Auditor : pengertian, jenis, sertifikasi, standar

Auditor adalah adalah suatu profesi yang bertugas untuk melakukan kegiatan audit sesuai dengan standar yang diperlukan oleh auditee.

Bisa berupa tim yang terdiri dari Lead Auditor (pimpinan) dan beberapa anggotanya, atau bisa juga dilakukan sendiri sebagai auditor yang merangkap sebagai Lead.

Profesi ini memiliki kewenangan melakukan peninjauan serta verifikasi keakuratan terhadap standar yang harus diterapkan oleh pihak yang akan di-audit.

Sedangkan pihak yang di-audit disebut dengan istilah Auditee.

Audit adalah kegiatan pemeriksaan aktifitas dari seseorang atau organisasi, berdasarkan kesesuaian terhadap standar atau regulasi tertentu, yang dilakukan secara sistematis dan objektif.

Audit bisa dilakukan pada hampir semua bidang yang ada di dunia, seperti misalnya :

  • Sistem (management, kualitas, lingkungan),
  • Pembukuan,
  • Keuangan,
  • Operasional,
  • Proses bisnis,
  • Perencanaan strategi,
  • IT (Information Technology),
  • dan lain sebagainya.

Lebih jelas mengenai Audit dapat dibaca pada artikel lain dari standarku.com berikut :

Kategori Auditor

Pada dasarnya, auditor dapat dibagi ke dalam banyak jenis atau kategori.

Berdasarkan keterikatannya, terdapat auditor independen dan Non Independen.

Sedangkan jika dibedakan dari pihak yang di-audit, terdapat jenis internal dan eksternal.

Selain itu, ada juga jenis yang dimiliki oleh lembaga pemerintahan.

Dari bidang keahlian audit yang dilakukan, terdapat pula banyak jenis seperti auditor untuk : kepatuhan, TI (Teknologi Informasi), investigasi, forensik, dan lain sebagainya.

Berikut adalah penjelasan dari berbagai katergori tersebut.

Non Independen

Profesi ini pada dasarnya bekerja secara eksternal guna memberikan pelayanan terhadap masyarakat umum yang sedang memerlukan jasa audit.

Pada umumnya, perusahaan membutuhkan audit dari pihak ketiga (third party audit) untuk memberikan sertifikat tertentu.

Misalnya  perusahaan A membutuhkan sertifikat ISO 9001 Sistem Manajemen Mutu, maka mereka akan menghubungi Lembaga Resmi Audit untuk membantunya.

Lembaga resmi tersebut akan melakukan audit di perusahaan A yang memintanya, kemudian menerbitkan sertifikat ISO 9001 Sistem Manajemen Mutu jika hasil audit memenuhi standar ISO 9001 tersebut.

Lembaga resmi tersebut banyak sekali, seperti misalnya : TUV, SGS, BS dan lain sejenisnya.

Independen

Auditor independen adalah seorang auditor profesional yang bersertifikasi dan tidak terikat dengan Lembaga Audit Resmi manapun.

Biasanya, mereka bisa diminta bergabung dalam proyek audit dari lembaga audit resmi manapun asalkan ada kesepakatan dari kedua pihak.

Untuk gaji yang diterima adalah berdasarkan kesepakatan dengan Lembaga Audit Resmi yang menggunakan jasa mereka.

Jadi bayarannya adalah per proyek, oleh karena itu sudah pasti nominal yang diterima lebih tinggi dibandingkan yang bekerja pada Lembaga Audit Resmi.

Karena yang bekerja di Lembaga Audit Resmi menerima gaji bulanan rutin sesuai aturan di Lembaga yang mempekerjakan mereka.

Namun ada juga Lembaga Audit Resmi yang memberikan bonus tambahan per proyek yang dikerjakan ataupun bonus pencapaian tahunan.

Internal

Internal auditor adalah auditor yang melakukan audit didalam perusahaan atau organisasi tempatnya bekerja.

Jadi sebenarnya mereka adalah karyawan perusahaan dengan pekerjaan yang spesifik, namun diberikan tugas tambahan untuk support audit.

Mereka bertugas melakukan audit silang, antar departemen atau bagian yang ada di perusahaan.

Misalnya, perwakilan dari bagian QA melakukan audit untuk bagian Engineering, kemudian dari bagian Procurement melakukan audit untuk bagian Marketing, dan seterusnya.

Jadi profesi ini bukan menjadi pekerjaan utama mereka, tetapi tambahan tugas dari atasannya saja.

Nah apakah mereka memperoleh tambahan gaji? hal ini tergantung kebijakan manajemen perusahaan.

Kompensasi yang diberikan bisa saja berupa nominal uang, namun tidak sedikit yang memberikan dalam bentuk lain.

Seperti misalnya :dispensasi kerja (cuti), sertifikat, makan malam (dinner) spesial, dan lain sebagainya.

Tidak sedikit seorang karyawan perusahaan yang diberi tugas menjadi Internal Auditor, namun kemudian ia pindah kerja dengan profesi baru sebagai auditor.

Lebih jelas mengenai Internal Audit dapat dibaca pada artikel lain dari standarku.com berikut :

Eksternal

Eksternal Auditor adalah auditor yang melakukan audit di lokasi luar perusahaan atau organisasi tempatnya bekerja.

Jadi mereka bertugas untuk melakukan audit di suatu perusahaan atau organisasi sesuai tugas dari lembaga tempatnya bekerja.

Untuk auditor independen, mereka akan selalu menjadi Eksternal Auditor karena mereka selalu melakukan audit di perusahaan lain.

Pemerintah

Auditor pemerintah adalah auditor yang dipekerjakan oleh perusahaan atau lembaga milik pemerintah.

Tugas mereka ialah melakukan audit di dalam lingkup instansi pemerintahan tempat ia bekerja, ada yang sebagai pegawai negeri atau ASN (Aparatur Sipil Negara) dan ada pula di BUMN (Badan Usaha Milik Negara).

Didalam lembaga milik pemerintah ada juga yang memungkinkan seorang auditor melakukan audit di lembaga selain tempatnya bekerja.

Oleh karena itu, ada juga Auditor Pemerintah yang berperan sebagai auditor eksternal.

Namun ketika dia hanya melakukan audit di internal lembaga tempat dia bekerja saja maka dia adalah auditor internal.

Persyaratan Auditor

Berikut adalah beberapa syarat umum untuk menjadi auditor yang baik :

  • Memiliki sifat : independen (tidak dapat dikendalikan oleh piha tertentu, jujur, tegas dalam mengambil keputusan.
  • Lulus pelatihan atau training terkait
  • Memahami bidang yang akan di-audit.

Kode Etik Auditor

Profesi ini memiliki sejumlah kode etik terkait proses audit yang profesional, serta ditujukan untuk melindungi kerahasiaan data-data klien yang di-audit.

Berikut adalah beberapa Kode Etik yang dimaksud :

  • Integritas : sifat, kemampuan atau potensi yang menunjukkan kejujuran serta kewibawaan.
  • Kompetensi : keterampilan, pengetahuan, serta perilaku yang dibutuhkan dalam pelaksanaan tugasnya.
  • Objektivitas : sikap jujur tanpa dipengaruhi oleh pendapat atau pertimbangan pribadi maupun pihak lain saat bertindak dan membuat keputusan.
  • Akuntabel : kemampuan dalam menerangkan pertanggungjawaban dari suatu kinerja atau tindakan kepada pihak yang berwenang atau berhak.
  • Profesional : perilaku yang memenuhi kompetensi dari suatu profesi yang membutuhkan kemampuan tertentu dalam melaksanakannya.
  • Kerahasiaan : menjaga hal-hal yang dipercayakan agar tidak diketahui oleh pihak-pihak di luar kewenangan atau kepentingan.

Tugas Auditor

Secara garis besar, ada beberapa tugas pokok mereka yakni :

Perencanaan, Pengawasan, serta Pencatatan

Tugas yang utama adalah melakukan perencanaan, pengendalian, dan pencatatan dari setiap proses audit yang dilakukan.

Lebih dari itu, seorang auditor merupakan pemimpin dalam proses audit.

Mereka harus memahami bidang dan objek audit agar proses audit dapat berjalan secara efektif dan efisien.

Laporan Audit

Auditor harus membuat laporan audit untuk disajikan kepada auditee maupun pihak terkait lainnya.

Termasuk dalam menghasilkan bukti audit yang terpercaya dan relevan agar dapat menghasilkan kesimpulan akhir yang rasional.

Sertifikasi Auditor

Auditor yang kompeten adalah yang sudah memenuhi syarat, hal ini dapat dibuktikan dengan memiliki sertifikasi resmi.

Berikut adalah beberapa jenis sertifikasi resmi yang dimaksud.

CIA

Untuk menjadi auditor internal tersertifikasi, dapat dilakukan dengan mengikuti pelatihan CIA (Certified Internal Auditor).

CIA adalah sertifikasi yang sudah diterima secara global dan menjadi salah satu standar bagi seorang auditor internal yang kredibel dan profesional.

Memiliki sertifikasi ini menjadi penting karena untuk mendukung profesionalitas dan kompetensi.

Dalam melakukan tugasnya, mereka diharuskan memiliki pemahaman penuh terhadap berbagai standar audit internal.

Oleh karena itu, kinerja dan profesionalitas mereka akan lebih tepercaya jika sudah memiliki bukti sertifikasi.

CIA adalah sertifikasi yang diberikan untuk profesi auditor internal dan dikeluarkan oleh Institute of Internal Auditor (IAA) Florida, Amerika Serikat.

Mekanisme sistem ujian yang dilakukan biasanya dilakukan secara online.

Di Indonesia, lembaga yang mengeluarkan sertifikasi ini adalah Yayasan Pendidikan Internal Audit (YPIA)

IRCA

IRCA (International Register of Certificated Auditors) adalah sertifikasi standar untuk para auditor yang terbesar di dunia.

Serta merupakan bagian dari CQI (Chartered Quality Institute) dan telah diakui oleh industri secara global sebagai pemimpin dalam bidang pelatihan audit sistem manajemen.

Sejak 1984, lebih dari satu juta auditor telah berpartisipasi dalam pelatihan IRCA, dan telah memiliki perwakilan di lebih dari 120 negara-negara yang ada di dunia.

Lebih jelas mengenai IRCA dapat dibaca pada artikel lain dari standarku.com berikut :

Standar Internasional

Ada berbagai Standar Internasional yang terkait dengan Audit, seperti berikut :

ISO 19011

Standar ISO 19011 adalah Standar Internasional yang mengatur mengenai panduan atau tata cara melakukan audit terhadap sistem manajemen, dalam rangka membantu organisasi untuk mencapai tujuan mereka.

Standar ISO 19011 memberikan panduan mengenai tata cara audit, namun prosesnya dilakukan berdasarkan acuan standar yang di implementasikan di pihak auditee.

Jadi standar ini sudah pasti berhubungan dengan standar sistem lainnya tersebut, standar lain yang dimaksud tergantung dari jenis organisasi atau perusahaan yang di audit seperti :

  • ISO 9001 diterapkan oleh banyak perusahaan seperti : manufaktur elektronik, garmen, konstruksi.
  • ISO 22000 diterapkan oleh perusahaan makanan dan minuman.
  • ISO TS 29001 diterapkan oleh perusahaan migas.
  • ISO IEC 17025 diterapkan oleh perusahaan yang memiliki fasilitas Laboratorium.

Kesimpulannya, ISO 19011 menjadi pemandu saat audit standar lain sesuai scope bisnis perusahaan yang akan di audit.

Lebih jelas mengenai ISO 19011 dapat dibaca pada artikel lain dari standarku.com berikut :

ISO 50002

ISO 50002 adalah Standar Internasional mengenai persyaratan dengan panduan penggunaan dari Energy audits.

Standar versi terbaru yang masih berlaku adalah terbitan tahun 2014 dengan judul berikut : “ISO 50002:2014 Energy audits – Requirements with guidance for use”.

Dokumen standar ISO 50002:2014 menetapkan persyaratan proses untuk melaksanakan audit energi dalam kaitannya dengan kinerja energi.

Ini berlaku untuk semua jenis perusahaan dan organisasi, dan semua bentuk energi dan penggunaan energi.

Standar ini menetapkan prinsip pelaksanaan audit energi, persyaratan untuk proses umum selama audit energi, dan hasilnya.

ISO 50002:2014 tidak membahas persyaratan untuk seleksi dan evaluasi kompetensi badan yang menyediakan layanan audit energi, dan tidak mencakup sistem manajemen energi organisasi, seperti yang dijelaskan dalam ISO 50003.

Standar ISO 50002:2014 juga memberikan panduan informatif tentang penggunaannya.

Standar ini berkontribusi pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals berikut :

  • Energi terjangkau dan bersih
  • Kota dan masyarakat berkelanjutan
  • Konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab
  • Aksi iklim

Lebih jelas mengenai ISO 50002:2014 dapat dibaca pada artikel lain dari standarku.com berikut :

Demikian artikel dari standarku.com, mohon saran dari pembaca untuk kelengkapan isi artikel ini, silahkan saran tersebut dapat disampaikan melalui kolom komentar.

Baca artikel lain :

Sumber referensi :

Leave a Comment