batas antar negara dihilangkan untuk memudahkan dalam perdagangan, perjalanan, dan kolaborasi antar negara.

Oleh karena itu diperlukan aturan standar bagi negara-negara tersebut, salah satunya adalah standar dari ISO.

Organisasi ISO secara resmi berdiri pada 23 Februari 1947, dengan tugas untuk menetapkan standar-standar industrial dan komersial untuk seluruh dunia.

Lebih jelas mengenai badan ISO dapat dibaca pada artikel lain dari standarku.com berikut :

Standar ISO/IEC 17021

Standar ISO 17021 ini diadopsi juga oleh organisasi selain ISO, yaitu IEC (International Electrotechnical Commission).

Sehingga penulisan standar ini menjadi ISO/IEC 17021, yang menunjukkan peran kedua organisasi tersebut.

Sebagaimana ISO, IEC juga merupakan suatu organisasi standardisasi internasional yang menyusun dan menerbitkan standar-standar internasional.

Namun ruang lingkupnya adalah untuk seluruh bidang elektrik, elektronik dan teknologi yang terkait atau bidang teknologi elektro (electrotechnology).

Lebih jelas mengenai ISO dan IEC, dapat dibaca pada artikel lain dari standarku.com berikut :

Prinsip dan persyaratan

ISO/IEC 17021 berisi prinsip dan persyaratan untuk kompetensi, konsistensi, dan ketidakberpihakan audit dan sertifikasi sistem manajemen.

Yang ditujukan untuk semua jenis sistem manajemen dan badan-badan lain yang menyediakan kegiatan ini.

Sertifikasi dan Akreditasi

Pada prinsipnya, organisasi atau perusahaan manapun tidak wajib untuk mendapatkan Akreditasi SNI ISO 17021.

Namun, suatu organisasi yang sudah mendapatkan sertifikasi standar ini akan lebih mudah diakui dan dipercaya oleh konsumen mereka.

Dikarenakan standar ini berlaku secara internasional, maka perusahaan yang mendapatkan Akreditasi ini akan lebih mudah bersaing secara global.

Akreditasi SNI ISO 17021 ini berlaku untuk semua sistem manajemen serta badan lain dengan ruang lingkup yang serupa.

Akreditasi adalah evaluasi pihak ketiga yang independen dari lembaga penilai kesesuaian terhadap standar yang diakui.

baca : Apa arti Akreditasi

Lembaga Sertifikasi Standar di Indonesia

Pihak yang berwenang untuk melakukan penilaian kesesuaian terhadap Standar ini disebut sebagai Lembaga Sertifikasi (LS) ISO 17021.

Lembaga-lembaga ini harus melakukan penilaian organisasi atau perusahaan yang menjadi bagian dari tugas mereka secara objektif dan konsisten.

Salah satu Lembaga Sertifikasi untuk ISO 17021 di Indonesia adalah Komite Akreditasi Nasional (KAN).

KAN mempunyai tugas pokok untuk memberikan akreditasi kepada lembaga-lembaga sertifikasi, laboratorium penguji/kalibrasi, dan akreditasi bidang standardisasi lainnya sesuai dengan kebutuhan.

Dalam operasionalnya, KAN bekerja sama dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN) dalam menetapkan sistem akreditasi dan sertifikasi tersebut.

Untuk dapat mengimplementasikan ISO 17021, suatu sistem manajemen harus mendapat akreditasi dari KAN berdasarkan pedoman BSN 1001-1999.

Komite Akreditasi Nasional (KAN)

Di Indonesia, Komite Akreditasi Nasional (KAN) merupakan lembaga yang mempunyai otoritas untuk memberikan Akreditasi untuk sistem manajemen yang dipraktikkan oleh organisasi atau perusahaan.

KAN bertugas untuk memperjuangkan keberterimaan suatu sertifikat yang diterbitkan oleh laboratorium atau lembaga sertifikasi yang telah diakreditasi oleh KAN untuk tingkat internasional.

Dikarenakan adopsi standar ISO 17021 kedalam Standar Nasional Indonesia (SNI) maka penulisan standar ini menjadi SNI/ISO 17021.

Pemberian akreditasi SNI ISO ini berdasarkan atas pedoman BSN (Badan Standardisasi Internasional) 1001-1999, yang memiliki pondasi dasar dalam implementasi ISO 17021.

KAN mendapat pengakuan internasional melalui IAF/PAC Multilateral Recognition Arrangement (MLA) untuk akreditasi :

  • Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu
  • Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Lingkungan
  • Lembaga Sertifikasi Produk
  • Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Keamanan Pangan

Serta mendapat pengakuan internasional melalui PAC MLA untuk akreditasi :

  • Lembaga Sertifikasi Person

Selain itu, KAN juga mendapat pengakuan internasional melalui ILAC/APLAC Mutual Recognition Arrangement (MRA) untuk akreditasi :

  • Laboratorium Pengujian
  • Laboratorium Kalibrasi
  • Laboratorium Medik
  • Lembaga Inspeksi

Lembaga KAN juga mendapat pengakuan sebagai lembaga sertifikasi dan pemberian akreditasi SNI ISO dari berbagai lembaga sertifikasi internasional, seperti:

  • IAF (International Accreditation Forum)/PAC Multilateral Recognition Arrangement (MLA) atas Akreditasi Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu, Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Lingkungan, Lembaga Sertifikasi Produk, dan Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Keamanan Pangan.
  • PAC MLA untuk Lembaga Sertifikasi Person.
  • ILAC (International Laboratory Accreditation Cooperation)/APLAC Mutual Recognition Arrangement (MRA) atas Akreditasi Laboratorium Pengujian, Laboratorium Kalibrasi, Laboratorium Medis, serta Lembaga Inspeksi.

Lembaga Sertifikasi Internasional

Sebagaimana disebutkan diatas, berikut adalah penjelasan mengenai berbagai Lembaga Sertifikasi Internasional yang dimaksud :

  • IAF (International Accreditation Forum, Inc.) adalah asosiasi badan akreditasi dan badan lain di seluruh dunia untuk penilaian kesesuaian.
  • ILAC (International Laboratory Accreditation Cooperation) adalah organisasi internasional untuk badan akreditasi yang beroperasi sesuai ISO/IEC 17011 dan lembaga penilaian kesesuaian.

Lebih jelas mengenai Lembaga Sertifikasi Internasional tersebut, dapat dibaca pada artikel lain dari standarku.com berikut :

Penutup

Demikian artikel dari standarku.com mengenai Standar ISO 17021.

Mohon saran dari pembaca untuk kelengkapan isi artikel ini, silahkan saran tersebut dapat disampaikan melalui kolom komentar.

Baca artikel lain :

Sumber Referensi :

Leave a Comment